KPKM RI Bongkar Dugaan Titik Rawan APBD Sumut 2025, Hunter D. Samosir: “Jangan Jadikan Uang Rakyat Bancakan!”

- Kontributor

Jumat, 24 April 2026 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, Tribuncakranews. com – Lembaga Kongres Pemberantasan Korupsi Manipulatif Rakyat Indonesia (KPKM RI) secara resmi melayangkan surat konfirmasi keras kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut). Langkah ini diambil menyusul ditemukannya sejumlah titik rawan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 yang diduga berpotensi merugikan negara hingga angka triliunan rupiah.

​Ketua Umum KPKM RI, Hunter D. Samosir, menegaskan bahwa transparansi anggaran adalah harga mati. Ia memperingatkan agar APBD tidak dikelola secara tertutup demi kepentingan kelompok tertentu.

​”Jangan jadikan uang rakyat sebagai bancakan kekuasaan. APBD bukan ruang gelap yang bisa dimainkan sesuka hati oleh oknum pejabat. Semua harus terbuka dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegas Hunter dalam keterangannya di Medan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Rincian Anggaran yang Disorot

​KPKM RI merinci beberapa pos anggaran yang dinilai janggal dan minim transparansi, di antaranya:

​Belanja Hibah (Rp 882,6 Miliar): Dinilai sangat rawan penyimpangan, mulai dari dugaan penerima fiktif hingga penggunaan dana untuk kepentingan politik praktis.

​Belanja Bagi Hasil (Rp 3,55 Triliun): Nilai yang sangat fantastis ini menjadi sorotan karena mekanisme penyaluran dan daftar penerima yang dianggap tidak terbuka kepada publik.

​Selisih PAD (Rp 732,7 Miliar): Terdapat ketidaksesuaian angka dari target Pendapatan Asli Daerah yang ditetapkan, yang mengindikasikan adanya potensi kebocoran penerimaan daerah.

​Penyertaan Modal (Rp 50 Miliar): Tercatat tidak terealisasi sama sekali, sehingga memunculkan dugaan adanya anggaran formalitas atau perencanaan yang manipulatif.

​Bantuan Sosial (Rp 14,8 Miliar): Anggaran ini diawasi ketat karena kerentanannya dipolitisasi dan risiko penyaluran yang tidak tepat sasaran.

​Ancaman Jalur Hukum

​Hunter D. Samosir menyatakan bahwa pihaknya memberikan tenggat waktu selama 7 hari kerja bagi Pemprov Sumut untuk memberikan jawaban resmi. Jika tidak ada klarifikasi yang memadai, KPKM RI siap membawa temuan ini ke ranah hukum.

​”Kami tidak sedang mencari sensasi. Kami sedang menjalankan kewajiban moral untuk menjaga uang rakyat. Jika ada indikasi korupsi, kami akan kawal sampai ke meja hukum,” pungkasnya.

​Langkah KPKM RI ini didasarkan pada payung hukum yang kuat, termasuk UU Pemerintahan Daerah, UU Keuangan Negara, serta UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). KPKM RI mengajak seluruh elemen masyarakat Sumatera Utara untuk turut serta mengawasi penggunaan anggaran agar tercipta pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelaksana Proyek Pasar Kroya Disorot, Diduga Abaikan Keselamatan Kerja Dan Tunggakan Pembayaran Vendor Capai Rp12,3 Miliar
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kàbupaten Subang, Disorot Netizen
Tuduhan Bandar Narkoba di Jermal Tidak Berdasar ; GS Korban Pembunuhan Karakter
DPP GMNI RESMI LAPORKAN DUGAAN KORUPSI PENGADAAN PRIVATE JET KPU RI KE KEJAKSAAN AGUNG
Bayar Pajak Kendaraan Bekas Tanpa KTP Pemilik Lama Kini Berlaku, Samsat Purworejo Wajibkan Balik Nama Tahun Depan
Sentuh Hati dan Bangun Harapan, 8 WBP Wanita Lapas Pati Tekun Mengaji Menuju Perubahan Diri
Pasca Longsor Jalan Provinsi Jalur Caringin Bungbulang Berangsur Kembali di Buka
Damkar UPT Wilayah 2 Bungbulang Sosialisasi Kebakaran Dini Untuk Memenuhi Standar Karyawan Dalam Bidang K3, Kepada Karyawan PLTM Cilaki Cisewu
Berita ini 5 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 21:47 WIB

Pelaksana Proyek Pasar Kroya Disorot, Diduga Abaikan Keselamatan Kerja Dan Tunggakan Pembayaran Vendor Capai Rp12,3 Miliar

Jumat, 24 April 2026 - 19:54 WIB

Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kàbupaten Subang, Disorot Netizen

Jumat, 24 April 2026 - 16:37 WIB

Tuduhan Bandar Narkoba di Jermal Tidak Berdasar ; GS Korban Pembunuhan Karakter

Jumat, 24 April 2026 - 16:30 WIB

DPP GMNI RESMI LAPORKAN DUGAAN KORUPSI PENGADAAN PRIVATE JET KPU RI KE KEJAKSAAN AGUNG

Jumat, 24 April 2026 - 16:10 WIB

KPKM RI Bongkar Dugaan Titik Rawan APBD Sumut 2025, Hunter D. Samosir: “Jangan Jadikan Uang Rakyat Bancakan!”

Berita Terbaru