Karanganyar, Tribuncakranews.com — Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, Satlantas Polres Karanganyar kembali menghadirkan kegiatan Polantas Menyapa di Satpas Karanganyar dengan mengedepankan pelayanan yang humanis, ramah, dan informatif kepada masyarakat, Senin (4/5/2026).
Sejak awal kedatangan, masyarakat yang hendak mengurus pembuatan maupun perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) disambut dengan sikap ramah oleh petugas dan diarahkan sesuai tahapan pelayanan. Petugas secara aktif memberikan penjelasan terkait alur permohonan SIM secara jelas dan mudah dipahami, sehingga masyarakat merasa nyaman dan tidak mengalami kebingungan dalam mengikuti setiap proses.
Tahapan pelayanan diawali dengan pendaftaran, di mana pemohon menyerahkan persyaratan administrasi berupa KTP dan dokumen pendukung lainnya. Selanjutnya, pemohon diarahkan untuk mengisi formulir permohonan SIM dengan didampingi oleh petugas guna memastikan data yang diinput sesuai dengan ketentuan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah proses administrasi selesai, pemohon mengikuti ujian teori untuk mengukur pemahaman terkait peraturan lalu lintas, rambu-rambu, serta etika berkendara. Bagi pemohon yang dinyatakan lulus, tahapan dilanjutkan dengan ujian praktik berkendara di lintasan uji Satpas. Sebelum pelaksanaan, petugas memberikan arahan secara jelas agar peserta dapat memahami setiap instruksi dengan baik.
Pemohon yang telah lulus seluruh rangkaian ujian kemudian melanjutkan ke tahap pengambilan foto, sidik jari, dan tanda tangan digital sebagai bagian dari proses penerbitan SIM. Seluruh rangkaian pelayanan dilaksanakan secara transparan, tertib, dan didukung oleh petugas yang sigap dalam memberikan bantuan kepada masyarakat.
Kasat Lantas Polres Karanganyar, Agusta Ryan Mulyanto, menyampaikan bahwa kegiatan Polantas Menyapa merupakan wujud komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional sekaligus humanis.
“Melalui pendekatan yang humanis dan komunikatif, kami berupaya memberikan kemudahan serta kenyamanan kepada masyarakat dalam proses permohonan SIM. Kami juga mengimbau agar masyarakat dapat mengurus secara mandiri tanpa melalui perantara,” ujarnya.
Dengan pelayanan yang semakin optimal ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya kepemilikan SIM sebagai syarat legalitas berkendara. Selain itu, peningkatan kualitas pelayanan ini juga menjadi bagian dari upaya Polri dalam membangun kepercayaan publik serta mewujudkan tertib berlalu lintas.
Penulis : Khanza Haryati
Editor : Khanza Haryati













