DPW APPI Sumut Minta Kompol DK di PTDH, Jangan Hanya Patsus

- Kontributor

Kamis, 30 April 2026 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, Tribuncakranews.com – Setelah tersebarnya dijagat maya tentang kelakuan oknum Polri yang pernah bertugas di Unit Narkoba Polda Sumut dengan seorang wanita dan menggunakan diduga ‘ POD Getar ‘ disebuah tempat di bilangan Gatot Subroto Medan, maka pada Kamis (30/4/2026) jajaran DPW APPI (Asosiasi Pewarta Pers Indonesia) Sumut yang dipimpin oleh Hardep S.H meminta ketegasan Kapolri melalui Kapolda Sumut untuk mem PTDH – kan oknum Polisi tersebut.

Oknum yang berinisial DK dan berpangkat Kompol tersebut sebelumnya bertugas dibagian narkoba, dan saat ini telah di pindahkan ke Direktorat Samapta sebagai Kasubbagminopsnal Bagbinopsnal Ditsamapta Polda Sumut itu telah berulang kali mencoreng wajah kepolisian namun kok masih dipertahankan oleh institusi yang telah dianggap baik oleh masyarakat ini.

Dengan tersebarnya video tindakan Kompol DK yang telah menyalahi aturan di dunia maya ini, maka sudah sangat pantas agar oknum tersebut tidak lagi dibela oleh intitusinya, jangan malah hanya dipatsus.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perlu diketahui bahwa beberapa waktu lalu DPW APPI Sumut telah melaporkan oknum Kompol DK itu ke Propam dan juga ke satuannya yakni Ditsamapta. Bahkan Ketua DPW APPI yang saat itu hadir ditemani oleh Penasehat dan juga wakil Ketua serta Bendahara langsung menemui Direktur Samapta Polda Sumut Kombes Pol. Sigid Haryadi diruangannya. Kehadiran jajaran APPI Sumut menemui Komandan langsung Kompol DK itu dan Kombes Pol. Sigid Haryadi selaku atasan langsung Kompol DK mengatakan bahwa kejadian tersebut terjadi disaat Kompol DK masih bertugas di Satuan Narkoba.

Baca Juga:  Diduga Melanggar Kode Etik Institusi, Polres Purworejo Gelar Upacara Pemberhentian Dengan Tidak Hormat Bripka TW 

Namun Direktur Samapta kala itu mengatakan bahwa menyerahkan masalah ini kepada satuan Propam. Untuk itu APPI Sumut yang telah melaporkan oknum Kompol DK ini meminta ketegasan Kapolda untuk mem PTDH – kan oknum tersebut karena apabila dipertahankan akan mencoreng institusi. DPW APPI Sumut akan terus mengawal kasus ini sampai Kompol DK benar – benar di PTDH kan, sebab apabila dipertahankan maka akan terus menjadi sorotan publik nantinya.

Penulis : TIM HD

Editor : Khanza Haryati

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kendaraan Dinas Harus Prima! Kodim Boyolali Jalani Pemeriksaan Ketat dari Paldam Diponegoro
Perangi Narkoba Sejak Dini, Tim Forkopimcam Bungbulang Gelar Sosialisasi di GOR Cihikeu Bungbulang 
Serah Terima Jabatan Dansubdenpom IV/2-1 Magelang Berlangsung Khidmat di Yogyakarta
Polres Semarang Gelar Apel Personel, jaga Harkamtibmas Jelang May Day 2026.
Viral !! Mantan Kanit Narkoba Malah Pakai  ‘ POD Getar ‘ Diduga Mengandung Zat Narkotika Bersama Wanita di Tempat Umum
Hangat dan Penuh Kebersamaan, Babinsa Pracimantoro Perkuat Sinergi dengan Warga Desa Glinggang
SPPG Genting 1 Cepogo Konsisten Layani 2.338 Porsi, Utamakan Gizi dan Kualitas Selama 5 Bulan
Ratusan Siswa SMK Gajah Mungkur 1 Wuryantoro Dilepas, Polisi Ingatkan Hindari Konvoi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 17:16 WIB

Kendaraan Dinas Harus Prima! Kodim Boyolali Jalani Pemeriksaan Ketat dari Paldam Diponegoro

Kamis, 30 April 2026 - 17:09 WIB

Perangi Narkoba Sejak Dini, Tim Forkopimcam Bungbulang Gelar Sosialisasi di GOR Cihikeu Bungbulang 

Kamis, 30 April 2026 - 17:03 WIB

Serah Terima Jabatan Dansubdenpom IV/2-1 Magelang Berlangsung Khidmat di Yogyakarta

Kamis, 30 April 2026 - 17:00 WIB

Polres Semarang Gelar Apel Personel, jaga Harkamtibmas Jelang May Day 2026.

Kamis, 30 April 2026 - 15:24 WIB

DPW APPI Sumut Minta Kompol DK di PTDH, Jangan Hanya Patsus

Berita Terbaru

Artikel

DPW APPI Sumut Minta Kompol DK di PTDH, Jangan Hanya Patsus

Kamis, 30 Apr 2026 - 15:24 WIB