Mahasiswa Dibegal di Binduriang, Sempat Melawan Hingga Luka Tusuk – Polisi Lakukan Perburuan

- Kontributor

Kamis, 19 Maret 2026 - 08:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

REJANG LEBONG Tribuncakranews. com – Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) kembali terjadi di wilayah Kecamatan Binduriang. Seorang mahasiswa bernama Mangihut T.S (23) menjadi korban dalam insiden yang terjadi di Desa Simpang Beliti, Rabu (18/3/2026) sore.

Peristiwa itu terjadi saat korban tengah dalam perjalanan dari Bengkulu menuju Lubuklinggau. Di tengah perjalanan, korban dipepet oleh dua orang pelaku yang diduga membawa senjata tajam.

Korban sempat melakukan perlawanan. Namun nahas, ia mengalami luka tusuk di bagian dada kiri akibat serangan pelaku. Setelah kejadian, korban langsung dilarikan ke rumah sakit dan saat ini menjalani perawatan intensif di RS AR Bunda Lubuklinggau dalam kondisi belum sadarkan diri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Padang Ulak Tanding, AKP Edi Hemanto Purba, menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi di lokasi.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Ichsan Nur, menegaskan bahwa pelaku saat ini masih dalam pengejaran aparat.

“Kami berkomitmen mengungkap kasus ini hingga tuntas. Masyarakat yang memiliki informasi diimbau segera melapor melalui Call Center 110,” ujarnya.

Pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat melintas di jalur rawan, serta memanfaatkan pos pengamanan yang tersedia selama perjalanan.(red Andi Irawan

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TAMBANG LAMA, IZIN BARU? Dugaan Modus “Agrowisata” Jadi Tameng Aktivitas Tambang dan Penyalahgunaan Solar Subsidi di Boja Kendal
Indikasi Jaringan “Ngangsu” BBM Terstruktur di SPBU 44.507.08 Sugihan, Berpotensi Langgar UU Migas
Polantas Menyapa Karanganyar: Urus BPKB, Mutasi, dan Balik Nama Kini Lebih Mudah dan Transparan
IJAZAH BUKAN ALAT TEKAN: SEKOLAH DILARANG MENAHAN HAK SISWA
Pajar Saragih Ingatkan Kejati Riau: Pers Adalah Kontrol Sosial, Penegakan Hukum Tak Boleh ‘Masuk Angin’!
Sampai April 2026, Polda Riau Berhasil Mengungkap 1.066 Kasus
Terkait Polemik Pengumuman Online SMK Ma’arif NU 1 Bener dan Dugaan Penahanan Ijazah
Toko Cat Lancar Baleharjo Keluarkan Kepulan Asap, Satu Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
Berita ini 12 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:04 WIB

TAMBANG LAMA, IZIN BARU? Dugaan Modus “Agrowisata” Jadi Tameng Aktivitas Tambang dan Penyalahgunaan Solar Subsidi di Boja Kendal

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:13 WIB

Indikasi Jaringan “Ngangsu” BBM Terstruktur di SPBU 44.507.08 Sugihan, Berpotensi Langgar UU Migas

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:41 WIB

Polantas Menyapa Karanganyar: Urus BPKB, Mutasi, dan Balik Nama Kini Lebih Mudah dan Transparan

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:32 WIB

IJAZAH BUKAN ALAT TEKAN: SEKOLAH DILARANG MENAHAN HAK SISWA

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:25 WIB

Pajar Saragih Ingatkan Kejati Riau: Pers Adalah Kontrol Sosial, Penegakan Hukum Tak Boleh ‘Masuk Angin’!

Berita Terbaru