Kasus Pencurian Sawit Di palas Bergulir Hingga Ke DPRD

- Kontributor

Senin, 27 April 2026 - 16:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumut – Palas, Tribuncakranews. com Direktur Advokat Bintang Keadilan, Mardan Hanafi Hasibuan, bersama kawan kawan melakukan pendampingan terhadap masyarakat keluarga tiga orang klien mereka sebagai tersangka dalam kasus pencurian tandan buah segar (TBS) oleh Polres Padang Lawas yang dilaporkan PT Barumun Raya Padang Langkat (Pt Barapala). Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/84/III/2026/SPKT/Polres Padang Lawas/Polda Sumatera Utara.

Tujuan permintaan di laksanakan nya Rapat Dengar Pendapat (RDP ) dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Padang Lawas, adalah agar lembaga legislatif tingkat daerah sebagai Perwakilan Rakyat melihat secara Adil atas apa yg di Rasakan masyarakat Luhat unte rudang yg kerap menjadi Korban Kriminalisasi, selalu di tangkap dan di laporkan bahkan sempat terjadi Pengeroyokan terhadap warga yg di lakukan oleh Suruhan PT. BARAPALA. Padahal Lahan perkebunan kelapa sawit yg di Klaim Oleh PT. BARAPALA adalah lahan Masyarakat Unterudang, Bukan milik PT. BARAPALA Hal ini sesuai dengan Keputusan Pengadilan Tinggi, apalagi sampe saat ini ada orang yg sudah Di tangkap serta di tahan di Polres Padang lawas, atas tindakan PT. BARAPALA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah perlu memanggil memanggil dan menghadirkan pihak prusahaan PT. Barapala yang mengklaim Punya Izin dan merasa menjadi korban dan dirugikan dalam perkara pencurian tandan buah segar (TBS) di wilayah barumun tengah. DPRD perlu panggil dan Minta dokumen Kepemilikan PT. Barapala, karena jika perusahaan itu Ilegal maka sangat merugikan Daerah Padang Lawas, kenapa bisa ada perusahaan Ilegal di Padang lawas, apalagi berdasarkan data serta Informasi lokasi yg di Klaim ada Plank Satgas seluas 25.000 Hektar, artinya itu dalam pengawasan Negara dan tidak boleh di kuasai sepihak oleh siapapun Termasuk PT. Barapala Ujar Mardan kepada wartawan. Senin (27/4/2026).

” Kita melayangkan surat Rapat Dengar Pendapat (RDP ) ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Padang Lawas untuk membuktikan siapa sebenarnya pemilik yang sah secara hukum atas kepemilikan kebun PT Barapala yang berada di wilayah kecamatan barumun tengah, dan Apa konsukuensi Hukum atas Adanya Plank SATGAS PKH Garuda, apakah Plank itu sebatas Pajangan atau Simbol saja yg tidak perlu di patuhi oleh PT. BARAPALA Terang Mardan

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mardan juga menambahkan dalam surat permohonan tersebut juga di lampirkan bukti bukti Surat bahwa PT. Barapala adalah Bukan Pemilik yang sah atas Kebun Sawit di Area wilayah Unterudang Kecamatan barumun Tengah, Berdasarkan Putusan Pengadilan Tingkat Banding sesuai putusan Nomor : 267/Pdt/2014/PT. Medan, yang menyatakan Bahwa Pihak PT. Barapala berada di pihak yang kalah dan Tidak Bisa membuktikan kepemilikan tanahnya, dan sesuai Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan Nomor : 905/KPTS-II/1999 yang menyebutkan Lokasi PT. Barapala adalah berada di Kecamatan Barumun, bukan di kecamatan barumun Tengah, ini sangat urgen karena untuk memastikan Siapa yang menjadi Korban atas Pencurian Sawit tersebut. *(Tim)*

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menjemput Sehat di Jantung Garut Selatan: Pesona Subuh di Alun-Alun Bungbulang
Warga Bergas Keluhkan Jalan Rusak Akibat Aktivitas Truk Tambang, GRIB Jaya Siap Kawal Perbaikan
Korem 072/Pamungkas Gelar Pembinaan Ideologi Pancasila, Dukung Asta Cita Pemerintah
Polres Wonogiri Ungkap Komplotan Pencurian Sepeda Motor Lintas Kecamatan, Dua Pelaku Diamankan
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda DIY Gelar Bakti Religi Serentak di Berbagai Rumah Ibadah
Kapolres Beberkan Fakta Mengerikan Kasus Jenar: Korban Dibunuh Brutal, Pelaku Bersihkan Jejak Sebelum Kabur
BAKTI RELIGI HARI BHAYANGKARA KE-80, POLRES BOYOLALI DAN POLSEK JAJARAN BERSIHKAN TEMPAT IBADAH SERTA SALURKAN BANTUAN
TEKANKAN BAHAYA DUNIA DIGITAL , INFINITY CENTER LAKUKAN SOSIALISASI DI SMA NEGERI 9 PEKANBARU
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:18 WIB

Menjemput Sehat di Jantung Garut Selatan: Pesona Subuh di Alun-Alun Bungbulang

Sabtu, 13 Juni 2026 - 00:09 WIB

Warga Bergas Keluhkan Jalan Rusak Akibat Aktivitas Truk Tambang, GRIB Jaya Siap Kawal Perbaikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:58 WIB

Korem 072/Pamungkas Gelar Pembinaan Ideologi Pancasila, Dukung Asta Cita Pemerintah

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:38 WIB

Polres Wonogiri Ungkap Komplotan Pencurian Sepeda Motor Lintas Kecamatan, Dua Pelaku Diamankan

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:06 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda DIY Gelar Bakti Religi Serentak di Berbagai Rumah Ibadah

Berita Terbaru