LSM Tamperak Laporkan Dugaan Persekongkolan Tender ke Polres Purworejo, Sumakmun: Kami Bawa Bukti, Bukan Sekadar Tuduhan

- Kontributor

Senin, 7 September 2026 - 21:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURWOREJO, TRIBUNCAKRANEWS.COM — Dugaan adanya praktik pengkondisian dan persekongkolan dalam proses tender pekerjaan di Kabupaten Purworejo memasuki babak baru. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tamperak DPW Jawa Tengah resmi melaporkan persoalan tersebut kepada aparat penegak hukum.

Ketua LSM Tamperak DPW Jawa Tengah, Sumakmun, menyampaikan hal itu dalam konferensi pers bersama sejumlah awak media di kantornya, Jalan Dewi Sartika Nomor 24, Purworejo, Senin (7/9/2026).

Sumakmun menegaskan, laporan tersebut bukan sekadar tudingan tanpa dasar. Pihaknya mengaku telah menyerahkan laporan beserta sejumlah dokumen dan alat bukti pendukung kepada Polres Purworejo.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berkaitan dengan permasalahan yang sudah ramai, kemarin kita sudah melangkah sesuai dengan apa yang kita sampaikan. Kita sudah melaporkan. Ini bukti materi laporannya dan ini bukti tanda terimanya,” tegas Sumakmun.

Menurutnya, dokumen pendukung yang dimiliki cukup banyak dan akan diserahkan secara bertahap untuk melengkapi proses penanganan laporan.

Ia menyebut, pihaknya melaporkan sekitar tujuh hingga delapan pihak yang dinilai memiliki hubungan hukum dengan proses lelang atau tender yang dipersoalkan.

“Siapa pun yang menurut kami mempunyai hubungan hukum dengan lelang atau tender itu, kami laporkan. Kurang lebih ada tujuh sampai delapan yang kami laporkan,” ujarnya.

Klaim Punya Alat Bukti

Sumakmun menepis anggapan bahwa laporan yang dibuat LSM Tamperak hanya berangkat dari informasi atau asumsi.

Ia menegaskan bahwa konstruksi laporan yang diajukan kepada kepolisian disusun berdasarkan alat bukti dan dokumen yang telah mereka kumpulkan.

“Laporan kita konstruksinya juga dari alat bukti. Selama ini, biar masyarakat tahu, kita membuat laporan itu tidak tanpa dasar alat bukti,” katanya.

Salah satu hal yang menurutnya perlu mendapat perhatian serius adalah dokumen yang mereka sebut berkaitan dengan quarry atau sumber material.

Sumakmun mengklaim pihaknya menemukan persoalan yang dinilai lebih serius setelah melakukan penelusuran terhadap dokumen tersebut.

“Ini malah digunakan untuk banyak sekali surat dukungan untuk berbagai paket pekerjaan, padahal produknya tidak ada,” ungkapnya.

Namun, Sumakmun menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin menjadi hakim atas persoalan tersebut. Pembuktian mengenai benar atau tidaknya dugaan tersebut, termasuk ada atau tidaknya unsur persekongkolan, menurut dia harus diuji melalui proses hukum.

Baca Juga:  Kapolres Garut Sambut Menhan Sjafrie Sjamsudin di Cikelet, Perkuat Keamanan Wilayah Selatan

Biar Polisi yang Membuktikan”

Sumakmun menyatakan dugaan pengkondisian atau persekongkolan tender akan dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan kepolisian.

“Kita akan buktikan saat kita berproses di kepolisian. Dasarnya alat bukti. Ini yang menjadi dasar kami membuat laporan,” ujarnya.

Ia juga mengaku optimistis aparat penegak hukum dapat mengurai persoalan tersebut secara objektif apabila seluruh dokumen dan alat bukti telah diserahkan.

“ketika ini nanti ditelusuri atau sudah diperiksa oleh pihak kepolisian, saya meyakini dalam hal ini Polres Purworejo akan objektif. Akan ketemu siapa saja kalau memang itu ada unsur sekongkolan,” katanya.

Menurut Sumakmun, dengan dukungan bukti yang mereka miliki, aparat kepolisian akan lebih mudah menentukan arah penanganan perkara apabila seluruh dokumen telah diuji dan diverifikasi.

