Sopir Truk Diduga Pengangsu Solar Subsidi Arogan, Nyaris Tabrak Awak Media di Demak hingga Semarang

- Kontributor

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang, Tribuncakranews.com – Dugaan praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar kembali terungkap di wilayah Jawa Tengah. Seorang sopir truk berinisial PS diduga terlibat aktivitas pengangsu solar subsidi dan menunjukkan sikap arogan saat dikonfirmasi awak media, bahkan nyaris menabrak jurnalis di lapangan.

Peristiwa ini terjadi dalam rangkaian investigasi yang dilakukan awak media di dua lokasi berbeda, yakni di wilayah Trimulyo, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, dan berlanjut hingga kawasan Pangkalan Truk Blok A3, Genuksari, Kecamatan Genuk, Kota Semarang, pada Senin (27/4/2026).

Awal Kejadian di Demak

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan dokumentasi yang diterima, pergerakan armada truk terpantau sekitar pukul 19.40 WIB di wilayah Trimulyo, Sayung, Demak. Lokasi ini diduga menjadi titik awal aktivitas pengangkutan BBM subsidi.

Dari koordinat yang terekam, kendaraan tersebut berada di jalur yang kerap dilalui armada logistik, sehingga memudahkan aktivitas distribusi tanpa menimbulkan kecurigaan.

Memanas Saat Dikonfirmasi di Semarang

Selang beberapa waktu, sekitar pukul 20.02 WIB, awak media mendapati armada yang sama berada di kawasan Pangkalan Truk Blok A3 Genuksari, Semarang.

Saat dilakukan konfirmasi terkait dugaan pengangsu solar subsidi, sopir berinisial PS justru menunjukkan sikap tidak kooperatif. Situasi berubah tegang ketika sopir tersebut diduga mengarahkan kendaraannya ke arah awak media, yang mengindikasikan tindakan intimidasi dan upaya menghindari pertanyaan.

Insiden tersebut nyaris berujung kecelakaan dan memicu kekhawatiran atas keselamatan jurnalis di lapangan.

Sebut Nama Sosok Diduga Pengendali

Dalam kondisi penuh tekanan, sopir PS sempat menyebut nama seseorang berinisial IM. Sosok ini diduga memiliki peran dalam aktivitas distribusi solar tersebut, meskipun hingga kini belum ada konfirmasi resmi terkait identitas maupun keterlibatannya.

Penyebutan nama ini memperkuat dugaan adanya jaringan yang lebih besar dalam praktik penyalahgunaan BBM subsidi.

Penelusuran Hingga Gudang Solar

Tidak berhenti di lokasi, awak media kemudian mengikuti pergerakan truk tersebut. Hasil penelusuran mengarah pada sebuah lokasi yang diduga sebagai gudang penampungan solar di kawasan Pangkalan Truk Blok A3 Genuksari.

Gudang tersebut diduga menjadi titik transit sebelum solar didistribusikan kembali. Aktivitas ini mengindikasikan adanya pola pengumpulan BBM subsidi dalam jumlah besar untuk kepentingan tertentu.

Dugaan Pelanggaran Serius

Praktik pengangsu BBM subsidi merupakan pelanggaran hukum karena bertentangan dengan peruntukan subsidi yang seharusnya ditujukan bagi masyarakat kecil dan sektor tertentu.

Jika terbukti, aktivitas ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berdampak pada kelangkaan BBM di masyarakat serta menciptakan ketimpangan distribusi energi.

Ancaman terhadap Kebebasan Pers

Tindakan arogan yang diduga dilakukan sopir PS terhadap awak media juga menjadi perhatian serius. Upaya intimidasi terhadap jurnalis dinilai sebagai bentuk penghambatan kerja pers dan dapat mencederai prinsip kebebasan informasi.

Keselamatan jurnalis dalam menjalankan tugas investigasi harus menjadi prioritas dan mendapat perlindungan dari aparat penegak hukum.

Desakan Penyelidikan Mendalam

Masyarakat kini menunggu langkah tegas dari aparat kepolisian dan instansi terkait untuk mengusut dugaan praktik mafia solar subsidi di wilayah Demak dan Semarang.

Penyelidikan diharapkan tidak hanya menyasar pelaku di lapangan, tetapi juga mengungkap pihak-pihak yang diduga menjadi aktor utama di balik distribusi ilegal tersebut.

Kasus ini kembali membuka fakta bahwa penyalahgunaan BBM subsidi masih menjadi persoalan serius di berbagai daerah. Dengan adanya bukti awal berupa dokumentasi waktu, lokasi, serta penelusuran lapangan, publik berharap aparat segera mengambil tindakan konkret untuk menindak tegas praktik ilegal tersebut.

(Tim)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiga Oknum Anggota Polisi Lubuklinggau Dipecat, Satu Kasus Selingkuh 
Polres Jombang Bongkar Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi
Perintah Bupati Deliserdang Untuk Menutup Galian C Ilegal Hanya “Omon – Omon” Buktikan Masih Beroperasi di STM Hilir
LSM Tamperak Desak Penindakan Tegas, SPPG Mranti Diduga Langgar Aturan Lingkungan
Gudang Misterius di Genuk Semarang Disorot, Aktivitas Truk Malam Hari Picu Dugaan Praktik Solar Subsidi Tak Wajar
Pekerjaan Sumur Bor Dikebut, Air Bersih Segera Mengalir ke Rumah Warga
Dugaan Penyimpangan Dana Hibah Rp500 Juta — Jangan Main-main Dengan Uang Rakyat!
Kapolres Sragen Cek Langsung Poskamling, Perkuat Sabuk Kamtibmas Menuju Lomba Satkamling Tingkat Polda Jateng 2026
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:46 WIB

Tiga Oknum Anggota Polisi Lubuklinggau Dipecat, Satu Kasus Selingkuh 

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:44 WIB

Polres Jombang Bongkar Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:11 WIB

Perintah Bupati Deliserdang Untuk Menutup Galian C Ilegal Hanya “Omon – Omon” Buktikan Masih Beroperasi di STM Hilir

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:08 WIB

Sopir Truk Diduga Pengangsu Solar Subsidi Arogan, Nyaris Tabrak Awak Media di Demak hingga Semarang

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:08 WIB

LSM Tamperak Desak Penindakan Tegas, SPPG Mranti Diduga Langgar Aturan Lingkungan

Berita Terbaru