Blora, Tribuncakranews.com – Aktivitas perjudian berupa sabung ayam, permainan dadu, hingga kartu capsa diduga kembali marak di wilayah Desa Pulo, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora. Kegiatan tersebut memicu keresahan masyarakat karena berlangsung hampir setiap hari. Pada Selasa, 17 Februari 2026 sempat tutup di karenakan naik pemberitaan di beberapa media online.
Berdasarkan informasi dan dokumentasi yang diterima redaksi, praktik perjudian tersebut disebut berjalan dari siang hingga larut malam, bahkan kerap berlanjut hingga dini hari.
“Kalau siang sabung ayam, setelah itu lanjut dadu dan capsa sampai malam, kadang sampai pagi,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Warga juga mengungkapkan adanya sosok berinisial NH alias D yang diduga berperan dalam mengoordinasikan aktivitas sabung ayam sekaligus permainan dadu dan capsa. Selain itu, terdapat dugaan keterlibatan pihak lain yang turut mendukung jalannya aktivitas tersebut.
Aktivitas ini disebut semakin ramai, terutama saat musim panen padi, di mana banyak orang dari luar daerah berdatangan ke lokasi yang diduga menjadi arena perjudian.
Berdasarkan informasi terbaru yang diterima redaksi pada 28 Maret 2026, aktivitas tersebut sempat berhenti selama kurang lebih satu minggu. Namun, kini diduga kembali beroperasi secara aktif, sehingga menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait penegakan hukum.
Warga berharap aparat penegak hukum dapat segera mengambil langkah tegas untuk menertibkan aktivitas yang meresahkan tersebut, demi menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.
Hingga berita ini ditayangkan, redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum setempat, guna memperoleh keterangan resmi terkait dugaan praktik perjudian tersebut. (*)













