Purnawirawan dan Warakawuri Kodam IX/Udayana Ajukan Permohonan ke Presiden Prabowo

- Kontributor

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DENPASAR, Tribuncakranews.com 

1/7/2026. Sebanyak 114 purnawirawan TNI AD, Pegawai Negeri Sipil purna tugas dan Warakawuri di lingkungan Kodam IX/Udayana menyampaikan permohonan pengasihan kepada Presiden Prabowo Subianto.

Permohonan tersebut terkait rencana penertiban rumah dinas yang akan dilakukan oleh Kodam IX/Udayana mulai 3 Agustus 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam surat permohonan yang disampaikan, para purnawirawan, PNS purna tugas, dan Warakawuri memohon kebijakan serta pertimbangan khusus dari Presiden Prabowo.

Mereka berharap ada solusi dan keringanan terkait penertiban rumah dinas yang akan dilaksanakan Kodam IX/Udayana. Banyak di antara mereka yang telah menempati rumah dinas karena keterbatasan tempat tinggal.

“Kami memohon pengasihan Bapak Presiden. Sekiranya dapat diberikan kebijakan yang bijaksana agar kami tidak langsung kehilangan tempat tinggal,” ujar perwakilan purnawirawan.

Para pemohon memahami bahwa penertiban aset negara merupakan bagian dari tertib administrasi. Namun mereka meminta agar prosesnya dilakukan dengan pendekatan humanis dan memperhatikan kondisi para purnawirawan, PNS purna tugas, dan Warakawuri yang sudah lanjut usia.

*Beberapa poin yang diajukan antara lain*:

1.Penundaan waktu penertiban, untuk memberi kesempatan mencari tempat tinggal baru

2.Kebijakan khusus, bagi Warakawuri dan purnawirawan yang tidak memiliki rumah

3.Bantuan atau relokasi dari pemerintah/pihak Kodam bagi yang terdampak

Menunggu Kebijakan dari Presiden.

Hingga saat ini permohonan tersebut telah disampaikan ke pihak terkait untuk diteruskan ke Presiden Prabowo. Para purnawirawan PNS purna tugas dan Warakawuri berharap ada perhatian langsung dari Kepala Negara sebelum penertiban dimulai pada 3 Agustus 2026.

Mohon ijin, bahwa kondisi kami belum siap pindah dikarenakan waktu yang begitu singkat yaitu 42 hari, anak-anak secara tidak langsung menanggung beban mengakibatkan stres.

Baca Juga:  Polres Wonogiri Bersinergi dengan Dinkes Siapkan Cek Kesehatan Bhabinkamtibmas melalui X-Ray Portabel

Disisi lain, kami terkendala perekonomian. Jangankan membeli sebidang tanah, untuk biaya kontrak saja kami belum mampu, demikian, ujar purnawirawan.

Tak hanya itu, banyak dari mereka yang sudah lanjut usia, sakit-sakitan, dan masih menanggung biaya pendidikan anak yang masih sekolah.

Untuk itu para Purnawirawan, PNS purna tugas dan Warakawuri memohon kebijaksanaan Presiden Prabowountuk menunda pengosongan.

Kodam IX/ Udayana sendiri sudah memulai tahapan 15 Juli 2026 dengan melakukan penempelan stiker. 17 Juli dikeluarkan SP3. Sedangkan puncaknya, pengosongan dijadwalkan 3 Agustus 2026

Untuk itu, para pemohon TNI tetap menjujung 8 wajib TNI. Mereka juga mengutip pesan Presiden Prabowo:

” Jika tidak bisa membantu banyak orang, bantulah beberapa orang.

Jika tidak bisa membantu beberapa orang, bantulah satu orang. Jika satu orang pun tidak bisa dibantu, minimal jangan mempersulit atau membuat susah orang lain.

Tak hanya berkirim ke Gubernur Bali, Wayan Koster, bahkan kami telah berkirim surat yang ditembuskan ke DPR RI, Menteri Pertahanan, Menteri PKP, Panglima TNI, KASAD, hingga ke Pangdam IX/Udayana, tetapi sangat kami sayangkan hingga detik ini belum ada tnaggapan, terang purnawirawan.

Bagi purnawirawan, rumah dinas bukan sekedar tempat tinggal. Ditengah mahalnya properti di Bali, rumah itu menjadi satu-satunya harapan agar keluarga mereka bertahan sambil menyelesaikan pendidikan anak-anak.

Disisi lain, pihak Kodam IX/Udayana sebelumnya telah menyampaikan bahwa penertiban dilakukan dalam rangka penataan aset dan optimalisasi penggunaan rumah dinas.

 

(Redaksi/Tim)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Danrem 072/Pamungkas Hadiri KADIN DIY International Golf Tournament 2026
Komitmen PT. Praba Mas Hill: Gercep Laksanakan Pemadatan dan Perbaikan Jalan di Kalipancur
Personil Polsek Bareng Laksanakan Peninjauan Tanaman Jagung Dukung Program Ketahanan Pangan
Mengejar Cita-Cita Menjadi Profesor, Dr Fachrul Razi ditetapkan menjadi Wakil Rektor di Universitas Kartamulia
Sukindar Waketum DPP FERADI WPI Sekaligus Ketua Advokat dan Paralegal DPC Kota Semarang Ikuti Penandatanganan Kuasa Hukum 35 Pengacara Untuk “Save Eyang UUN”
Festival Antikorupsi 2026, Pemkab Klaten Kukuhkan Duta Antikorupsi
Meriahnya Tradisi Yaqowiyu, Ribuan Kue Apem Jadi Rebutan Warga
AKBP Wahyu Sulistyo Resmi Nahkodai Polres Kudus, Siap Jaga Kondusivitas Wilayah
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:36 WIB

Danrem 072/Pamungkas Hadiri KADIN DIY International Golf Tournament 2026

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:33 WIB

Komitmen PT. Praba Mas Hill: Gercep Laksanakan Pemadatan dan Perbaikan Jalan di Kalipancur

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:17 WIB

Purnawirawan dan Warakawuri Kodam IX/Udayana Ajukan Permohonan ke Presiden Prabowo

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 16:02 WIB

Personil Polsek Bareng Laksanakan Peninjauan Tanaman Jagung Dukung Program Ketahanan Pangan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:58 WIB

Mengejar Cita-Cita Menjadi Profesor, Dr Fachrul Razi ditetapkan menjadi Wakil Rektor di Universitas Kartamulia

Berita Terbaru