101 Orang yang Dimintai Keterangan Telah Dipulangkan, Polda Metro Masih Dalami Aktor Dibalik Kelompok ‘Pengganggu Kamtibmas’

- Kontributor

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Tribuncakranews.com — Polda Metro Jaya memberi update terkait 101 orang yang sempat dimintai keterangan pada Jumat malam (1/5/2026). Mereka kini sudah dipulangkan ke rumah masing-masing.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pemulangan dilakukan setelah proses permintaan keterangan selesai. Mereka dijemput keluarga masing-masing dan mendapat pendampingan dari LBH Jakarta.

“Benar, 101 orang yang semalam dimintai keterangan sudah dipulangkan ke rumah masing-masing. Mereka dijemput keluarga dan dalam pendampingan LBH Jakarta, mereka bukan merupakan bagian dari Serikat Buruh yang menyampaikan Aspirasi ” Ujarnya, Sabtu (2/5/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski demikian, Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan pendalaman masih terus dilakukan. Satgas Gakkum Polda Metro Jaya masih meneliti sejumlah barang yang ditemukan, termasuk selebaran dan dugaan rencana aksi.

Baca Juga:  Pangdam IV/Diponegoro Bahas Transformasi Tata Kelola Aset Pertahanan Bersama Komisi I DPR RI

“Barang yang ditemukan, termasuk selebaran dan rencana aksi, masih didalami Satgas Gakkum. Pendalaman ini untuk melihat keterkaitannya dengan kelompok yang mencoba mengganggu kamtibmas,” ujarnya.

Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pendalaman dilakukan secara profesional dan terukur. Ia juga meminta masyarakat tidak berspekulasi sebelum proses pendalaman selesai.

“Kami mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi dan menunggu hasil pendalaman secara utuh. Polda Metro Jaya tetap berkomitmen menjaga situasi Jakarta aman, tertib, dan kondusif,” tuturnya.

Ia menambahkan, Polda Metro Jaya menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum. Penyampaian Aspirasi tetap berjalan hingga pukul 17.30 wib didepan DPR MPR terdiri dari gabungan elemen Buruh dan mahasiswa.

“Penyampaian pendapat adalah hak warga negara, tetapi harus dilakukan secara tertib, damai, dan bertanggung jawab,” pungkasnya.

Penulis : Khanza Haryati

Editor : Khanza Haryati

Sumber Berita: Bidang Humas Polda Metro Jaya

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perang Melawan Narkoba Berlanjut, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Tangkap Tersangka dengan 9,36 Gram Sabu
Diduga Lakukan Penyimpangan PKH Dinsos Wonosobo Digeledah Kejaksaan 
Kapolres Sragen Kumpulkan Bhabinkamtibmas, Tekankan Respons Cepat dan Adaptasi Hadapi Era Digital
Duka Perempuan Viral Berbobot 300 Kg di Sragen, Kapolres Turun Langsung Melayat dan Pastikan Prosesi Pemakaman Berjalan Lancar
Polisi Dalami Dugaan Perundungan Anak di Pati, Olah TKP Digelar dan Alat Bukti Dikumpulkan
Bangun Kemitraan Strategis, Ojol Sumut Siap Bersinergi Menciptakan Lingkungan yang Tertib dan Kondusif
Antara Aturan dan Realita: Desakan Warga ke Kapolda Jateng Tanda Krisis Kepercayaan pada Polres Kebumen
LPPK Nusantara Kendal Adukan Dugaan Penyalahgunaan LPG 3 Kg Bersubsidi, Minta ESDM Lakukan Pemeriksaan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:10 WIB

Perang Melawan Narkoba Berlanjut, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Tangkap Tersangka dengan 9,36 Gram Sabu

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:06 WIB

Diduga Lakukan Penyimpangan PKH Dinsos Wonosobo Digeledah Kejaksaan 

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:01 WIB

Kapolres Sragen Kumpulkan Bhabinkamtibmas, Tekankan Respons Cepat dan Adaptasi Hadapi Era Digital

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:35 WIB

Duka Perempuan Viral Berbobot 300 Kg di Sragen, Kapolres Turun Langsung Melayat dan Pastikan Prosesi Pemakaman Berjalan Lancar

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:31 WIB

Polisi Dalami Dugaan Perundungan Anak di Pati, Olah TKP Digelar dan Alat Bukti Dikumpulkan

Berita Terbaru