Anggota DPRD Kabupaten Purworejo Menilai APH Lamban dan Bertele – tele Dalam Penangan Kasus Mini Zoo

- Kontributor

Jumat, 10 April 2026 - 17:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purworejo, Tribuncakranews. com 10 April 2026 — Nada keras kembali dilontarkan anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Purworejo, KH Akhmat Tawabi, terkait lambannya penanganan dugaan korupsi proyek Mini Zoo.

Dalam pernyataannya pada Jumat (10/4), politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menegaskan bahwa pihaknya sejak awal telah berulang kali mengingatkan persoalan tersebut dalam forum resmi, termasuk rapat paripurna.

“Kami sudah sering menyampaikan dalam rapat paripurna. Intinya dari PPP, dugaan korupsi proyek Mini Zoo ini harus diusut tuntas. Korupsi itu kejahatan luar biasa—sama saja makan uang rakyat,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ahmad Tawabi menilai, lambannya proses penanganan kasus ini menunjukkan lemahnya keseriusan dalam penegakan hukum. Ia menuntut adanya langkah yang tidak biasa untuk menangani kejahatan luar biasa tersebut.

“Kami berharap ada tindakan yang luar biasa, baik dari sisi waktu maupun penegakan hukumnya. Karena pelaku korupsi ini juga pelaku kejahatan yang luar biasa,” lanjutnya dengan nada tajam.

Lebih jauh, ia mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap dinas terkait, khususnya Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Dinporapar), yang dinilai selalu melempar tanggung jawab kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

“Dulu kami sudah sering menanyakan kepada kepala dinas. Jawabannya selalu sama, itu sudah bukan ranah mereka, sudah masuk ranah APH. Tapi yang jadi pertanyaan, kenapa sampai sekarang bertele-tele dan tidak ada kejelasan?” ungkapnya.

Ia juga mengingatkan bahwa penolakan terhadap proyek tersebut sebenarnya sudah pernah disuarakan sejak awal pembahasan pada tahun 2020. Bahkan, dirinya secara tegas memilih tidak terlibat dalam pembahasan anggaran di Badan Anggaran (Banggar) sebagai bentuk sikap agar proyek tersebut dikaji ulang.

“Sejak 2023 kami sudah mengingatkan. Bahkan waktu itu saya tidak ikut masuk di Banggar, karena meminta agar dikaji ulang. Tapi kenyataannya, sampai 2026 ini masih saja berlarut-larut,” tegasnya.

Ahmad Tawabi pun mendesak agar seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi proyek Mini Zoo tanpa terkecuali segera diusut hingga tuntas, tanpa pandang bulu.

“Semua yang terlibat harus diusut. Jangan ada yang dilindungi. Rakyat butuh kejelasan dan keadilan,” pungkasnya. ( Surjono )

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Simalungun Akbp Marganda Aritonang Beserta Bhayangkari Sampaikan Ucapan Selamat Hari Jadi Simalungun Ke-193: “Kompak, Solid, Berjuang — Habonaron Do Bona”
Belasan Buruh Proyek di Kawasan Industri Kendal Belum Terima Upah, Nilai Kerugian Capai Rp25 Juta Lebih
Polsek Bosar Maligas Sikat Pengedar Sabu, Mahasiswa 22 Tahun Diringkus di Jalan Perjuangan
Dinilai Tidak Objektif Dan Profesional, Para Penggugat Perkara Gugatan Kewarisan Akan Melaporkan Oknum Hakim Ke KY
Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka
Polsek Bergas Evakuasi Dua Terduga Pelaku Curanmor di Candirejo, Aksi Dipergoki Warga Saat Dini Hari
Dilaporkan Sejak 2023, Kasus Pengeroyokan Jurnalis Di Majalengka Mandek: 6 Terduga Pelaku Bebas, Polres Bungkam di 3 Era Kapolres
Meski Sudah Berulang Kali Dipublikasikan di Media Judi Dadu Putar Warung Pak Kulit Terus Beroperasi dan Semakin Merajalela
Berita ini 69 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 15:20 WIB

Kapolres Simalungun Akbp Marganda Aritonang Beserta Bhayangkari Sampaikan Ucapan Selamat Hari Jadi Simalungun Ke-193: “Kompak, Solid, Berjuang — Habonaron Do Bona”

Minggu, 12 April 2026 - 15:16 WIB

Belasan Buruh Proyek di Kawasan Industri Kendal Belum Terima Upah, Nilai Kerugian Capai Rp25 Juta Lebih

Minggu, 12 April 2026 - 14:47 WIB

Polsek Bosar Maligas Sikat Pengedar Sabu, Mahasiswa 22 Tahun Diringkus di Jalan Perjuangan

Minggu, 12 April 2026 - 08:50 WIB

Dinilai Tidak Objektif Dan Profesional, Para Penggugat Perkara Gugatan Kewarisan Akan Melaporkan Oknum Hakim Ke KY

Minggu, 12 April 2026 - 08:37 WIB

Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka

Berita Terbaru