Ketua DPC LSM ELANG MAS Kabupaten Simalungun Minta Pihak Kejari Simalungun: Tindak Dugaan Penyelewengan Pupuk Bersubsidi Di Silau Kahean

- Kontributor

Senin, 19 Januari 2026 - 20:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN, TRIBUNCAKRANEWS.COM // Dugaan penyelewengan pupuk bersubsidi kepada masyarakat Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara mulai terungkap seperti yang terjadi di wilayah Kecamatan Silau Kahean Simalungun Provinsi Sumatera Utara dugaan penyelewengan pupuk bersubsidi anggaran tahun 2025 lalu mulai terungkap.

Pihak UPTD Pertanian Kecamatan Silau Kahean Sudar Bangun Purba beranggotakan 10 orang sebagai PPL (Penyuluh Pertanian Kecamatan)di wilayah 16 Nagori/Desa hanya memiliki 3 kios untuk melayani masyarakat Kecamatan Silau Kahean Simalungun Provinsi Sumatera Utara.

Menurut data investigasi di wilayah Kec Silau Kahean diterima awak Media ini Senin 19/1 terjadi dugaan penyelewengan bersubsidi yang dilakukan oleh Juriaman Saragih Oknum PPL di Silau Paribuan dan Syammy Kristino Purba Pemilik Kios CV Honesti Sejahtera Bersama berbasis di Nagori Bandar Maruhur Kec Silau Kahean Simalungun Provinsi Sumatera Utara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologis kejadian bermula pihak Ketua Kelompok Tani Silau Paribuan Kec Silau Kahean Simalungun PC Purba meminta data penyaluran pupuk bersubsidi di wilayah Kec Silau Kahean tetapi pihak PPL hanya bumkam tidak memberikan informasi dan dihubungi melalui Hp WA nya tidak menjawabnya ujar nya kepada awak media ini.

Lebih lanjut dikatakan nya,pihak Kelompok Tani Silau Paribuan Kec Silau Kahean Simalungun Provinsi Sumatera Utara terancam tidak menerima pupuk bersubsidi pada tahun 2026 ini .

Alasan pihak UPTD Pertanian Kecamatan Silau Kahean tidak menyerahkan rekap RDKK ke Dinas Pertanian Kab Simalungun.

Ketua DPC LSM ELANG MAS Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara Pramdani CAFRI PURBA didampingi Humas nya Jenda Sriahken Sipayung mengatakan kepada awak media ini,Tim Investigasi LSM ELANG MAS Kabupaten Simalungun telah mengumpulkan data-data tentang adanya dugaan penyelewengan pupuk bersubsidi di wilayah Kecamatan Silau Kahean yang diduga dilakukan oleh pihak PPL.

Jadi kami dari LSM ELANG MAS Kabupaten Simalungun akan mengumpulkan data-data nya selanjutnya akan melaporkan mereka ke Kejari Simalungun dan Polres Simalungun ujar nya.

Pertanyaan kenapa RDKK tidak dilaporkan ke Dinas Pertanian Kab Simalungun Ada apa dengan pihak PPL Kec Silau Kahean Simalungun Provinsi Sumatera.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah LSM ELANG MAS Provinsi Sumatera Utara SP Tambak SH mengatakan kepada awak media ini, mendukung program pihak DPC LSM ELANG MAS Kabupaten Simalungun untuk melaporkan dugaan penyelewengan pupuk bersubsidi di wilayah Kecamatan Silau Kahean Simalungun Provinsi Sumatera Utara,DPW LSM ELANG MAS.

Provinsi Sumatera Utara mendukung dan segera mengumpulkan data-data agar dilaporkan ke Tipikor Polres Simalungun dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Simalungun ujar Ketua DPW LSM ELANG MAS Provinsi Sumatera Utara SP Tambak SH. (Red/S.Hadi Purba)

Penulis : Samhadi

Editor : Agus SN/Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga RT 04 Perumahan Indopermai Siap Berlaga di Lomba Catur Master RW 15 Tahun 2026
Polres Wonogiri Amankan Laga Semifinal Bintang Muda Cup III, Ratusan Penonton Saksikan Duel Sengit Krandegan vs Ngaglik
Polri Dukung Layanan Kesehatan Terintegrasi di Purwantoro, Ratusan Warga Desa Kepyar Ikuti Skrining Penyakit Gratis
FPII Kecam Keras Pelabelan “Londo Ireng, Kasihhati : Itu Serangan Terbuka Terhadap Martabat Insan Pers Indonesia
Babinsa Koramil 10/Sambi dan Warga Kompak Gotong Royong Bangun Talud di Tempursari
Sukindar, S.H.,C.PFW.,C.MDF.,C.JKJ.,C.FTAX Ketua PC LDII Kecamatan Ngaliyan: Pembinaan Generasi Muda Harus Intensif dengan 29 Karakter Luhur
SMKN 5 Semarang Raih Penghargaan Sekolah Teraktif Pendukung Program Rengganis Mengajar pada Jateng Green Industry Summit 2026
FERADI WPI Dukung Penyidikan Polda Banten, Pembuktian Dugaan Pengeroyokan Uun Diserahkan kepada Mekanisme Hukum
Berita ini 143 kali dibaca
Ketua DPC LSM ELANG MAS Kabupaten Simalungun Minta Pihak Kejari Simalungun: Tindak Dugaan Penyelewengan Pupuk Bersubsidi Di Silau Kahean.

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:34 WIB

Warga RT 04 Perumahan Indopermai Siap Berlaga di Lomba Catur Master RW 15 Tahun 2026

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:27 WIB

Polres Wonogiri Amankan Laga Semifinal Bintang Muda Cup III, Ratusan Penonton Saksikan Duel Sengit Krandegan vs Ngaglik

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:23 WIB

Polri Dukung Layanan Kesehatan Terintegrasi di Purwantoro, Ratusan Warga Desa Kepyar Ikuti Skrining Penyakit Gratis

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:30 WIB

FPII Kecam Keras Pelabelan “Londo Ireng, Kasihhati : Itu Serangan Terbuka Terhadap Martabat Insan Pers Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:31 WIB

Babinsa Koramil 10/Sambi dan Warga Kompak Gotong Royong Bangun Talud di Tempursari

Berita Terbaru