Darurat Pil Terlarang di Kecamatan Punggelan Anak MTs Ditemukan Telanjang Usai Menghilang

- Kontributor

Selasa, 24 Maret 2026 - 08:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANJARNEGARA Tribuncakranews. com – (23/03/2026) Peredaran pil terlarang di wilayah Kecamatan Punggelan kian mengkhawatirkan. Seorang anak yang masih duduk di bangku kelas 1 MTs diinformasikan sempat menghilang selama sehari semalam pada malam Hari Raya Iedul Fitri, setelah diduga mengonsumsi pil terlarang.

Anak tersebut akhirnya ditemukan warga di Dusun Domas, Desa Danakerta, pada hari Sabtu 21/03/2026 dalam kondisi memprihatinkan kemudian ditolong oleh awak media WINews.

Ia masuk ke salah satu rumah warga dan meminta minum dalam keadaan telanjang bulat, diduga akibat efek dari zat yang dikonsumsinya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awak media WINews yang menemukan langsung mencoba menenangkan korban dan menanyakan identitasnya.

Dari keterangan yang disampaikan, anak tersebut mengaku berasal dari Desa Klapa, Kecamatan Punggelan.

Menindaklanjuti kejadian itu, tim media WINews segera menghubungi pihak keluarga korban.

Tidak berselang lama, orang tua korban datang dan menjemput anaknya untuk dibawa pulang.

Saat diwawancarai, orang tua korban menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus kemarahan atas maraknya peredaran pil terlarang di wilayah Banjarnegara.

Ia secara tegas mengecam keberadaan sejumlah warung yang diduga menjadi tempat peredaran obat-obatan tersebut.

“Saya sangat mengecam warung-warung yang menjual pil terlarang itu. Ini sudah benar-benar merusak generasi muda.

Anak saya sendiri baru kelas 1 MTs sudah jadi korban,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa fenomena ini sudah sangat mengkhawatirkan di lingkungan tempat tinggalnya. Bahkan, menurutnya, tidak hanya remaja, anak usia sekolah dasar pun sudah mulai terpapar.

“Di desa saya, bahkan anak SD sudah ada yang mengonsumsi. Bisa dibilang hampir 80 persen anak di bawah umur terpapar pil tersebut. Ini sudah darurat,” tegasnya.

Ia pun mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) di Banjarnegara untuk segera turun tangan dan mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam peredaran pil terlarang.

“Saya berharap aparat tidak tutup mata.

Segera tindak tegas warung-warung yang menjual pil tersebut.

Kalau tidak ada tindakan, masyarakat bisa saja turun tangan sendiri,” ungkapnya.

Kejadian ini menjadi alarm keras bagi semua pihak, baik pemerintah, aparat, maupun masyarakat, untuk bersama-sama memerangi peredaran obat terlarang yang semakin merambah kalangan anak-anak.

WINews mengimbau kepada orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak serta memperkuat edukasi tentang bahaya penyalahgunaan obat-obatan terlarang demi menyelamatkan generasi muda.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menyambut bulan kemerdekaan, PJW luncurkan HALO PJW, kanal pengaduan warga Wonogiri
Polantas Menyapa Hadirkan Pendampingan Pengisian Formulir SIM, Satlantas Polres Karanganyar Permudah Pelayanan kepada Masyarakat
Dukung Bersih-Bersih Institusi, AMPP Desak Polri Pertahankan PTDH dan Pidanakan Kompol DK
Meriahkan HUT ke-7, FWJ Indonesia Lantik Pengurus Baru Periode 2026-2029
Kapolres Simalungun Bersama Kajari Kompak dan Solid Dukung Komitmen Penanganan Perkara Pidana Tanpa Transaksional
Dukung Kesejahteraan Masyarakat, Kodim 0730/Gunungkidul Gelar Kegiatan Non-Fisik TMMD Ke-129 Sengkuyung Tahap III Tahun 2026 di Umbulrejo
Kasus Dugaan Penipuan Rp1,05 Miliar Naik Babak Baru, Pasutri Pengusaha Walet Berstatus Tersangka
Kapolres Pematangsiantar Terima Piagam Penghargaan Pelayanan Prima Kategori A dari Kapolri, Diserahkan Kapolda Sumut
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:18 WIB

Menyambut bulan kemerdekaan, PJW luncurkan HALO PJW, kanal pengaduan warga Wonogiri

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:01 WIB

Polantas Menyapa Hadirkan Pendampingan Pengisian Formulir SIM, Satlantas Polres Karanganyar Permudah Pelayanan kepada Masyarakat

Kamis, 30 Juli 2026 - 08:12 WIB

Dukung Bersih-Bersih Institusi, AMPP Desak Polri Pertahankan PTDH dan Pidanakan Kompol DK

Kamis, 30 Juli 2026 - 06:23 WIB

Meriahkan HUT ke-7, FWJ Indonesia Lantik Pengurus Baru Periode 2026-2029

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:03 WIB

Kapolres Simalungun Bersama Kajari Kompak dan Solid Dukung Komitmen Penanganan Perkara Pidana Tanpa Transaksional

Berita Terbaru