Pelaku Pencurian Honda Beat di Pajang Berhasil Diamankan Tim Opsnal Polresta Surakarta

- Kontributor

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polresta Surakarta, Tribuncakranews.com – Tim Opsnal Satreskrim yang dipimpin Panit Opsnal IPDA Irham Rhozan Al Fiqri, S.Tr.K., M.Si., berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial M (23), warga Walantaka, Kota Serang.

Pelaku diduga melakukan aksi pencurian sepeda motor pada Selasa tanggal 5 Mei 2026 sekitar pukul 05.30 WIB di Jalan Sere 1 Sogaten, Kelurahan Pajang, Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta.

Dalam aksinya, pelaku mengambil satu unit sepeda motor jenis Honda Beat milik korban yang bernama Mei yang saat itu terparkir di teras rumah korban.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, SIK.MH melalui Kasat Reskrim AKP Derry Eko Setiawan, SIK mengatakan bahwa pelaku berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Satreskrim Polresta Surakarta pada Rabu tanggal 13 Mei 2026 sekitar pukul 22.30 WIB di tempat kos pelaku di wilayah Kartasura, Kabupaten Sukoharjo.

Kasat Reskrim menjelaskan, kronologis kejadian bermula pada Senin tanggal 04 Mei 2026 sekitar pukul 20.00 WIB, saat sepeda motor milik korban dibawa oleh saksi yang merupakan orang tua korban untuk berjualan angkringan di daerah Makamhaji. Setelah selesai berjualan, saksi pulang sekitar pukul 01.00 WIB tanggal 5 Mei 2026 dan memarkirkan sepeda motor tersebut di teras rumah korban.

Baca Juga:  Warga Asahan pasang spanduk tolak aktivitas PMI

Selanjutnya saksi kembali pergi untuk mengambil dagangan yang dititipkan di angkringan lain dengan menggunakan sepeda motor berbeda. Sekitar pukul 02.00 WIB, saksi kembali ke rumah dan masih melihat sepeda motor berada di teras rumah.

Namun sekitar pukul 05.30 WIB, korban yang hendak menyapu halaman rumah mendapati sepeda motor yang sebelumnya terparkir di teras sudah tidak ada. Korban kemudian menanyakan keberadaan sepeda motor tersebut kepada saksi, namun saksi juga tidak mengetahui keberadaan kendaraan tersebut.

Atas kejadian itu, korban kemudian datang ke Polresta Surakarta untuk melaporkan peristiwa pencurian yang dialaminya.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda listrik warna biru yang digunakan sebagai sarana memantau lokasi, satu buah mantel hitam motif kotak, satu buah helm merk Takira warna hitam, dan satu pasang sandal jepit merk Swallow. Sementara sepeda motor Honda Beat hasil curian diketahui telah dijual di wilayah Purworejo dan saat ini masih dalam proses pencarian oleh petugas.

“Saat ini pelaku telah diamankan di Polresta Surakarta guna menjalani proses penyidikan dan proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Penulis : Khanza Haryati

Editor : Khanza Haryati

Sumber Berita: Humas Polresta Surakarta

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan PT IKN Losari Rawalo Banyumas Berproduksi Kembali Walaupun Sudah Mendapat Surat Penutupan Sementara dari DPMPTSP Banyumas
LSM Tamperak Laporkan Dugaan Persekongkolan Tender ke Polres Purworejo, Sumakmun: Kami Bawa Bukti, Bukan Sekadar Tuduhan
AHY Pidato Politik, Demokrat Kendal Ajak Kader Perkuat Komitmen untuk Rakyat
KALURAHAN SIDOHARJO TEPUS JADI SOROTAN !! WAKILI GUNUNGKIDUL DI AWMP 2026, PELAYANAN PUBLIKNYA DIUJI LANGSUNG TIM JURI
Kapolresta Banyumas Turun Langsung, Bantu Warga Pulihkan Rumah Pascakebakaran
Polresta Banyumas Gencarkan Imbauan Cegah Karhutla, Warga Sumbang Diminta Tak Sembarangan Bakar Lahan
Dugaan Tambang Galian C Ilegal Beroperasi di Banyuurip Gresik, Aparat Penegak Hukum Diminta Segera Bertindak Tegas
Tim Trainer Polres Sragen Bekali 115 Pelajar SMK Sakti Gemolong Paham AI
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 21:24 WIB

Dugaan PT IKN Losari Rawalo Banyumas Berproduksi Kembali Walaupun Sudah Mendapat Surat Penutupan Sementara dari DPMPTSP Banyumas

Senin, 7 September 2026 - 21:01 WIB

LSM Tamperak Laporkan Dugaan Persekongkolan Tender ke Polres Purworejo, Sumakmun: Kami Bawa Bukti, Bukan Sekadar Tuduhan

Senin, 7 September 2026 - 19:03 WIB

AHY Pidato Politik, Demokrat Kendal Ajak Kader Perkuat Komitmen untuk Rakyat

Senin, 7 September 2026 - 16:57 WIB

KALURAHAN SIDOHARJO TEPUS JADI SOROTAN !! WAKILI GUNUNGKIDUL DI AWMP 2026, PELAYANAN PUBLIKNYA DIUJI LANGSUNG TIM JURI

Senin, 7 September 2026 - 16:49 WIB

Kapolresta Banyumas Turun Langsung, Bantu Warga Pulihkan Rumah Pascakebakaran

Berita Terbaru