Ratusan Massa Geruduk PN Wonosari, Soroti Tuntutan Kasus Pencabulan Balita

- Kontributor

Rabu, 22 April 2026 - 07:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wonosari, | tribuncakranews.com |Ratusan massa yang tergabung dalam sejumlah organisasi masyarakat (ormas) Islam di wilayah Kabupaten Gunungkidul dan Yogyakarta kembali menggelar aksi di depan Kantor Pengadilan Negeri Wonosari, Selasa (21/04/2026) siang.

Ketua Ormas FJI, Suyadi menjelaskan, aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap tuntutan hukuman dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang dinilai terlalu ringan.

Massa menyuarakan keberatan atas tuntutan jaksa yang menuntut terdakwa dengan hukuman penjara selama 2 tahun 6 bulan. Massa menilai tuntutan tersebut tidak sebanding dengan dampak yang ditimbulkan terhadap korban, yang diketahui masih berusia balita.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam aksinya, para peserta membawa berbagai spanduk dan poster berisi tuntutan agar aparat penegak hukum memberikan hukuman yang lebih berat kepada pelaku. Mereka juga menyerukan pentingnya keadilan bagi korban, khususnya dalam kasus-kasus yang melibatkan anak-anak.

“Kami rasa ini sangatlah tidak adil, pelaku kejahatan yang sangat kejam ini hanya mendapatkan hukuman 2 tahun 6 bulan penjara,” ujarnya.

Pengacara korban, Nur Hamidah Fauziah menyampaikan bahwa hukuman yang ringan dikhawatirkan tidak memberikan efek jera, sehingga berpotensi membuka peluang terulangnya kasus serupa di kemudian hari.

“Kami ingin keadilan ditegakkan. Korban adalah anak kecil yang harus dilindungi. Hukuman yang dijatuhkan harus benar-benar memberikan efek jera,” ujarnya.

Kasus yang menjadi perhatian publik ini diketahui terjadi pada 2025 yang lalu di wilayah Kapanewon Patuk, Kabupaten Gunungkidul. Terduga pelaku disebut masih memiliki hubungan kekerabatan dengan korban.

Kasus ini mencuat ke publik setelah pihak keluarga korban, khususnya ibu korban, melaporkan kejadian tersebut secara resmi serta menyuarakannya melalui media sosial.

Sejak saat itu, kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat, termasuk berbagai elemen organisasi dan pegiat perlindungan anak. Banyak pihak mendorong agar proses hukum berjalan transparan dan memberikan rasa keadilan, terutama bagi korban dan keluarganya.

Dalam aksi di Pengadilan Negeri Wonosari tersebut, massa juga mendesak aparat penegak hukum, baik dari kepolisian, kejaksaan, hingga lembaga peradilan, untuk lebih serius dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak. Mereka menekankan bahwa perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama dan harus menjadi prioritas.

Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian guna menjaga situasi tetap kondusif. Massa secara bergantian menyampaikan aspirasi, melakukan orasi, serta menggelar doa bersama sebagai bentuk solidaritas terhadap korban.

Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat penting bagi semua pihak bahwa penegakan hukum dalam kasus kekerasan terhadap anak harus dilakukan secara tegas dan berkeadilan.

Masyarakat berharap, melalui perhatian dan pengawalan publik, proses hukum yang berjalan dapat memberikan putusan yang benar-benar mencerminkan rasa keadilan serta memberikan perlindungan maksimal bagi anak-anak sebagai kelompok rentan.

 

(red.pur)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Korwil FWJI Bekasi Kabupaten Desak Plt. Bupati Rombak Pejabatnya Yang Masuk Lingkaran Kasus Ijon
Kasus Pencurian Sawit Di palas Bergulir Hingga Ke DPRD
Gandeng Yayasan Alfatihah, MPC Pemuda Pancasila Batang Serahkan 16.000 Mushaf Gratis Ke Pemkab Untuk Masyarakat
Bhabinkamtibmas Polsek Bungbulang Pantau Pelaksanaan Fogging di Desa Sinarjaya
Rutan Boyolali Ikuti Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 Secara Hybrid
Tasyakuran Bersama UPTSe-Nusakambangan dan Cilacap Menjadi Puncak Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62 Tahun 2026
Lapas Kelas IIB Pati Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 dengan Semarak, Wujudkan Kerja Nyata dan Pelayanan Prima
Lapas Purwodadi Hadiri Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 Secara Virtual, Teguhkan Semangat Kerja Nyata dan Pelayanan Prima
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 17:06 WIB

Ketua Korwil FWJI Bekasi Kabupaten Desak Plt. Bupati Rombak Pejabatnya Yang Masuk Lingkaran Kasus Ijon

Senin, 27 April 2026 - 16:22 WIB

Kasus Pencurian Sawit Di palas Bergulir Hingga Ke DPRD

Senin, 27 April 2026 - 15:56 WIB

Gandeng Yayasan Alfatihah, MPC Pemuda Pancasila Batang Serahkan 16.000 Mushaf Gratis Ke Pemkab Untuk Masyarakat

Senin, 27 April 2026 - 15:51 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Bungbulang Pantau Pelaksanaan Fogging di Desa Sinarjaya

Senin, 27 April 2026 - 15:49 WIB

Rutan Boyolali Ikuti Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 Secara Hybrid

Berita Terbaru

Berita

Kasus Pencurian Sawit Di palas Bergulir Hingga Ke DPRD

Senin, 27 Apr 2026 - 16:22 WIB