Baru Bebas Dua Tahun, Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Polda Jateng Karena Jadi Pengedar Sabu

- Kontributor

Kamis, 30 April 2026 - 19:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Jateng-Kota Semarang, Tribuncakranews.com  | Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Sukoharjo. Tersangka yang diamankan merupakan seorang pria berinisial GN (46), yang diketahui merupakan residivis kasus Narkoba.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Kombes Pol Yos Guntur, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah akan adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah Desa Widoro Kandang, Mojolaban.

“Setelah melakukan penyelidikan dan observasi lapangan, kami berhasil mengamankan tersangka di rumahnya pada Selasa sore (28/4). Dari hasil penggeledahan, kami menemukan lima paket sabu siap edar,” ujar Kombes Pol Yos Guntur di Mapolda Jateng, Kamis (30/4/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas melakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh tokoh masyarakat setempat. Selain lima paket sabu dengan berat bruto 4,02 gram, polisi juga menyita sejumlah barang bukti pendukung lainnya seperti timbangan digital, satu pak plastik klip transparan, handphone, dan korek api modifikasi.

Baca Juga:  Berawal dari Dumas ke Dirnarkoba Polda Sumut, Polres Simalungun Gerak Cepat Grebek Komplotan Narkoba, 5 Pelaku Diringkus!

” Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka GN mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial AR (saat ini ditetapkan sebagai DPO) seharga Rp4.000.000. Tersangka berencana memecah sabu tersebut menjadi paket-paket kecil untuk dijual kembali seharga Rp800.000 per paket guna mendapatkan keuntungan pribadi ” tambah Dir Narkoba

Diungkapkan juga bahwa tersangka GN bukanlah orang baru dalam dunia narkotika. Ia tercatat pernah menjalani hukuman penjara atas kasus yang sama pada tahun 2021 dan baru saja menghirup udara bebas pada tahun 2024 lalu.

“Tersangka yang baru bebas pada 2024 ini namun kembali terjerumus dalam jaringan peredaran sabu. Kami pastikan proses hukum akan berjalan tegas sebagai efek jera,” terang Dirresnarkoba.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Jateng. Polisi masih terus melakukan pengembangan untuk mengejar keberadaan AR yang menjadi pemasok utama sabu kepada tersangka GN.

Penulis : Khanza Haryati

Editor : Khanza Haryati

Sumber Berita: Bid Humas Polda Jateng

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasrem 072/Pamungkas Hadiri Kongres Internasional WUJA 2026
AKBP Haris Munandar Resmi Jabat Kapolres Wonogiri, Tongkat Estafet Kepemimpinan Beralih dari AKBP Wahyu Sulistyo
Diduga Tambang Emas Ilegal di Citorek Marak, Hutan Lindung Rusak dan Jalan Provinsi Terancam Putus
AKBP Haris Munandar Hasyim Resmi Jabat Kapolres Wonogiri, Siap Lanjutkan Kinerja dan Pelayanan kepada Masyarakat
Pangdam IV/Diponegoro Pastikan Kesiapan Peresmian Revitalisasi Cagar Budaya Stasiun Semarang Tawang
Polres Wonogiri Perkuat Sinergi dengan Perguruan Silat, Ajak Jaga Kondusivitas Wilayah
Pengrusakan Tembok Pagar, Berujung Pidana, Kasus Tidak Layak Disidang Tapi Kejari dan PN Klaten Ngotot Menyidangkan
Satu Panggilan 110: Polres Jepara Evakuasi Korban Penipuan yang Pingsan di Masjid Agung
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:44 WIB

Kasrem 072/Pamungkas Hadiri Kongres Internasional WUJA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:43 WIB

AKBP Haris Munandar Resmi Jabat Kapolres Wonogiri, Tongkat Estafet Kepemimpinan Beralih dari AKBP Wahyu Sulistyo

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:43 WIB

Diduga Tambang Emas Ilegal di Citorek Marak, Hutan Lindung Rusak dan Jalan Provinsi Terancam Putus

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:39 WIB

AKBP Haris Munandar Hasyim Resmi Jabat Kapolres Wonogiri, Siap Lanjutkan Kinerja dan Pelayanan kepada Masyarakat

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:39 WIB

Pangdam IV/Diponegoro Pastikan Kesiapan Peresmian Revitalisasi Cagar Budaya Stasiun Semarang Tawang

Berita Terbaru