101 Orang yang Dimintai Keterangan Telah Dipulangkan, Polda Metro Masih Dalami Aktor Dibalik Kelompok ‘Pengganggu Kamtibmas’

- Kontributor

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Tribuncakranews.com — Polda Metro Jaya memberi update terkait 101 orang yang sempat dimintai keterangan pada Jumat malam (1/5/2026). Mereka kini sudah dipulangkan ke rumah masing-masing.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pemulangan dilakukan setelah proses permintaan keterangan selesai. Mereka dijemput keluarga masing-masing dan mendapat pendampingan dari LBH Jakarta.

“Benar, 101 orang yang semalam dimintai keterangan sudah dipulangkan ke rumah masing-masing. Mereka dijemput keluarga dan dalam pendampingan LBH Jakarta, mereka bukan merupakan bagian dari Serikat Buruh yang menyampaikan Aspirasi ” Ujarnya, Sabtu (2/5/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski demikian, Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan pendalaman masih terus dilakukan. Satgas Gakkum Polda Metro Jaya masih meneliti sejumlah barang yang ditemukan, termasuk selebaran dan dugaan rencana aksi.

Baca Juga:  Usung tema pesan Kamtibmas, Polres Semarang dorong literasi digital pelajar lewat lomba AI

“Barang yang ditemukan, termasuk selebaran dan rencana aksi, masih didalami Satgas Gakkum. Pendalaman ini untuk melihat keterkaitannya dengan kelompok yang mencoba mengganggu kamtibmas,” ujarnya.

Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pendalaman dilakukan secara profesional dan terukur. Ia juga meminta masyarakat tidak berspekulasi sebelum proses pendalaman selesai.

“Kami mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi dan menunggu hasil pendalaman secara utuh. Polda Metro Jaya tetap berkomitmen menjaga situasi Jakarta aman, tertib, dan kondusif,” tuturnya.

Ia menambahkan, Polda Metro Jaya menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum. Penyampaian Aspirasi tetap berjalan hingga pukul 17.30 wib didepan DPR MPR terdiri dari gabungan elemen Buruh dan mahasiswa.

“Penyampaian pendapat adalah hak warga negara, tetapi harus dilakukan secara tertib, damai, dan bertanggung jawab,” pungkasnya.

Penulis : Khanza Haryati

Editor : Khanza Haryati

Sumber Berita: Bidang Humas Polda Metro Jaya

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penrem 031/WB Tegaskan Informasi Viral Yang Beredar Kembali Adalah Peristiwa Lama 
Sinergi Nyago Musi-Rawas Merajut Keakraban dengan Nobar Piala Dunia dan Lomba Gaple
Ketua PW KAMMI Sumut Mengimbau Penyampaian Aspirasi Harus Jaga Ketertiban
Hari Bhayangkara ke-80, Polres Kudus Gandeng PWI dan IJTI Gelar Turnamen Bulutangkis
Polda Jateng Gelar Turnamen E-Sport Terbesar, Kapolda Jateng Cup 2026 Siap Meriahkan De Tjolomadoe Karanganyar
Minyak Goreng Bantuan Pangan Berbau Minyak Tanah di Kismantoro, Bulog dan Produsen Siap Ganti Seluruh Produk
Semarak HUT Bhayangkara ke-80, Polres Wonogiri Gelar Olahraga Bersama
Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polsek Wonogiri Kota Gelar Bakti Religi di Vihara Sradha Dhamma, Perkuat Toleransi dan Kedekatan dengan Masyarakat
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:27 WIB

Penrem 031/WB Tegaskan Informasi Viral Yang Beredar Kembali Adalah Peristiwa Lama 

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:19 WIB

Sinergi Nyago Musi-Rawas Merajut Keakraban dengan Nobar Piala Dunia dan Lomba Gaple

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:03 WIB

Ketua PW KAMMI Sumut Mengimbau Penyampaian Aspirasi Harus Jaga Ketertiban

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:54 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Kudus Gandeng PWI dan IJTI Gelar Turnamen Bulutangkis

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:50 WIB

Polda Jateng Gelar Turnamen E-Sport Terbesar, Kapolda Jateng Cup 2026 Siap Meriahkan De Tjolomadoe Karanganyar

Berita Terbaru