Danrem 072/Pamungkas Hadiri Rapat Paripurna PAW Anggota DPRD DIY Sisa Masa Jabatan 2024–2029

- Kontributor

Senin, 21 September 2026 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

YOGYAKARTA, Tribuncakranews.com —Komandan Korem (Danrem) 072/Pamungkas Brigjen TNI Yuniar Dwi Hantono, S.Sos., M.Si., M.Sc., menghadiri Rapat Paripurna DPRD DIY dengan agenda “Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD DIY Sisa Masa Jabatan Tahun 2024–2029”. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Lantai 1 Gedung DPRD DIY, Jl. Malioboro No. 54, Kem. Danurejan, Kota Yogyakarta, Senin (21/9/2026).

Acara pengucapan sumpah/janji tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD DIY Nuryadi, S.Pd., kepada Cintya Amanda Labetta Arie Seno, S.H., yang resmi menggantikan almarhum H. Koeswanto, S.I.P., Anggota DPRD DIY dari PDI Perjuangan Dapil Sleman.

Rapat Paripurna ini turut dihadiri oleh jajaran jajaran pejabat serta unsur Forkopimda DIY, di antaranya Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X, Gubernur AAU Marsda TNI Donald Kasenda, Kapolda DIY Irjen Pol. Anggoro Sukartono, Danlanud Adisutjipto Marsma TNI Toto Ginanto, Sekda DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti, Walikota Yogyakarta DR (HC) dr. Hasto Wardoyo, Sp.OG. dan unsur Forkopimda DIY.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Ketua DPRD DIY Nuryadi, S.Pd., menjelaskan bahwa proses Pergantian Antar Waktu ini dilaksanakan menyusul berpulangnya almarhum H. Koeswanto, S.I.P., pada 19 Maret 2026 yang lalu.

Baca Juga:  Dukung Bersih-Bersih Institusi, AMPP Desak Polri Pertahankan PTDH dan Pidanakan Kompol DK

“Pengangkatan ini berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.4-1988 Tahun 2026 tentang Peresmian Pemberhentian, serta Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-1989 Tahun 2026 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antarwaktu. Saudari Cintya Amanda Labetta Arie Seno, S.H. ditetapkan meneruskan sisa masa jabatan Tahun 2024–2029,” ujar Nuryadi.

Nuryadi menekankan bahwa PAW merupakan mekanisme konstitusional untuk menjamin kesinambungan fungsi kelembagaan DPRD agar aspirasi dan hak-hak masyarakat yang diwakili tetap berjalan lancar.

Sementara itu, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam sambutan tertulisnya menekankan pentingnya laku Satya Wacan, kesetiaan kepada ucapan, sebagaimana tercantum dalam Serat Niti Raja Sasana.

“Sumpah jabatan yang diucapkan di ruang terhormat ini hendaknya senantiasa hidup dalam setiap keputusan, sikap, dan tanggung jawab selama menjalankan amanah sebagai wakil rakyat. Tidak boleh ada ruang kosong dalam pengabdian kepada rakyat,” tegas Gubernur DIY.

Sri Sultan Hamengku Buwono X juga mengucapkan selamat bertugas kepada Cintya Amanda Labetta Arie Seno, S.H., serta berharap semangat Hamemayu Hayuning Bawana senantiasa menjadi landasan utama dalam menjalankan kewenangan demi kemanfaatan masyarakat luas, sehingga terwujud kehidupan masyarakat DIY yang semakin baik, bermartabat, dan berkeadilan.(Penrem072/Pamungkas)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pangdam IV/Diponegoro Sambut Pemeriksaan BPK RI, Tegaskan Komitmen Pengelolaan Rumah Negara yang Akuntabel
Cawagub Sulut 2030-2035 Dr. Ali Abah: Bangga Jadi Putra Sulawesi, Siap Mendukung Sulut Damai
Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi Mencuat di Juntinyuat Indramayu, Media Desak Aparat Bertindak Tegas !!
Korban Dugaan ‘Percobaan Pembunuhan & Pengroyokan Dgn Linggis Besi’ Mengalami Kebocoran Paru-Paru, Polres Salatiga BAP Korban didampingi Subur Jaya Lawfirm – FERADI WPI
Sempat Didesak Mundur Pihak Lawan dn. Anis Aminah S.Keb Tetap Maju sebagai Calon Kepala Desa Manggarmas
GEBYAR ANNIVERSARY KE-7 KOMUNITAS RADIO RJ! SIAP-SIAP GOYANG DAN RAMAIKAN!
HUT Propam Polri ke-24, 24.000 Liter Air Bersih Disalurkan untuk Warga Jatirunggo.
Soroti Nasib Guru Honorer Swasta, Suara Media Indonesia Surati BPJS Kesehatan Bogor Terkait Pemeriksaan Rahasia
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 16:41 WIB

Pangdam IV/Diponegoro Sambut Pemeriksaan BPK RI, Tegaskan Komitmen Pengelolaan Rumah Negara yang Akuntabel

Senin, 21 September 2026 - 16:30 WIB

Cawagub Sulut 2030-2035 Dr. Ali Abah: Bangga Jadi Putra Sulawesi, Siap Mendukung Sulut Damai

Senin, 21 September 2026 - 16:22 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi Mencuat di Juntinyuat Indramayu, Media Desak Aparat Bertindak Tegas !!

Senin, 21 September 2026 - 16:18 WIB

Korban Dugaan ‘Percobaan Pembunuhan & Pengroyokan Dgn Linggis Besi’ Mengalami Kebocoran Paru-Paru, Polres Salatiga BAP Korban didampingi Subur Jaya Lawfirm – FERADI WPI

Senin, 21 September 2026 - 16:14 WIB

Sempat Didesak Mundur Pihak Lawan dn. Anis Aminah S.Keb Tetap Maju sebagai Calon Kepala Desa Manggarmas

Berita Terbaru