Inovasi Bumdes, Desa Ngampel Wetan Raih Predikat Pelunasan PBB Tercepat di Kendal

- Kontributor

Rabu, 21 Januari 2026 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kendal, Tribuncakranews.com // Desa Ngampelwetan, Kecamatan Ngampel, mencatatkan prestasi membanggakan dengan menjadi desa pertama yang melunasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Kendal tahun 2026. Uniknya, pelunasan ini berhasil dilakukan bahkan sebelum Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) resmi diedarkan ke warga.

Kepala Desa Ngampelwetan, Abdul Malik, mengonfirmasi pencapaian tersebut usai menghadiri acara Launching SPPT PBB-P2 di Pendopo Tumenggung Bahurekso, Rabu (21/1/2026). Ia menyebutkan bahwa ketaatan warga dan sistem pengelolaan yang baik menjadi kunci utama.

“Ini merupakan pelunasan pajak PBB tercepat di Kabupaten Kendal untuk tahun 2026. Kami berkomitmen mendukung percepatan pembangunan melalui tertib administrasi pajak,” ujar Abdul Malik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keberhasilan ini tidak lepas dari inovasi Pemerintah Desa Ngampel wetan dalam menggandeng Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Berkah Sejahtera.

Abdul Malik menjelaskan bahwa pihaknya menerapkan sistem talangan atau pembayaran awal melalui Bumdes sebelum SPPT fisik sampai ke tangan warga.

Mekanismenya, warga dapat menyetorkan pembayaran pajak mereka lebih awal melalui Bumdes maupun perangkat desa. Pola jemput bola ini telah dilakukan selama beberapa tahun terakhir dan terbukti efektif meningkatkan efisiensi penagihan.

“Warga sangat antusias. Dengan koordinasi yang intens antara perangkat desa dan Bumdes, dana pajak terkumpul lebih cepat sehingga saat peluncuran SPPT hari ini, kewajiban desa kami sudah tuntas,” tambahnya.

Bupati Kendal Tika, memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif Desa Ngampelwetan. Menurutnya, pola koordinasi antara pemerintah desa dan Bumdes tersebut patut menjadi percontohan bagi desa-desa lain di Kabupaten Kendal.

Sebagai bentuk penghargaan, Pemerintah Kabupaten Kendal berkomitmen memberikan apresiasi berupa prioritas program pembangunan bagi desa-desa yang menunjukkan prestasi dalam pelunasan pajak.

“Pemerintah akan memprioritaskan program pembangunan bagi desa yang lunas pajak tepat waktu. Ini adalah bentuk apresiasi kami atas kontribusi nyata desa terhadap PAD (Pendapatan Asli Daerah),” pungkas Bupati.

Penulis : SURYA

Editor : REDAKSI

Sumber Berita: SURYA

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DUGAAN KEKERASAN ANAK DI DAYCARE YOGYA PANIKAN MASYARAKAT – KOMUNITAS SERU POLISI SELIDIKI TUNTAS DAN ORANG TUA WASPADAI
Penyalahgunaan BBM Subsidi di Kendal Dibongkar Tim Gabungan Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri
Anak di Bawah Umur Diduga Diadili di Balai Desa, Dugaan Tekanan dan Pelanggaran Perlindungan Anak Mencuat di Bener
Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Dua Pengedar Sabu, Barang Bukti Capai 21,85 Gram
Polres Sragen Ungkap Modus Penipuan “Kencan Online”, Pelaku Berulang Kali Incar Korban Perempuan
Polres Sragen Ungkap Pencurian Perangkat Ujian di SDN Sine 1, Dua Pelaku Dibekuk Kurang dari 24 Jam
Polres Wonogiri Siagakan Personel Amankan UKT PSHT Bulukerto, Tekankan Disiplin dan Antisipasi Gangguan
Semarak Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62, Lapas Pati Apresiasi WBP Berprestasi
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 17:51 WIB

DUGAAN KEKERASAN ANAK DI DAYCARE YOGYA PANIKAN MASYARAKAT – KOMUNITAS SERU POLISI SELIDIKI TUNTAS DAN ORANG TUA WASPADAI

Minggu, 26 April 2026 - 17:25 WIB

Penyalahgunaan BBM Subsidi di Kendal Dibongkar Tim Gabungan Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri

Minggu, 26 April 2026 - 14:48 WIB

Anak di Bawah Umur Diduga Diadili di Balai Desa, Dugaan Tekanan dan Pelanggaran Perlindungan Anak Mencuat di Bener

Minggu, 26 April 2026 - 14:35 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Dua Pengedar Sabu, Barang Bukti Capai 21,85 Gram

Minggu, 26 April 2026 - 13:43 WIB

Polres Sragen Ungkap Modus Penipuan “Kencan Online”, Pelaku Berulang Kali Incar Korban Perempuan

Berita Terbaru