Nyuri Motor Milik Jamaah Masjid di Sumberlawang, Seorang Pemuda Dibekuk Polisi

- Kontributor

Senin, 20 April 2026 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SRAGEN-JATENG, Tribuncakranews.com — Aksi nekat seorang pemuda yang mencuri sepeda motor milik jamaah masjid akhirnya berakhir di tangan aparat kepolisian.

Tim Resmob Satreskrim Polres Sragen bersama Unit Reskrim Polsek Sumberlawang berhasil mengamankan pelaku pada Minggu (19/4/2026) dini hari sekitar pukul 04.30 WIB di wilayah Kota Semarang.

Pelaku diketahui berinisial Jayadi alias Jay (27), warga Boyolali. Ia diduga kuat sebagai pelaku pencurian satu unit sepeda motor Honda Vario milik warga yang terjadi di halaman Masjid Al Jamiah, Dukuh Nganti, Desa Ngandul, Kecamatan Sumberlawang, Kabupaten Sragen.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari melalui Kapolsek Sumberlawang AKP Sudarmaji mengungkapkan, peristiwa pencurian tersebut terjadi saat korban tengah melaksanakan salat Isya.

“Pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang meninggalkan kunci motor masih tertancap. Kesempatan itu digunakan pelaku untuk membawa kabur kendaraan tanpa izin,” jelas AKP Sudarmaji.

Kasus ini bermula dari laporan korban yang kehilangan sepeda motor pada Januari 2026. Setelah melalui serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya memperoleh informasi keberadaan pelaku di Kota Semarang.

Baca Juga:  Perkuat Respons Cepat dan Digitalisasi Pelayanan, Karo Ops dan Dir TIK Polda Jateng Turun Langsung ke Polres Sragen Dorong Akselerasi Layanan 110 Polri

“Tim segera bergerak dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Sumberlawang untuk proses hukum lebih lanjut,” imbuhnya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Motor hasil curian tersebut kemudian dijual melalui media sosial Facebook dan laku seharga Rp 4 juta.

Uang hasil penjualan digunakan untuk berjudi online serta sebagian untuk modal jual beli motor tanpa kelengkapan surat.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit handphone dan dokumen kendaraan (BPKB).

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal pencurian sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, terutama saat memarkir kendaraan di tempat umum, serta memastikan kunci tidak tertinggal guna mencegah tindak kejahatan serupa.

“Kami juga terus mengembangkan kasus ini untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan penadah,” tegas AKP Sudarmaji.

Editor : Khanza Haryati

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Negara Tak Boleh Kalah!! PT. Agrinas Palma Nusantara Mendesak Pihak Kepolisian Menindak Tegas KSO CV. ETK yang Memanen Paksa Padahal KSO nya Sudah Dibatalkan.
Kecelakaan Kerja Maut di Proyek Pasar Kroya Diusut, Polisi Soroti Minimnya Fasilitas K3 dan Sikap Tertutup Kontraktor
Dukung Mobilitas Warga, Satbrimob Polda Banten Revitalisasi Jembatan di Bayah
Tim URC Satreskrim Polres Sukoharjo Patroli Tengah Malam, Antisipasi Kreak dan Kejahatan 3C di Wilayah Rawan
Polisi Kembali Tangkap Pelaku Curanmor, 17 Sepeda Motor Berhasil Diamankan
Kasus Bahira Memanas, Orang Tua Pasien Didampingi FORWATU Banten Siap Laporkan Dugaan Kelalaian Pelayanan RSUD Adjidarmo ke Polres Lebak
Wali Kota Lubuk Linggau Terima Kunjungan Kerja Bupati Kabupaten Muaro Jambi
Heboh Proyek Raksasa PIC! Jalan Umum Diduga Dicaplok HGB, BPN Deli Serdang dan PT GMC Disorot Publik
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:19 WIB

Negara Tak Boleh Kalah!! PT. Agrinas Palma Nusantara Mendesak Pihak Kepolisian Menindak Tegas KSO CV. ETK yang Memanen Paksa Padahal KSO nya Sudah Dibatalkan.

Minggu, 7 Juni 2026 - 08:35 WIB

Kecelakaan Kerja Maut di Proyek Pasar Kroya Diusut, Polisi Soroti Minimnya Fasilitas K3 dan Sikap Tertutup Kontraktor

Minggu, 7 Juni 2026 - 08:25 WIB

Dukung Mobilitas Warga, Satbrimob Polda Banten Revitalisasi Jembatan di Bayah

Minggu, 7 Juni 2026 - 05:57 WIB

Tim URC Satreskrim Polres Sukoharjo Patroli Tengah Malam, Antisipasi Kreak dan Kejahatan 3C di Wilayah Rawan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:47 WIB

Polisi Kembali Tangkap Pelaku Curanmor, 17 Sepeda Motor Berhasil Diamankan

Berita Terbaru