Deretan Dugaan Pelanggaran di Proyek Jalan Getasan: Pekerja Tanpa APD, Material Disorot, Pengawasan Dipertanyakan

- Kontributor

Rabu, 15 April 2026 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab Semarang, Tribuncakranews.com – Rabu, 15/4/2026. Proyek pembangunan jalan di wilayah Kecamatan Getasan kembali menjadi sorotan setelah ditemukan sejumlah dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan pekerjaan di lapangan. Temuan tersebut memunculkan pertanyaan terkait pengawasan proyek serta penerapan standar keselamatan kerja.

Berdasarkan pantauan di lokasi pada Selasa (31/3/2026), terlihat sejumlah pekerja melakukan aktivitas pengecoran tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti helm proyek, sepatu keselamatan, maupun rompi kerja. Kondisi ini dinilai bertentangan dengan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang wajib diterapkan dalam setiap proyek konstruksi.

Tak hanya itu, proses pencampuran material menggunakan mesin molen juga diduga dilakukan tanpa takaran yang jelas sesuai spesifikasi teknis. Pada bagian dasar pekerjaan, tidak tampak adanya lantai kerja yang lazim digunakan untuk menjaga kualitas hasil konstruksi serta kestabilan struktur.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sorotan lain tertuju pada material batu yang digunakan. Sejumlah batu terlihat masih dalam kondisi utuh (blondos) dan belum dipecah sesuai ukuran kebutuhan pekerjaan. Hal tersebut menimbulkan kekhawatiran terhadap mutu hasil pembangunan jika tidak segera dibenahi.

Menanggapi temuan tersebut, pihak pelaksana proyek memberikan klarifikasi bahwa kondisi di lapangan masih dalam tahap persiapan pekerjaan.

“Sudah kami cek lapangan, pasir sedang dilangsir ke lokasi. Untuk APD karena ada penambahan tenaga sedang dibelikan, dan batu nantinya akan diangkat serta dipecah terlebih dahulu,” ujar pihak pelaksana.

Meski demikian, penerapan standar K3 serta kesesuaian metode kerja dengan spesifikasi teknis seharusnya menjadi kewajiban sejak awal proyek dimulai, terlebih pada pekerjaan dengan nilai anggaran yang cukup besar dan menggunakan dana publik.

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat berharap instansi terkait segera turun melakukan pengawasan dan evaluasi agar proyek berjalan sesuai aturan, tepat mutu, serta tidak menimbulkan potensi kerugian di kemudian hari. (*)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sigap! Kapolres Kendal Pimpin Langsung Evakuasi Pohon Tumbang di Jalur Pantura Ketapang
Olahraga Pagi Sambil Cek Kesehatan, Layanan Gratis Biddokkes Polda Jateng Disambut Antusias Warga
LSM Tamperak. Penarikan Surat Dukungan Sebelum Terbit SPPBJ. PPK Harus Batalkan Pemenang Lelang.
Sidak Pasar Lempuyangan, Satgas Pangan Pastikan Stok dan Harga Beras di Yogyakarta Aman
Sambangi Kelompok Tani Hutan, Polsek Donorojo Sosialisasi Pencegahan Karhutla
Tim URC Satreskrim Polres Sragen Ringkus Dua Pelaku Kekerasan, Korban Sempat Diancam Dibunuh
Polres Semarang Ringkus tersangka jambret di Suruh.
Beraksi 12 Lokasi Tower di Kab. Semarang, Seorang Pegawai Perusahaan Telekomunikasi Dibekuk Polres Semarang
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 11:27 WIB

Sigap! Kapolres Kendal Pimpin Langsung Evakuasi Pohon Tumbang di Jalur Pantura Ketapang

Jumat, 11 September 2026 - 10:48 WIB

Olahraga Pagi Sambil Cek Kesehatan, Layanan Gratis Biddokkes Polda Jateng Disambut Antusias Warga

Jumat, 11 September 2026 - 10:44 WIB

LSM Tamperak. Penarikan Surat Dukungan Sebelum Terbit SPPBJ. PPK Harus Batalkan Pemenang Lelang.

Jumat, 11 September 2026 - 10:39 WIB

Sidak Pasar Lempuyangan, Satgas Pangan Pastikan Stok dan Harga Beras di Yogyakarta Aman

Jumat, 11 September 2026 - 08:09 WIB

Sambangi Kelompok Tani Hutan, Polsek Donorojo Sosialisasi Pencegahan Karhutla

Berita Terbaru