Kendal, Tribuncakranews.com — Minggu, 12/4/2026. Aktivitas perjudian sabung ayam diduga masih berlangsung bebas di wilayah Desa Magelung, Kecamatan Kaliwungu Selatan, Kabupaten Kendal. Kegiatan tersebut disebut-sebut rutin digelar pada hari-hari tertentu dan ramai pengunjung, terutama saat akhir pekan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, arena tersebut beroperasi pada Selasa, Rabu, Sabtu, dan Minggu. Bahkan, pada hari Minggu disebut menjadi puncak keramaian dengan banyaknya warga yang datang menyaksikan maupun terlibat langsung dalam praktik perjudian tersebut.
Dalam rekaman video yang beredar, terlihat sejumlah orang berkumpul mengelilingi arena, sementara dua ekor ayam diadu. Diduga, aktivitas tersebut tidak hanya sekadar hiburan, tetapi juga disertai taruhan uang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Seorang sumber menyebutkan, arena tersebut diduga dikelola oleh seseorang berinisial BD, yang dikenal dengan sebutan “Kasdu” alias “Dowo”.
Masyarakat pun mempertanyakan ketegasan aparat penegak hukum setempat terhadap aktivitas yang jelas melanggar hukum tersebut. Mereka berharap pihak kepolisian segera turun tangan untuk melakukan penindakan.
Kapolsek Kaliwungu Selatan, AKP Nindya Putra Wahyu Nugroho, hingga berita ini diturunkan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan aktivitas sabung ayam tersebut.
Warga berharap aparat tidak tutup mata terhadap praktik perjudian yang berpotensi menimbulkan keresahan dan dampak sosial di lingkungan masyarakat. (*)













