KPKM RI Layangkan Surat Klarifikasi kepada Pemkab Simalungun Terkait Data Pendapatan dan Pembiayaan Daerah TA 2025

- Kontributor

Selasa, 28 April 2026 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, Tribuncakranews.com — Kongres Pemberantasan Korupsi Manipulatif Rakyat Indonesia (KPKM RI) secara resmi melayangkan surat permohonan klarifikasi dan konfirmasi kepada Pemerintah Kabupaten Simalungun terkait data Pendapatan dan Pembiayaan Daerah Tahun Anggaran 2025.

Surat bernomor 179/KPKM-RI/IV/2026 tersebut ditujukan kepada Bupati Kabupaten Simalungun cq. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Simalungun sebagai bentuk pelaksanaan fungsi kontrol sosial, pengawasan partisipatif masyarakat, serta mendorong keterbukaan informasi publik dalam pengelolaan keuangan daerah.

Ketua Umum KPKM RI, Hunter D. Samosir, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen KPKM RI dalam mengawal penggunaan anggaran publik agar berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami melihat adanya beberapa komponen pendapatan dan pembiayaan daerah yang memerlukan penjelasan lebih lanjut karena terdapat selisih yang cukup signifikan antara target anggaran dan realisasi penerimaan. Ini penting untuk memastikan tidak adanya potensi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan daerah,” tegas Hunter.

Beberapa poin yang menjadi sorotan KPKM RI antara lain Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya pada komponen Lain-lain PAD yang Sah yang mengalami realisasi hingga 159,6 persen dari target awal. Selain itu, Retribusi Daerah hanya terealisasi sebesar 83,2 persen, sementara Transfer Pendapatan Antar Daerah justru melonjak hingga 326,8 persen dari target yang ditetapkan.

Baca Juga:  Juara 1 Pelayanan Call Center 110! Polres Simalungun Raih Penghargaan dari Kapolda Sumut di Rapim 2026

Tidak hanya itu, KPKM RI juga menyoroti besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp113,2 miliar atau 566 persen dari target awal, serta adanya Penyertaan Modal Daerah sebesar Rp7,5 miliar yang dinilai perlu penjelasan rinci terkait penerima, dasar hukum, serta manfaat ekonominya bagi masyarakat.

Menurut KPKM RI, lonjakan maupun penurunan drastis dalam pos-pos anggaran tersebut perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat dan untuk memastikan pengelolaan APBD dilakukan secara sehat serta bertanggung jawab.

Sebagai bentuk akuntabilitas publik, KPKM RI meminta agar jawaban tertulis beserta dokumen pendukung dapat disampaikan paling lambat 14 hari kerja sejak surat diterima.

Apabila hingga batas waktu tersebut tidak terdapat tanggapan, KPKM RI menyatakan akan menempuh langkah lanjutan melalui permohonan informasi resmi kepada PPID, DPRD Kabupaten Simalungun, serta instansi terkait lainnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah uang rakyat benar-benar dikelola untuk kepentingan masyarakat, bukan menjadi ruang gelap yang sulit diawasi. Transparansi adalah kewajiban, bukan pilihan,” tutup Hunter.

KPKM RI menegaskan akan terus menjalankan fungsi pengawasan publik secara independen dan konsisten demi mewujudkan pemerintahan yang bersih serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Penulis : Khanza Haryati

Editor : Khanza Haryati

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menjemput Sehat di Jantung Garut Selatan: Pesona Subuh di Alun-Alun Bungbulang
Warga Bergas Keluhkan Jalan Rusak Akibat Aktivitas Truk Tambang, GRIB Jaya Siap Kawal Perbaikan
Korem 072/Pamungkas Gelar Pembinaan Ideologi Pancasila, Dukung Asta Cita Pemerintah
Polres Wonogiri Ungkap Komplotan Pencurian Sepeda Motor Lintas Kecamatan, Dua Pelaku Diamankan
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda DIY Gelar Bakti Religi Serentak di Berbagai Rumah Ibadah
Kapolres Beberkan Fakta Mengerikan Kasus Jenar: Korban Dibunuh Brutal, Pelaku Bersihkan Jejak Sebelum Kabur
BAKTI RELIGI HARI BHAYANGKARA KE-80, POLRES BOYOLALI DAN POLSEK JAJARAN BERSIHKAN TEMPAT IBADAH SERTA SALURKAN BANTUAN
TEKANKAN BAHAYA DUNIA DIGITAL , INFINITY CENTER LAKUKAN SOSIALISASI DI SMA NEGERI 9 PEKANBARU
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:18 WIB

Menjemput Sehat di Jantung Garut Selatan: Pesona Subuh di Alun-Alun Bungbulang

Sabtu, 13 Juni 2026 - 00:09 WIB

Warga Bergas Keluhkan Jalan Rusak Akibat Aktivitas Truk Tambang, GRIB Jaya Siap Kawal Perbaikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:58 WIB

Korem 072/Pamungkas Gelar Pembinaan Ideologi Pancasila, Dukung Asta Cita Pemerintah

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:38 WIB

Polres Wonogiri Ungkap Komplotan Pencurian Sepeda Motor Lintas Kecamatan, Dua Pelaku Diamankan

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:06 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda DIY Gelar Bakti Religi Serentak di Berbagai Rumah Ibadah

Berita Terbaru