Mantan Pejabat Geram, Kelalaian SPPG Meranti, Minta Standar Keamanan MBG Diperketat, Pertanyakan IPAL

- Kontributor

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURWOREJO, TRIBUNCAKRANEWS.COM // 1 Mei 2026 — Seorang tokoh masyarakat sekaligus mantan pejabat di Kabupaten Purworejo melontarkan sorotan tajam terhadap dugaan kelalaian SPPG Meranti, menyusul temuan benda asing menyerupai lintah dalam menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sempat viral beberapa hari terakhir.

Dalam keterangannya pada Jumat (01/05/2026), tokoh yang enggan disebutkan namanya itu menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden tersebut. Ia menilai kejadian ini berpotensi menimbulkan dampak negatif, khususnya bagi kesehatan dan psikologis anak-anak sebagai penerima manfaat program.

“Kasihan anak-anak kita, kejadian seperti ini bisa menimbulkan trauma. Program yang seharusnya menyehatkan justru berpotensi menimbulkan ketakutan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa seluruh penyelenggara layanan makanan, termasuk SPPG Meranti, wajib memenuhi berbagai ketentuan perizinan dan standar operasional yang telah ditetapkan. Hal tersebut meliputi kelengkapan dokumen seperti KKPR, izin lingkungan (UKL-UPL maupun AMDAL), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), hingga Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Menurutnya, tidak hanya aspek administratif, standar teknis juga harus menjadi perhatian utama. Mulai dari kualitas bahan baku, kebersihan (higienitas), proses dan teknik memasak, hingga distribusi makanan kepada penerima harus dipastikan aman dan sehat.

“Seluruh tahapan harus sesuai standar. Dari bahan baku, proses memasak, hingga makanan diterima anak-anak, semuanya harus terjamin kualitas dan keamanannya,” tegasnya.

Ia pun mengingatkan bahwa program MBG memiliki tujuan mulia dalam mendukung tumbuh kembang generasi muda. Oleh karena itu, pengawasan dan evaluasi harus dilakukan secara ketat agar kejadian serupa tidak terulang.

“Kita sedang menjaga generasi penerus bangsa. Jangan sampai kelalaian seperti ini merusak kepercayaan masyarakat dan membahayakan anak-anak kita,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait belum memberikan keterangan resmi terkait dokumen dan perijinan.

Penulis : Surjono

Editor : Riska

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penrem 031/WB Tegaskan Informasi Viral Yang Beredar Kembali Adalah Peristiwa Lama 
Sinergi Nyago Musi-Rawas Merajut Keakraban dengan Nobar Piala Dunia dan Lomba Gaple
Ketua PW KAMMI Sumut Mengimbau Penyampaian Aspirasi Harus Jaga Ketertiban
Hari Bhayangkara ke-80, Polres Kudus Gandeng PWI dan IJTI Gelar Turnamen Bulutangkis
Polda Jateng Gelar Turnamen E-Sport Terbesar, Kapolda Jateng Cup 2026 Siap Meriahkan De Tjolomadoe Karanganyar
Minyak Goreng Bantuan Pangan Berbau Minyak Tanah di Kismantoro, Bulog dan Produsen Siap Ganti Seluruh Produk
Semarak HUT Bhayangkara ke-80, Polres Wonogiri Gelar Olahraga Bersama
Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polsek Wonogiri Kota Gelar Bakti Religi di Vihara Sradha Dhamma, Perkuat Toleransi dan Kedekatan dengan Masyarakat
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:27 WIB

Penrem 031/WB Tegaskan Informasi Viral Yang Beredar Kembali Adalah Peristiwa Lama 

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:19 WIB

Sinergi Nyago Musi-Rawas Merajut Keakraban dengan Nobar Piala Dunia dan Lomba Gaple

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:03 WIB

Ketua PW KAMMI Sumut Mengimbau Penyampaian Aspirasi Harus Jaga Ketertiban

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:54 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Kudus Gandeng PWI dan IJTI Gelar Turnamen Bulutangkis

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:50 WIB

Polda Jateng Gelar Turnamen E-Sport Terbesar, Kapolda Jateng Cup 2026 Siap Meriahkan De Tjolomadoe Karanganyar

Berita Terbaru