Sekretaris KNPI Simalungun Minta Bupati Pecat 24 Orang PPPK, Kembalikan Gaji dan Laporkan ke Penegak Hukum

- Kontributor

Senin, 27 April 2026 - 06:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Sekjen KNPI Simalungun Edis Galingging – Bupati Simalungun Anton Saragih

Simalungun. Tribuncakranews.com // Sekretaris KNPI Kabupaten Simalungun, Edis Galingging, mendesak Bupati Simalungun untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap 24 tenaga PPPK yang diduga tidak memenuhi syarat (TMS), namun tetap diluluskan dan saat ini telah aktif bekerja di sejumlah instansi pemerintah.

Menurut Edis, persoalan ini bukan hanya pelanggaran administratif, tetapi sudah berpotensi menjadi persoalan hukum yang serius karena menyangkut keuangan negara dan integritas rekrutmen aparatur.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini tidak bisa ditolerir. Mereka harus segera dipecat, dan seluruh gaji yang telah diterima wajib dikembalikan ke kas negara/daerah. Selain itu, kasus ini harus dilaporkan kepada aparat penegak hukum untuk diusut tuntas,” tegas Edis.

Instansi Penempatan Saat Ini

Berdasarkan data yang dihimpun:

* 17 orang ditempatkan di Satpol PP Kabupaten Simalungun

* Selebihnya tersebar di:

* Puskesmas Negeri Dolok

* Dinas Pertanian

* Kesbangpol

* SD Bahapal Raya 091326 Pamatang Raya

* SD Negeri 091327 Tondang Raya

* Dinas Perhubungan

* BPBD

Inisial Nama yang Diduga TMS

Adapun 24 nama tersebut diinisialkan sebagai berikut:

E.D, B.A, Y.F.P, B.D.P, G.P, K.A.P, A.E.S, S.B, T.J.A, W.J, D.S, S.P.A, R.T, R.S.G, P.S.P, T.B.M.S, M.T.S, S.W, S.K.P, J.A.S, S.R.N.S, H.J.D, R.F.P.P, A.Y.S.

Indikasi Pelanggaran

KNPI Simalungun mengungkap adanya sejumlah dugaan pelanggaran, antara lain:

* Masa kerja kurang dari 2 tahun

* Masa kerja terputus

* Tidak pernah tercatat sebagai tenaga honorer

* Keterlibatan dalam aktivitas politik praktis

* Dugaan manipulasi atau ketidaksesuaian dokumen

* Dugaan pernah terlibat kasus pidana

Edis menegaskan, jika hal ini dibiarkan, maka akan mencederai rasa keadilan bagi masyarakat serta merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

“Bupati harus bertindak tegas dan tidak boleh kompromi. Jika terbukti, bukan hanya diberhentikan, tetapi juga harus ada pertanggungjawaban hukum. Ini menyangkut uang negara dan masa depan tata kelola pemerintahan yang bersih,” ujarnya.

KNPI Simalungun juga meminta dilakukan audit menyeluruh terhadap proses seleksi PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun serta mendorong keterlibatan aparat penegak hukum untuk memastikan tidak ada praktik kecurangan yang merugikan negara.

“Ini harus dibongkar terang-benderang. Jangan sampai ada pembiaran. Kami akan terus mengawal persoalan ini sampai tuntas,” tutup Edis.

( Andy Alfiano )

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

839 Prajurit TNI AD Resmi Dilantik, Pangdam IV/Diponegoro Tutup Dikmata Gelombang II 2026 
Polres Boyolali Ungkap Duel Sajam Pelajar, Senjata 1,8 Meter Diamankan
Sugiyono Penuhi Klarifikasi Ditressiber Polda Jateng, Bawa Dua Saksi Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik via Facebook
Danrem 072/Pamungkas Hadiri Penutupan Pendidikan 839 Prajurit Muda Infanteri
Lima Jurnalis Dikabarkan Hilang Kontak saat Meliput Erupsi Gunung Anak Krakatau, Ketua PWMOI Pekanbaru Aprianto Berharap Segera Ditemukan dan Selamat
Pelapor Buta Huruf Disuruh Tanda Tangan, Tersangka WNA Penganiayaan Dilepas — Keluarga Akan Lapor Propam Polda Banten!
Sugiyono Menghadap Ditres Siber Polda Jateng, Dua Saksi Disiapkan untuk Perkuat Keterangan
HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Ditlantas Polda Kalbar Salurkan 15 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan dan Karhutla
Berita ini 288 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 19:23 WIB

839 Prajurit TNI AD Resmi Dilantik, Pangdam IV/Diponegoro Tutup Dikmata Gelombang II 2026 

Rabu, 9 September 2026 - 19:18 WIB

Polres Boyolali Ungkap Duel Sajam Pelajar, Senjata 1,8 Meter Diamankan

Rabu, 9 September 2026 - 17:26 WIB

Sugiyono Penuhi Klarifikasi Ditressiber Polda Jateng, Bawa Dua Saksi Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik via Facebook

Rabu, 9 September 2026 - 15:30 WIB

Danrem 072/Pamungkas Hadiri Penutupan Pendidikan 839 Prajurit Muda Infanteri

Rabu, 9 September 2026 - 15:27 WIB

Lima Jurnalis Dikabarkan Hilang Kontak saat Meliput Erupsi Gunung Anak Krakatau, Ketua PWMOI Pekanbaru Aprianto Berharap Segera Ditemukan dan Selamat

Berita Terbaru