Laporan Diterima SPKT

Sumakmun menjelaskan laporan tersebut telah diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Purworejo pada Minggu sore, 6 September 2026.

Ia mengapresiasi pelayanan Polres Purworejo yang menurutnya memberikan ruang kepada masyarakat untuk menyampaikan laporan.

“Kemarin sore hari Minggu, 6 September 2026, diterima oleh SPKT Polres Purworejo,” jelasnya.

Ia menambahkan, selama ini pihaknya mengaku tidak mengalami kesulitan ketika hendak menyampaikan laporan kepada kepolisian.

“Selama ini dari Polres Purworejo sendiri mempermudah kami untuk melakukan segala macam bentuk laporan. Jam berapa pun di Polres Purworejo kami tidak pernah kesulitan dan selalu diterima dengan baik,” imbuhnya.

Soroti Kualitas dan Pemerataan Pembangunan

Lebih jauh, Sumakmun mengatakan langkah hukum yang ditempuh bukan semata-mata untuk mencari kesalahan pihak tertentu. Menurutnya, persoalan tender harus dikawal karena berkaitan langsung dengan penggunaan anggaran dan kualitas pembangunan yang nantinya dinikmati masyarakat.

Ia berharap proses lelang di Kabupaten Purworejo ke depan berlangsung secara transparan, kompetitif, dan memberikan kesempatan yang adil kepada penyedia yang memenuhi persyaratan.

“Harapan kami di Purworejo ini berkaitan dengan lelang nantinya ada pemerataan. Kualitas pembangunan yang disajikan juga bisa memenuhi harapan rakyat,” ujarnya.

Sumakmun menegaskan, pengadaan barang dan jasa pemerintah harus benar-benar menghasilkan pekerjaan yang memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan sekadar memenangkan pihak tertentu.

“Bisa untuk memakmurkan rakyat, bisa untuk maslahat dan manfaat untuk masyarakat Purworejo khususnya,” pungkasnya. ( Surjono )

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan PT IKN Losari Rawalo Banyumas Berproduksi Kembali Walaupun Sudah Mendapat Surat Penutupan Sementara dari DPMPTSP Banyumas
AHY Pidato Politik, Demokrat Kendal Ajak Kader Perkuat Komitmen untuk Rakyat
KALURAHAN SIDOHARJO TEPUS JADI SOROTAN !! WAKILI GUNUNGKIDUL DI AWMP 2026, PELAYANAN PUBLIKNYA DIUJI LANGSUNG TIM JURI
Kapolresta Banyumas Turun Langsung, Bantu Warga Pulihkan Rumah Pascakebakaran
Polresta Banyumas Gencarkan Imbauan Cegah Karhutla, Warga Sumbang Diminta Tak Sembarangan Bakar Lahan
Dugaan Tambang Galian C Ilegal Beroperasi di Banyuurip Gresik, Aparat Penegak Hukum Diminta Segera Bertindak Tegas
Tim Trainer Polres Sragen Bekali 115 Pelajar SMK Sakti Gemolong Paham AI
Jalan Juang Divhubinter Polri 2026 Digelar di Bantul, 150 Peserta Jalani Long March hingga Pembaretan
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 21:24 WIB

Dugaan PT IKN Losari Rawalo Banyumas Berproduksi Kembali Walaupun Sudah Mendapat Surat Penutupan Sementara dari DPMPTSP Banyumas

Senin, 7 September 2026 - 21:01 WIB

LSM Tamperak Laporkan Dugaan Persekongkolan Tender ke Polres Purworejo, Sumakmun: Kami Bawa Bukti, Bukan Sekadar Tuduhan

Senin, 7 September 2026 - 19:03 WIB

AHY Pidato Politik, Demokrat Kendal Ajak Kader Perkuat Komitmen untuk Rakyat

Senin, 7 September 2026 - 16:57 WIB

KALURAHAN SIDOHARJO TEPUS JADI SOROTAN !! WAKILI GUNUNGKIDUL DI AWMP 2026, PELAYANAN PUBLIKNYA DIUJI LANGSUNG TIM JURI

Senin, 7 September 2026 - 16:49 WIB

Kapolresta Banyumas Turun Langsung, Bantu Warga Pulihkan Rumah Pascakebakaran

Berita Terbaru