Subang, Tribuncakranews.com // Jumat, 1 Mei 2026 — Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kabupaten Subang menyatakan sikap tegas atas dugaan salah penerapan dana hibah pemerintah daerah senilai Rp500 juta kepada Dewan Pendidikan Kabupaten Subang.
Berdasarkan temuan awal yang kami himpun, terdapat kejanggalan serius:
Anggaran diduga digunakan untuk renovasi bangunan yang bukan aset resmi, melainkan hanya bersifat pinjam pakai di Jl. Panjaitan Kelapa Gading.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara yang kami ketahui, aset Dewan Pendidikan berada di Jl. KS Tubun.
Ini bukan hal kecil.
Ini bukan sekadar kesalahan teknis.
Ini dugaan penyimpangan yang tidak boleh dibiarkan.
Ketua PC IMM Kabupaten Subang, Iqbal Maulana, menegaskan:
“Jangan main-main dengan uang rakyat. Jika benar digunakan di luar aset resmi, maka ini patut diduga sebagai penyimpangan. Kami akan kawal sampai terang dan tuntas.”
Sebagai bentuk keseriusan, PC IMM Kabupaten Subang telah resmi menyampaikan laporan pengaduan kepada:
•Kejaksaan
•Kepolisian (Polres)
•Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
•Kejaksaan Tinggi (Kejati)
Langkah ini diambil agar proses audit, pemeriksaan, dan investigasi dapat dilakukan secara objektif, transparan, dan sesuai hukum yang berlaku.
*PC IMM Kabupaten Subang menegaskan:*
• Mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan audit dan investigasi menyeluruh
• Menuntut klarifikasi terbuka dari pihak terkait kepada publik
• Siap mengawal
hingga tuntas melalui jalur hukum maupun aksi terbuka
Kami tegaskan:
Uang rakyat bukan untuk disalahgunakan.
Transparansi adalah kewajiban, bukan pilihan.
Jika tidak ada kejelasan, maka kecurigaan publik akan semakin kuat.
Jika ada penyimpangan, maka hukum harus ditegakkan tanpa kompromi.
PC IMM tidak akan mundur.
Kebenaran harus diungkap.













