Modus Penipuan Berkedok Pinjaman oleh Istri Musisi Kondang Semarang, Warga Tembalang Ancam Tempuh Jalur Hukum

- Kontributor

Selasa, 14 April 2026 - 18:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang, Tribuncakranews. com – Kasus utang piutang yang melibatkan dua warga Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, masih belum menemukan penyelesaian. Kumainah, selaku pihak pemberi pinjaman, mendesak Ajeng Ristianing Putri agar segera menunjukkan itikad baik untuk melunasi kewajiban sesuai kesepakatan awal.

Persoalan bermula saat Ajeng mengajukan pinjaman dana kepada Kumainah sebesar Rp10 juta. Menurut Kumainah, uang tersebut dibutuhkan Ajeng untuk melunasi utang kepada suaminya, Aryo Kempes. Permohonan disampaikan berulang kali dalam kondisi terdesak, bahkan disertai tangisan.

Kumainah sebagai pemberi pinjaman dan Ajeng Ristianing Putri sebagai peminjam. Nama Aryo Kempes, suami Ajeng, juga disebut dalam kasus ini. Aryo mengaku tidak mengetahui adanya utang tersebut dan menegaskan tidak terlibat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini terjadi di Kecamatan Tembalang, Kota Semarang. Hingga Senin, 13 April 2026, utang belum dilunasi meski tenggat waktu yang disepakati telah lewat.

Awalnya Ajeng meminta meminjam perhiasan milik Kumainah, namun ditolak. Permintaan lalu beralih ke penggunaan BPKB kendaraan. Karena iba, Kumainah akhirnya memberi akses penggunaan empat aplikasi pinjaman online atas namanya, dengan kesepakatan seluruh cicilan ditanggung Ajeng. Nyatanya, pembayaran tak dilakukan sehingga Kumainah menanggung beban penagihan pinjol dan pemblokiran ponsel milik anaknya. “Bukan hanya kerugian materiil, kami juga mengalami tekanan psikologis,” ujar Kumainah.

Situasi makin rumit setelah muncul dugaan Ajeng pernah mengajak sejumlah orang menabung di koperasi tak berizin dengan iming-iming bunga tinggi. Kumainah mengaku menjadi salah satu korban. Jika terbukti, praktik itu berpotensi melanggar hukum terkait penghimpunan dana ilegal, penipuan, dan perlindungan konsumen.

Upaya klarifikasi telah dilakukan dengan mendatangi kediaman Ajeng di wilayah Tandang, Tembalang. Namun, Ajeng dilaporkan sulit dihubungi dan diduga menghindar. Berbagai langkah persuasif yang ditempuh Kumainah belum membuahkan hasil.

Kumainah menyatakan masih membuka ruang penyelesaian kekeluargaan. Namun, jika tidak ada itikad baik dalam waktu dekat, ia berencana menempuh jalur hukum perdata untuk kepastian hukum.

Hingga berita ini diturunkan, Ajeng Ristianing Putri belum dapat dikonfirmasi untuk memberikan keterangan.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Semarang Gelar Apel Siaga Karhutla, Kapolres Tekankan Sinergi dan Kesiapsiagaan Hadapi Musim Kemarau
Petani Ditemukan Meninggal di Area Persawahan Kalibeji, Polisi Pastikan Tidak Ada Tanda Kekerasan
Ketua Umum DPP IKAPPI Dijadwalkan Kunjungi Pasar Tradisional di Surabaya, Dilanjutkan Gala Premier Film “ISTIMEWA”
Polsek Bungbulang Bersama TNI dan Satpol PP Tertibkan Pengguna Knalpot Brong di Jalan Raya
Diduga Timbulkan Bau Menyengat, Operasional SPPG Bandung Wonosegoro 2 Jadi Sorotan Warga
Polresta Deli Serdang Bekuk Dua orang Pengedar Narkoba di Pagar Merbau
Pilkades Serentak Tahun 2026 di wilayah Kab. TTS Diujung Tanduk. Ketua Atraksi Kab. TTS : Jangan Ada Agenda Tersembunyi.
Danrem 072/Pamungkas Hadiri Pelantikan Pejabat Strategis Pemda DIY
Berita ini 35 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:13 WIB

Polres Semarang Gelar Apel Siaga Karhutla, Kapolres Tekankan Sinergi dan Kesiapsiagaan Hadapi Musim Kemarau

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:10 WIB

Petani Ditemukan Meninggal di Area Persawahan Kalibeji, Polisi Pastikan Tidak Ada Tanda Kekerasan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:42 WIB

Ketua Umum DPP IKAPPI Dijadwalkan Kunjungi Pasar Tradisional di Surabaya, Dilanjutkan Gala Premier Film “ISTIMEWA”

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:01 WIB

Polsek Bungbulang Bersama TNI dan Satpol PP Tertibkan Pengguna Knalpot Brong di Jalan Raya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:53 WIB

Diduga Timbulkan Bau Menyengat, Operasional SPPG Bandung Wonosegoro 2 Jadi Sorotan Warga

Berita Terbaru