Manokwari-Papua Barat, Tribuncakranews.com – Masyarakat Kabupaten Manokwari Provinsi Papua Barat membuat Laporan Pengaduan kepada KPK atas dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Manokwari yang dilakukan oleh Bupati Manokwari Hermus Indouw yang mengakibatkan gagal bayar sebesar Rp.151 miliar pada akhir tahun 2023 serta sejumlah kejanggalan anggaran yang berlanjut hingga tahun 2025.
Laporan dengan kode WHISTLEBLOWER: ANONIM-MKW-240601 ditujukan langsung kepada Pimpinan KPK di Jakarta. Dalam laporan tersebut terdapat ringkasan eksekutif yang sangat kritis mengenai krisis tata kelola keuangan di Kabupaten Manokwari yang dilakukan oleh Bupati Hermus Indouw untuk periode 2023–2025.
Dimana terjadi gagal bayar sebesar Rp151 miliar pada tahun 2023. Upaya refocusing pada 2024 terbukti gagal menutup lubang ini, sehingga memicu gelombang gagal bayar baru untuk kegiatan tahun berjalan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Juga adanya indikasi kuat bahwa anggaran daerah (hibah, bansos, dan Pokir DPRD) dimanipulasi dan diarahkan untuk kepentingan politik elektoral petahana (incumbent) dalam Pilkada.
Selain itu, adanya intervensi langsung Bupati Hermus Indouw melalui ajudan dalam pencairan dana, serta dugaan suap kepada oknum penegak hukum (Kejaksaan) untuk menghentikan pengawasan atau proses hukum.
Di tengah krisis keuangan, pemerintah justru menganggarkan proyek non-prioritas seperti rehabilitasi gedung instansi vertikal (Polresta dan Kejaksaan) serta biaya perjalanan dinas istri Kepala Daerah yang dinilai tumpang tindih dengan dana hibah organisasi (PKK/Dekranasda).
Oleh karena itu, Masyarakat Kabupaten Manokwari Provinsi Papua Barat mendesak kepada KPK untuk mengusut dugaan penyimpangan dana tersebut dan melakukan audit BPK atas laporan keuangan tahun anggaran 2023 – 2025.
Penulis : Khanza Haryati
Editor : Khanza Haryati













