Diduga Tak Sesuai Formasi, P3K Ijazah SD? Pejabat ULM Kompak Bungkam hingga Nomor Wartawan Diblokir Rektor

- Kontributor

Minggu, 10 Mei 2026 - 09:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjarmasin, Tribuncakranews. com Jumat 8 Mei 2026 – Dugaan ketidaksesuaian formasi dalam penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Rektorat Universitas Lambung Mangkurat (ULM) mencuat ke publik. Ironisnya, upaya konfirmasi kepada pimpinan ULM justru berujung pada sikap bungkam dan pemblokiran nomor Wartawan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat pegawai P3K atas nama Irfanayah yang diduga tidak ditempatkan sesuai formasi. Seharusnya bertugas di MIPA Banjarbaru, yang bersangkutan justru tetap bekerja di bagian rumah tangga Rektorat ULM. Irfanayah disebut telah bekerja di unit tersebut bahkan sebelum diangkat sebagai P3K.

Lebih lanjut, muncul dugaan penggunaan ijazah Sekolah Dasar (SD) dalam proses pekerjaan di lingkungan rektorat. Hal ini memicu keresahan pegawai lain. “Kasihan yang pakai ijazah SMA, justru ditempatkan di luar. Padahal sama-sama P3K,” ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain Irfanayah, nama Mulkani juga turut disorot karena diduga mengalami hal serupa, yakni tidak menempati posisi sesuai formasi yang ditetapkan saat rekrutmen.

*Rektor dan Humas ULM Bungkam*

Saat dikonfirmasi wartawan media ini melalui pesan chat aplikasi WhatsApp kepada Rektor ULM Prof. Dr. Ahmad Alim Bachri, SE., M.Si tidak memberikan keterangan resmi. Rektor justru mengarahkan agar konfirmasi dilakukan kepada Wakil Rektor 2 Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Umum, Dr. Ir. Arief Rahmad Maulana Akbar, M.Si., IPU.

Baca Juga:  Sukseskan Kunker Presiden RI, Kasdam IV/Diponegoro Pimpin Pengamanan VVIP 

Tidak hanya itu, Andi Nursalam A.s. pihak Humas ULM juga tidak bersedia memberikan keterangan resmi. Andi Nursalam justru menyarankan agar wartawan media ini menghubungi Wakil Rektor 4 Bidang Kerjasama, Humas, dan Sistem Informasi, Dr. Ir. Yusuf Azis, M.Sc.

Parahnya, setelah upaya konfirmasi tersebut, nomor kontak WhatsApp Wartawan media ini diketahui telah diblokir oleh Rektor ULM. Tindakan ini dinilai mencederai prinsip keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam UU No. 14 Tahun 2008.

*Tuntutan Transparansi*

Sikap tertutup pimpinan ULM menimbulkan tanda tanya besar terkait tata kelola dan pengawasan internal dalam proses rekrutmen serta penempatan P3K. Publik mendesak pihak ULM untuk segera memberikan klarifikasi resmi dan transparan.

Kasus ini juga akan kami laporkan kepada Ombudsman RI atas dugaan maladministrasi dan pelanggaran prinsip merit sistem dalam manajemen ASN sesuai UU No. 20 Tahun 2023.

Kami meminta Kemendikbudristek untuk turun tangan melakukan audit terhadap proses rekrutmen dan penempatan P3K di ULM demi menjaga integritas institusi pendidikan tinggi.

 

Penulis: Raihan

Editor:

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bongkar 1,4 M Swakelola SPPT PBB TA 2026: Kepala BPKPAD Banjarmasin H. Edy Wibowo Ngaku Rp980 Juta Cair, SK Disebut Hilang, Dalil UU Bungkam
Mahasiswa Soroti Dugaan Ketidaklengkapan Perizinan Kandang Ayam Broiler di Kecamatan Ciomas Kabupaten Serang, Desak Pemerintah Lakukan Audit Kepatuhan
BKS Kabupaten Kebumen Gelar Pengobatan Gratis, Wujud Kepedulian bagi Warga Desa Grujugan
Kejari Lubuklinggau Respons Video Viral Dugaan Pungli PPDB SMAN 1 lubuklinggau
Kapolda Jateng Bagikan 1.000 Pasang Sepatu Gratis dan Deklarasi Kamtibmas Bersama Generasi Muda Sukoharjo
Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Penandatanganan Dukungan Asta Cita Presiden RI dan Penguatan Ekosistem MBG di Semarang
Brimob Jateng Panen 8 Ton Jagung di Kendal, Wujud Dukungan terhadap Program Ketahanan Pangan Nasional
Polres Sragen Bekuk Pelaku Bobol Rumah di Masaran, Barang Curian Berhasil Disita
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 20:39 WIB

Bongkar 1,4 M Swakelola SPPT PBB TA 2026: Kepala BPKPAD Banjarmasin H. Edy Wibowo Ngaku Rp980 Juta Cair, SK Disebut Hilang, Dalil UU Bungkam

Sabtu, 27 Juni 2026 - 20:33 WIB

Mahasiswa Soroti Dugaan Ketidaklengkapan Perizinan Kandang Ayam Broiler di Kecamatan Ciomas Kabupaten Serang, Desak Pemerintah Lakukan Audit Kepatuhan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 19:57 WIB

BKS Kabupaten Kebumen Gelar Pengobatan Gratis, Wujud Kepedulian bagi Warga Desa Grujugan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:29 WIB

Kejari Lubuklinggau Respons Video Viral Dugaan Pungli PPDB SMAN 1 lubuklinggau

Sabtu, 27 Juni 2026 - 17:38 WIB

Kapolda Jateng Bagikan 1.000 Pasang Sepatu Gratis dan Deklarasi Kamtibmas Bersama Generasi Muda Sukoharjo

Berita Terbaru