Dinsos Sosialisasikan Aplikasi Cek Bansos, Warga Diminta Aktif Awasi Data Penerima

- Kontributor

Kamis, 23 April 2026 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURWOREJO, TRIBUNCAKRANEWS.COM – Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Purworejo, Andang Nugerahatara Sutrisno, menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memastikan ketepatan sasaran bantuan sosial (bansos) melalui pemanfaatan aplikasi resmi dari Kementerian Sosial.

Saat dikonfirmasi pada 22 April 2026, Andang menjelaskan bahwa layanan digital tersebut telah lama disediakan sebagai kanal resmi pemerintah untuk mengecek status kepesertaan bansos sekaligus menyampaikan usulan maupun sanggahan data penerima.

“Aplikasi ini bersifat partisipatif. Masyarakat dapat secara mandiri melakukan pengecekan, sekaligus ikut mengawasi agar penyaluran bansos tepat sasaran,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, aplikasi Cek Bansos yang tersedia di platform Android melalui Google Play Store memiliki tiga fungsi utama. Pertama, untuk mengetahui apakah seseorang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial. Kedua, untuk melihat daftar penerima bansos di wilayah administrasi sekitar. Ketiga, untuk mengajukan usulan maupun sanggahan terhadap data penerima.

Ia menjelaskan, fitur usulan dapat dimanfaatkan jika terdapat warga yang dinilai layak namun belum terdata, sedangkan fitur sanggahan digunakan apabila terdapat penerima yang dianggap tidak memenuhi kriteria.

Aplikasi ini juga terintegrasi dengan berbagai program bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako. Selain melalui aplikasi, masyarakat juga dapat mengakses portal resmi dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) 16 digit untuk melakukan pengecekan.

“Cara penggunaannya cukup mudah, masyarakat hanya perlu mengunduh aplikasi, membuat akun, mengisi identitas, lalu dapat langsung mengakses menu cek data, usul, maupun sanggah,” jelasnya.

Lebih lanjut, Andang mengungkapkan bahwa saat ini sistem data bansos telah mengacu pada DTSEN ( Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional ) adalah basis data terpadu yang memuat informasi sosial – ekonomi penduduk, dikelola oleh pemerintah RI ( Kemensos & BPS ) berdarakan NIK. Mulai berlaku 2025 ( Perpres 4/2025 ) DTSEN menggabungkan DTKTS, Regsosek, dan P3KE untuk efektivitas bansos, membagi masyarakat ke 10 desil ( peringkat kesejahteraan ) agar penyaluran tepat sasaran.

Ia juga menambahkan bahwa pemutakhiran data dapat dilakukan melalui tiga jalur, yakni melalui pemerintah desa atau kelurahan, Dinas Sosial, serta aplikasi Cek Bansos itu sendiri. Di tingkat desa dan kelurahan, proses pembaruan dilakukan oleh operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).

“Jika masyarakat membutuhkan penjelasan lebih lanjut atau ingin melakukan pembaruan data, dapat berkoordinasi dengan pemerintah desa, operator, maupun langsung ke Dinas Sosial,” imbuhnya.

Dengan adanya aplikasi ini, Dinsos berharap tercipta mekanisme check and balance antara pemerintah dan masyarakat. Selain melalui proses verifikasi dan validasi oleh dinas bersama pendamping PKH dan operator, partisipasi publik dinilai menjadi kunci penting dalam meningkatkan akurasi data penerima bansos.

“Peran masyarakat sangat penting agar bantuan sosial benar-benar diterima oleh mereka yang berhak,” pungkasnya.

Surjono

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Gunung Malela Bongkar Jaringan Kriminal Serbabisa, Kapolres Simalungun Apresiasi Kinerja Tim
Sidang Putusan Kasus Pencabulan Anak di Gunungkidul, Terdakwa Divonis Lebih Tinggi Dari Tuntutan JPU
Wakapolri Dorong Brimob Tingkatkan Kapabilitas, Siap Hadapi Tantangan Baru
Persiapan hadapi Kontijensi situasi, Polres Semarang Simulasi Sispamkota di Kantor Bupati.
Rentetan Pencurian Gereja di Getasan, Polres Semarang lakukan penyelidikan.
Polda Jateng Matangkan Kesiapan Unit Negosiator Hadapi Situasi Kontijensi melalui Pendekatan Humanis
Dua Motor Adu Depan di Tanjakan Songarep Wonogiri, Satu Pengendara Alami Patah Tangan
Warga Desa Aringin, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) digemparkan dengan dugaan kasus hubungan terlarang
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 21:18 WIB

Polsek Gunung Malela Bongkar Jaringan Kriminal Serbabisa, Kapolres Simalungun Apresiasi Kinerja Tim

Kamis, 23 April 2026 - 20:55 WIB

Sidang Putusan Kasus Pencabulan Anak di Gunungkidul, Terdakwa Divonis Lebih Tinggi Dari Tuntutan JPU

Kamis, 23 April 2026 - 20:22 WIB

Wakapolri Dorong Brimob Tingkatkan Kapabilitas, Siap Hadapi Tantangan Baru

Kamis, 23 April 2026 - 20:19 WIB

Persiapan hadapi Kontijensi situasi, Polres Semarang Simulasi Sispamkota di Kantor Bupati.

Kamis, 23 April 2026 - 20:16 WIB

Rentetan Pencurian Gereja di Getasan, Polres Semarang lakukan penyelidikan.

Berita Terbaru