Semua Elemen Harus Bersuara Agar Kasus Andrie Yunus Terungkap

- Kontributor

Rabu, 18 Maret 2026 - 07:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, Tribuncakranews. com Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Irfan Sahputr, SH, MH menyatakan mendukung Polri agar objektif dan profesional dalam penanganan kasus penyiraman air keras terhadap pembela HAM yang juga aktivis KontraS, Andrie Yunus. Dia minta semua pihak khususnya, para pembela HAM dan mahasiswa terus bersuara sampai kasus ini terungkap sampai ke otak pelakunya.

“Kita tegas dalam kasus yang menimpa Andrie Yunus merupakan tindak pidana percobaan pembunuhan berencana. Melihat temuan di lapangan para pelaku diduga aktor-aktor yang terlatih terlihat dari mekanisme yang dilakukan, mulai dari mekanisme pemantauan dan profiling bukan dilakukan oleh orang sembarangan. Untuk itu, kita harus dukung Polri agar objektif dan profesional dalam menangani kasus ini,”jelasnya saat memaparkan materi dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema “Aparat Negara Harus Menjamin Demokrasi dan Keselamatan Rakyat”, Selasa (17/3) di Sekretariat Badko HMI Sumut Jalan Adinegoro Nomor 15, Medan.

Hadir dalam kesempatan itu, Ketua Badko HMI Sumut, Yusril Mahendra Butar-butar dan dua Narasumber lainnya yakni, Direktur Bakumsu, Juniaty Aritonang, M. Sos dan Pengamat HAM, SH, MH.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih jauh disampaikan Irfan, kasus yang menimpa Andrie Yunus diduga dilakukan oleh orang-orang terlatih dan bukan orang sembarangan. Indikasinya, kalau dilakukan oleh orang awam Polri akan mudah menangkap para pelakunya. Sedangkan dalam kasus ini, sudah berjalan hampir sepekan aktor lapangan belum juga tertangkap.

“Kita juga mendesak lembaga independen Komnas HAM, jika ada indikasi keterlibatan aparatur negara Komnas HAM harus aktif melakukan penyelidikan. Kalau ini dibiarkan tidak tertutup kemungkinan bakal terjadi oleh para pembela HAM di Indonesia, kita sebagai mata Andrie Yunus harus mengawal kasus ini. Kalau ini tidak dikawal akan menjadi preseden buruk dan catatan buruk negara gagal mengungkap kasus ini,”ungkapnya.

Direktur Bakumsu, Juniaty Aritonang, M. Sos menyampaikan, dalam kasus yang dialami Andrie Yunus, terlihat memang ada sesuatu yang sistematis yang terencana. Fakta yang terjadi ini dilakukan orang-orang yang terorganisir dan berpengalaman. “Dugaan kuat saya, memang ada nuansa muatan TNI, Mengapa? Karena kerja-kerja Andrie sebelumnya dalam RUU TNI dia sangat vokal mengkritisi kebijakan tersebut, kalau berkaca dari tuntutan yg terjadi, saat dia mengkritisi UU TNI disitu dia mengalami percobaan pembunuhan,”jelas Juniaty.

Dari sisi sosial politik, lanjut Juniaty, ini merupakan upaya oembungkaman suara-suara kritis. Andrie salah satu contoh kasus, bagaimana aparat negara melakukan pembungkaman suara-suara kritis dari masyarakat sipil.

Sementara, Ketua Badko HMI Sumut, Yusril Mahendra Butar-butar menambahkan, dalam pernyataan sikapnya Badko HMI Sumut mengutuk keras penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus sebagai bentuk kekerasan yang tidak berprikemanusiaan dan bertentangan dengan nilai-nilai Islam, prinsip kemanusiaan universal, serta cita-cita konstitusi RI. Badko HMI Sumut juga menegaskan bahwa teror terhadap aktivis merupakan ancaman serius terhadap demokrasi, kebebasan sipil dan perjuangan masyarakat dalam menegakkan keadilan dan HAM.

“Mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan , profesional dan independen termasuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat baik sebagai pelaku langsung maupun aktor intelektual di balik peristiwa. Menuntut negara untuk menjamin perlindungan yang nyata terhadap para pembela HAM, aktivis masyarakat sipil dan seluruh warga negara yang memperjuangkan nilai keadilan dan kemanusiaan,”tukasnya. *(Tim)*

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Paru Paru Bocor Diduga Akibat Hantaman Linggis bertubi tubi, Kondisi Memprihatinkan Sholeh Korban dugaan Pengroyokan Di Parkiran Benang Raja Salatiga, Polresta Salatiga Belum Menangkap Pelaku
Rutan Boyolali Gelar Razia Gabungan Bersama TNI, Polri, dan BNNK, Nihil HP dan Narkoba
Codet dan Aan Gelar Perjudian Laga Ayam di Kota Binjai, Polisi Diduga Tutup Mata
DIDUGA TERJADI KEKERASAN DI KANTOR BPN KOTA BANDUNG, LSM KOREK DESAK POLISI PERIKSA CCTV
Sengketa Tanah Rp. 4,8 Milliar di Desa Kembaran Memanas, Pembeli Tolak Restorative Justice
Penutupan Jembatan Siak Hingga Tanggal 25 Oktober 2026
Bungbulang Jadi Pusat Perhatian, Camat Beni Yandiana Sambut Bupati, Alun-alun Diserbu Pelayanan Publik dan Pasar Kreatif
Sinergi Lintas Instansi Diperkuat, Pelayanan dan Kesejahteraan Veteran Jadi Perhatian
Berita ini 12 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 18:02 WIB

Paru Paru Bocor Diduga Akibat Hantaman Linggis bertubi tubi, Kondisi Memprihatinkan Sholeh Korban dugaan Pengroyokan Di Parkiran Benang Raja Salatiga, Polresta Salatiga Belum Menangkap Pelaku

Jumat, 18 September 2026 - 17:56 WIB

Rutan Boyolali Gelar Razia Gabungan Bersama TNI, Polri, dan BNNK, Nihil HP dan Narkoba

Jumat, 18 September 2026 - 15:29 WIB

Codet dan Aan Gelar Perjudian Laga Ayam di Kota Binjai, Polisi Diduga Tutup Mata

Jumat, 18 September 2026 - 15:20 WIB

DIDUGA TERJADI KEKERASAN DI KANTOR BPN KOTA BANDUNG, LSM KOREK DESAK POLISI PERIKSA CCTV

Jumat, 18 September 2026 - 13:24 WIB

Sengketa Tanah Rp. 4,8 Milliar di Desa Kembaran Memanas, Pembeli Tolak Restorative Justice

Berita Terbaru