Sebagai Program Pembinaan Lanjutan, Ratusan Narapidana High Risk Dipindahkan Ke Nusakambangan

- Kontributor

Jumat, 24 April 2026 - 09:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nusakambangan, Tribuncakranews.com – Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Batu Nusakambangan menerima pemindahan Narapidana berisiko tinggi (high risk) dari UPT di Kanwil Sumatra Utara, Riau, Lampung, Sumatera Selatan, Jambi dan DKI Jakarta ke sejumlah Lapas di wilayah Nusakambangan, Jumat (6/2). Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam penguatan keamanan serta penataan Sistem Pemasyarakatan yang terukur dan berkelanjutan.

Sebanyak 263 Narapidana dipindahkan dalam kegiatan tersebut. Proses pemindahan dilaksanakan dengan pengamanan ketat dan berlapis, melibatkan unsur Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Kepolisian, serta petugas Lapas dan Rutan terkait. Seluruh tahapan dijalankan sesuai Standar Operasional Prosedur guna memastikan keamanan dan ketertiban (kamtib) serta kelancaran proses pemindahan.

Setibanya di Nusakambangan, para Narapidana langsung menjalani proses penerimaan yang meliputi pemeriksaan administrasi, penggeledahan badan dan barang, serta asesmen awal sebelum ditempatkan pada blok hunian yang telah ditentukan sesuai dengan tingkat risiko dan klasifikasi masing-masing. Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses adaptasi berjalan aman serta meminimalisir potensi gangguan keamanan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Lapas Kelas I Batu Nusakambangan menegaskan bahwa penerimaan Narapidana risiko tinggi ini merupakan bagian dari kebijakan strategis Pemasyarakatan dalam menjaga stabilitas keamanan sekaligus meningkatkan efektivitas pembinaan.

“Penempatan Narapidana high risk di Nusakambangan, khususnya di Lapas Batu, dilakukan untuk mendukung optimalisasi pembinaan berbasis risiko, penguatan pengamanan, serta pengendalian kapasitas hunian. Seluruh proses dilaksanakan secara profesional, akuntabel, dan mengedepankan prinsip kehati-hatian,” ujarnya.

Baca Juga:  Laris Manis Jelang Lebaran, Nastar Karya Warga Binaan Lapas Pati Kebanjiran Pesanan

Sementara itu, jajaran pengamanan Lapas Batu memastikan kesiapan maksimal dalam proses penerimaan Narapidana sejak tahap kedatangan hingga penempatan di blok hunian. Pengamanan dilakukan secara berlapis, mulai dari pengawalan saat kedatangan, sterilisasi area, hingga pengawasan intensif di dalam blok hunian, dengan dukungan teknologi pengamanan dan sistem kontrol yang terintegrasi.

Tidak hanya fokus pada aspek keamanan, Lapas Batu Nusakambangan juga menyiapkan program pembinaan yang disesuaikan dengan karakteristik Narapidana high risk. Program tersebut meliputi pembinaan kepribadian, pembinaan keagamaan, serta penguatan wawasan kebangsaan dan kesadaran hukum sebagai bagian dari proses reintegrasi sosial yang bertahap.

Pemindahan Narapidana ini merupakan bagian dari implementasi program akselerasi Pemasyarakatan dalam pengendalian overcapacity dan overcrowding, penguatan keamanan, serta pencegahan peredaran narkoba dan gangguan kamtib di Lapas dan Rutan. Nusakambangan sebagai pulau dengan sistem pengamanan berlapis memiliki peran strategis dalam penempatan Narapidana dengan tingkat risiko tinggi.

Melalui langkah terukur dan terintegrasi ini, diharapkan tercipta lingkungan Pemasyarakatan yang lebih aman, tertib, dan kondusif, sehingga proses pembinaan dapat berjalan lebih optimal, berkelanjutan, serta mampu memberikan dampak positif dalam mendukung tujuan Sistem Pemasyarakatan di Indonesia.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelaksana Proyek Pasar Kroya Disorot, Diduga Abaikan Keselamatan Kerja Dan Tunggakan Pembayaran Vendor Capai Rp12,3 Miliar
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kàbupaten Subang, Disorot Netizen
Tuduhan Bandar Narkoba di Jermal Tidak Berdasar ; GS Korban Pembunuhan Karakter
DPP GMNI RESMI LAPORKAN DUGAAN KORUPSI PENGADAAN PRIVATE JET KPU RI KE KEJAKSAAN AGUNG
KPKM RI Bongkar Dugaan Titik Rawan APBD Sumut 2025, Hunter D. Samosir: “Jangan Jadikan Uang Rakyat Bancakan!”
Bayar Pajak Kendaraan Bekas Tanpa KTP Pemilik Lama Kini Berlaku, Samsat Purworejo Wajibkan Balik Nama Tahun Depan
Sentuh Hati dan Bangun Harapan, 8 WBP Wanita Lapas Pati Tekun Mengaji Menuju Perubahan Diri
Pasca Longsor Jalan Provinsi Jalur Caringin Bungbulang Berangsur Kembali di Buka
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 21:47 WIB

Pelaksana Proyek Pasar Kroya Disorot, Diduga Abaikan Keselamatan Kerja Dan Tunggakan Pembayaran Vendor Capai Rp12,3 Miliar

Jumat, 24 April 2026 - 19:54 WIB

Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kàbupaten Subang, Disorot Netizen

Jumat, 24 April 2026 - 16:37 WIB

Tuduhan Bandar Narkoba di Jermal Tidak Berdasar ; GS Korban Pembunuhan Karakter

Jumat, 24 April 2026 - 16:30 WIB

DPP GMNI RESMI LAPORKAN DUGAAN KORUPSI PENGADAAN PRIVATE JET KPU RI KE KEJAKSAAN AGUNG

Jumat, 24 April 2026 - 16:10 WIB

KPKM RI Bongkar Dugaan Titik Rawan APBD Sumut 2025, Hunter D. Samosir: “Jangan Jadikan Uang Rakyat Bancakan!”

Berita Terbaru