Menantang Aparat: Diklaim Tutup, Sindikat Sabung Ayam ‘Edy’ di Kutalimbaru Terang-terangan Gelar “Event Besar” Besok

- Kontributor

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG, Tribuncakranews. com Wibawa penegakan hukum di wilayah Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, kembali mendapat tamparan keras. Belum genap janji penertiban diwujudkan secara permanen oleh Polsek Kutalimbaru, arena perjudian sabung ayam yang dikelola oleh oknum bernama ‘Edy’ di kawasan Pasar 4 justru bersiap menggelar perhelatan besar secara terbuka pada esok hari, 14 Mei.

Manuver berani dari sindikat perjudian ini seakan menjadi bentuk perlawanan langsung terhadap institusi kepolisian, sekaligus membongkar kelemahan klaim aparat lokal yang sebelumnya menyatakan bahwa lokasi tersebut telah “ditutup”.

Hajatan Skala Besar di Bawah Hidung Aparat

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan hasil investigasi dan informasi intelijen yang dihimpun oleh tim redaksi di lapangan, alih-alih tiarap pasca-klaim penggerebekan, pihak pengelola justru tengah mematangkan persiapan untuk sebuah turnamen berskala masif esok hari.

Informasi mengenai event besar ini disinyalir telah menyebar luas di kalangan pemain, bandar, dan penikmat judi sabung ayam lintas daerah. Ratusan petaruh, puluhan kendaraan, dan perputaran uang haram dengan nilai fantastis diproyeksikan akan membanjiri lokasi yang hanya digeser beberapa ratus meter ke arah area perkebunan warga tersebut.

Fakta bahwa kegiatan ilegal berskala besar ini dapat direncanakan dengan leluasa memunculkan pertanyaan kritis: Apakah fungsi deteksi dini intelijen Polsek Kutalimbaru lumpuh, atau justru terdapat pembiaran sistematis?

Diskrepansi Tajam Klaim Polsek Kutalimbaru

Rencana penyelenggaraan event besar esok hari berbanding terbalik dengan pernyataan resmi kepolisian setempat. Sebelumnya, Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru, Ipda Pol Arislus Sinulingga, S.H., secara eksplisit mengklaim bahwa tindakan tegas telah diambil.

“Kita tinjut lagi bang, kemaren sudah kita gerebek dan sudah tutup, ini kita lidik dan kita tinjut lagi,” demikian pernyataan Ipda Arislus beberapa waktu lalu.

Namun, realitas “pindah lapak” dan rencana event 14 Mei ini menjadikan klaim tersebut sebatas retorika kosong. Di sisi lain, bungkamnya Kapolsek Kutalimbaru, AKP Idem Sitepu, S.H., dalam merespons keresahan masyarakat semakin memperburuk citra profesionalisme Polri di mata publik.

Momentum Pembuktian Kapolda Sumut dan Polrestabes Medan

Digelarnya event sabung ayam esok hari bukan lagi sekadar pelanggaran Pasal 303 KUHP biasa, melainkan sebuah bentuk pelecehan terhadap supremasi hukum. Masyarakat kini mendesak agar hierarki komando di tingkat atas tidak lagi tinggal diam.

Tindakan Preventif dan Represif: Kapolrestabes Medan dan Kapolda Sumatera Utara didesak untuk mengambil alih kendali dan melakukan operasi senyap guna menggagalkan acara esok hari secara tuntas dan membongkar lapak hingga tak tersisa.

Evaluasi Total dan Audit Propam: Bid Propam Polda Sumut dinilai harus segera turun tangan untuk melakukan audit investigasi internal terhadap Kapolsek dan Kanit Reskrim Kutalimbaru. Dugaan adanya “main mata” atau koordinasi ilegal yang melindungi kelancaran bisnis haram ‘Edy’ harus diusut tuntas.

“Jika besok, 14 Mei, acara ini benar-benar terselenggara tanpa ada tindakan berarti dari aparat, maka publik sah menyimpulkan bahwa hukum di wilayah ini telah takluk oleh oknum bandar judi,” tegas salah seorang tokoh masyarakat yang identitasnya dirahasiakan demi keamanan.

Esok hari adalah ujian integritas bagi institusi Polri. Publik menanti pembuktian komitmen Presisi, apakah negara akan hadir memberantas kejahatan, atau justru membiarkan hukum diinjak-injak di tengah perkebunan warga Kutalimbaru. *(Tim)*

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sukindar Bersama Tim Hukum FERADI WPI Kawal Gugatan Pembatalan Lelang, Dugaan Rekayasa Administrasi Dan Pencairan Dana Milyaran Rupiah Tanpa Persetujuan Penggugat Menjadi Sorotan
Audensi DPC LSM Harimau Banyumas Terkait Permasalahan P3D Desa Pamijen Baturaden Berlangsung Damai
Diduga Beroperasi Tanpa Papan Informasi, Aktivitas Tambang Galian C di Desa Catur Sambi Boyolali Jadi Sorotan
Kasasi Ditolak MA, Putusan Sengketa Saham PT Amita Surya Jaya Berkekuatan Hukum Tetap
Dendam Pribadi Berujung Pembakaran Rumah di Kudus, Dua Pelaku Diamankan Polisi
Troling Rutin Berbuah Hasil, Petugas Lapas Kelas IIB Pati Gagalkan Dugaan Penyelundupan 155 Butir Pil Terlarang
Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Lubuk Linggau Tahun Ajaran 2026/2027 dipastikan berjalan sesuai aturan resmi Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan. 
Paparkan Capaian Kinerja Semester I Tahun 2026, Ditresnarkoba Polda Jateng Ungkap 1.201 Kasus Narkoba, Tangkap 1.485 Tersangka dan Selamatkan 1,83 Juta Jiwa
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 20:20 WIB

Sukindar Bersama Tim Hukum FERADI WPI Kawal Gugatan Pembatalan Lelang, Dugaan Rekayasa Administrasi Dan Pencairan Dana Milyaran Rupiah Tanpa Persetujuan Penggugat Menjadi Sorotan

Selasa, 30 Juni 2026 - 20:15 WIB

Audensi DPC LSM Harimau Banyumas Terkait Permasalahan P3D Desa Pamijen Baturaden Berlangsung Damai

Selasa, 30 Juni 2026 - 19:56 WIB

Diduga Beroperasi Tanpa Papan Informasi, Aktivitas Tambang Galian C di Desa Catur Sambi Boyolali Jadi Sorotan

Selasa, 30 Juni 2026 - 19:40 WIB

Kasasi Ditolak MA, Putusan Sengketa Saham PT Amita Surya Jaya Berkekuatan Hukum Tetap

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:05 WIB

Dendam Pribadi Berujung Pembakaran Rumah di Kudus, Dua Pelaku Diamankan Polisi

Berita Terbaru