Tambang Galian C Ilegal di Kawasan Karst Widuri Grobogan Kian Marak, Diduga Milik ABS, Masyarakat Minta Polisi Bertindak

- Kontributor

Minggu, 29 Maret 2026 - 17:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Grobogan, Tribuncakranews. com – Aktivitas penambangan galian C ilegal di wilayah Widuri, Desa Kemadohbatur, Kecamatan Tawangharjo, Kabupaten Grobogan, kian marak dan terkesan luput dari pengawasan aparat penegak hukum. Kondisi ini memicu keresahan masyarakat sekaligus menimbulkan kerugian bagi para penambang legal yang telah mematuhi aturan yang berlaku.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah titik penambangan diduga beroperasi tanpa izin resmi. Ironisnya, aktivitas tersebut berlangsung di kawasan karst yang seharusnya menjadi area lindung karena memiliki fungsi ekologis penting, seperti penyimpan air dan penopang keseimbangan lingkungan.

Para pelaku usaha tambang legal mengeluhkan situasi ini karena merasa diperlakukan tidak adil. Mereka telah mengeluarkan biaya besar untuk memenuhi perizinan dan kewajiban administratif, sementara penambang ilegal bebas beroperasi tanpa beban regulasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini sangat merugikan kami yang sudah taat aturan. Mereka bisa menjual material lebih murah karena tidak ada biaya izin,” ujar salah satu penambang legal yang enggan disebutkan namanya.

Selain berdampak pada aspek ekonomi, aktivitas tambang ilegal di kawasan karst juga berpotensi merusak lingkungan secara permanen. Kerusakan pada struktur karst dapat menyebabkan hilangnya sumber mata air, meningkatkan risiko longsor, serta mengganggu ekosistem setempat.

Masyarakat setempat berharap aparat penegak hukum segera turun tangan untuk menertibkan aktivitas ilegal tersebut. Penegakan hukum yang tegas dinilai penting agar tidak terjadi kerusakan lingkungan yang lebih luas serta menciptakan keadilan bagi para pelaku usaha yang patuh terhadap regulasi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai langkah konkret penanganan tambang ilegal di kawasan tersebut.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Kriminalisasi Wartawan, Harun Ditahan di Subang, Desakan Evaluasi Mencuat
Ketua Projo Muda Kota Tangerang Halasson Sigalingging Melaporkan Salah Satu Akun Sosmed Ke Polres Metro Tangerang Kota
Pererat Tali Silaturahmi, Keluarga Besar Radio RJ Gelar Halalbihalal Sambil Rekreasi
Diduga BBM Oplosan di Pertashop, Puluhan Motor Warga Mancak Rusak
Satgas Pamtas Statis Yonif 403/WP Korem 072/Pmk Kodam IV/Diponegoro berhasil menggagalkan upaya penyelundupan empat paket ganja seberat 2 Kilogram dari warga di perbatasan RI-PNG
Musim Hujan dan Arus Mudik, Polres Simalungun Imbau Pengendara Tingkatkan Kewaspadaan Demi Keselamatan
Temu Kangen & Halal Bihalal Alumni SMPN 1 Cepiring Angkatan 1987 Berlangsung Hangat di Pantai Indah Kemangi
Remaja 16 Tahun Tewas Tenggelam di Rawa Pening, Diduga Kelelahan Saat Berenang
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:41 WIB

Diduga Kriminalisasi Wartawan, Harun Ditahan di Subang, Desakan Evaluasi Mencuat

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:34 WIB

Ketua Projo Muda Kota Tangerang Halasson Sigalingging Melaporkan Salah Satu Akun Sosmed Ke Polres Metro Tangerang Kota

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:27 WIB

Pererat Tali Silaturahmi, Keluarga Besar Radio RJ Gelar Halalbihalal Sambil Rekreasi

Minggu, 29 Maret 2026 - 19:54 WIB

Diduga BBM Oplosan di Pertashop, Puluhan Motor Warga Mancak Rusak

Minggu, 29 Maret 2026 - 17:44 WIB

Tambang Galian C Ilegal di Kawasan Karst Widuri Grobogan Kian Marak, Diduga Milik ABS, Masyarakat Minta Polisi Bertindak

Berita Terbaru