Penanganan Dugaan Praktik Korupsi Bansos di Desa Panyaungan Jaya Sedang Ditangani Oleh Penyidik

- Kontributor

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG KOTA, TRIBUNCAKRANEWS.COM _ Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Serang Kota saat ini tengah menangani perkara dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) di Desa Panyaungan Jaya, Kabupaten Serang pada Selasa, 12/05/26.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Serang Kota, Kompol Alfano Ramadhan, S.I.K., M.H., M.Si., menegaskan bahwa laporan aduan masyarakat terkait dugaan tersebut sedang dalam proses penyelidikan.

“Perkara ini sedang berjalan dan saat ini dalam tahap penyelidikan oleh Satreskrim Polresta Serang Kota,” ujar Kompol Alfano pada Rabu (12/05/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyelidikan tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Informasi Nomor: R/RI-01/1/RES.3.1./2026/SATRESKRIM, yang kemudian ditindaklanjuti dengan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP.LIDIK/02/1/RES.3.1./2026/SATRESKRIM.

Sejalan dengan surat perintah tersebut, penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota telah melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan, termasuk meminta keterangan dari sejumlah pihak, di antaranya masyarakat berinisial MH (33), SH (50), operator bansos desa berinisial S.M (30), serta Kepala Desa Panyaungan Jaya berinisial SI (45) dan pihak terkait.

Baca Juga:  Ribuan Penanam Modal BLN Bersatu di Semarang, Serukan Penyelesaian Berkeadilan dan Pengembalian Dana Mulai Berjalan  

Selain itu, Hari ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik berkoordinasi dengan inspektorat Kabupaten Serang di ciomas

Satreskrim Polresta Serang Kota juga terus melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Serang, khususnya dengan Inspektorat dalam rangka pelaksanaan audit investigasi guna mendukung proses penyelidikan.

Atas dugaan tindak pidana tersebut, para pihak yang terbukti bersalah dapat dikenakan Pasal 603 dan/atau Pasal 604 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang mengatur mengenai tindak pidana korupsi terkait kerugian keuangan negara.

Satreskrim Polresta Serang Kota menegaskan komitmennya untuk menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

HUMAS/TIM TRIBUNCAKRANEWS.COM BANTEN

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Buka kegiatan peringatan Bulan Bahasa di SMAN 1 Ungaran, Kapolres Ajak Pelajar Hadapi tantangan era digital.
Hari jadi Humas Polri ke-75, Polres Semarang Bagikan Sembako untuk Pengemudi Ojol dan Angkutan Umum
Penyampaian Aspirasi Penolakan Proyek Geothermal Gunung Ungaran, Polres Semarang kedepankan Humanis dan Komunikatif.
Hari Jadi Humas Polri ke-75, Polisi Pati Turun ke Jalan Bagikan Sembako untuk Warga
Sambut HUT Humas Polri ke-75, Polres Kudus Salurkan 10 Paket Baksos untuk Warga Kurang Mampu
Hari Pertama, Tiga Calon Perwira Akpol Magang di Polres Sragen Jalani Tes Kesehatan
Jalan Rabat Beton Gumelar Lor Tuntas, Progres Sawangan Capai 64 Persen dalam Bakti TNI AD untuk Rakyat
Dilanda Kekeringan, Polres Sragen Kirim 8.500 Liter Air Bersih untuk Warga Desa Sigit Tangen
Berita ini 8 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 21:52 WIB

Buka kegiatan peringatan Bulan Bahasa di SMAN 1 Ungaran, Kapolres Ajak Pelajar Hadapi tantangan era digital.

Senin, 19 Oktober 2026 - 21:49 WIB

Hari jadi Humas Polri ke-75, Polres Semarang Bagikan Sembako untuk Pengemudi Ojol dan Angkutan Umum

Senin, 19 Oktober 2026 - 21:46 WIB

Penyampaian Aspirasi Penolakan Proyek Geothermal Gunung Ungaran, Polres Semarang kedepankan Humanis dan Komunikatif.

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:33 WIB

Hari Jadi Humas Polri ke-75, Polisi Pati Turun ke Jalan Bagikan Sembako untuk Warga

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:24 WIB

Sambut HUT Humas Polri ke-75, Polres Kudus Salurkan 10 Paket Baksos untuk Warga Kurang Mampu

Berita Terbaru