Pengelola SPBUN Kuala Tambangan Diduga Hindari Konfirmasi, Awak Media Diminta Temui Pengacara di Banjarmasin

- Kontributor

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuala Tambangan, Tribuncakranews. com – – Aktivitas penyaluran BBM subsidi di SPBUN Nomor 68.708.003 Desa Kuala Tambangan kembali menjadi sorotan setelah pengelola diduga menghindari konfirmasi awak media terkait mekanisme distribusi solar subsidi untuk nelayan, Senin malam (19/05/2026).

Peristiwa bermula ketika awak media melintas menuju Desa Batakan dan menerima informasi dari warga terkait adanya keributan di area SPBUN Kuala Tambangan. Mendapati informasi tersebut, awak media langsung menuju lokasi sekitar pukul 22.30 WITA guna melakukan konfirmasi dan penelusuran lapangan.

Sesampainya di lokasi, kondisi SPBUN disebut mulai lengang karena sebagian nelayan telah meninggalkan area. Awak media kemudian mencoba menemui Nurul Tasiah selaku pengelola SPBUN untuk meminta klarifikasi terkait penyaluran BBM subsidi serta mempertanyakan dokumen Surat Perintah Kerja (SPK) guna memastikan distribusi berjalan sesuai aturan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, upaya konfirmasi tersebut tidak mendapat sambutan terbuka. Berdasarkan pantauan di lapangan, pengelola SPBUN justru diduga tergesa-gesa memanggil sopir pribadi dan meminta petugas mematikan lampu area SPBUN sebelum meninggalkan lokasi. Situasi itu memunculkan dugaan adanya sikap tertutup terhadap upaya konfirmasi yang dilakukan awak media.

Tidak hanya itu, pengelola SPBUN Nomor 68.708.003 Kuala Tambangan juga disebut meminta awak media untuk menemui pihak pengacaranya di Banjarmasin apabila ingin mempertanyakan lebih lanjut terkait aktivitas penyaluran BBM subsidi di lokasi tersebut. Pernyataan itu semakin memantik perhatian publik di tengah sorotan terhadap distribusi solar subsidi bagi nelayan.

Baca Juga:  Diduga Pelayanan SPBU Pertamina 44.505.06 Ahmad Yani Ungaran Tidak Profesional, Konsumen Keluhkan Pengisian BBM

Awak media menegaskan bahwa kedatangan ke lokasi semata-mata untuk menjalankan fungsi kontrol sosial dan keterbukaan informasi publik, bukan menghambat aktivitas pelayanan nelayan. Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola SPBUN belum memberikan penjelasan resmi maupun menunjukkan dokumen yang dimaksud.

Sebagaimana diketahui, penyaluran solar subsidi untuk nelayan memang diperbolehkan, termasuk pada malam hari, selama tetap mengacu pada aturan operasional daerah, kuota harian, serta ketentuan dari BPH Migas dan instansi terkait. Distribusi BBM subsidi juga wajib diawasi ketat guna mencegah penyalahgunaan maupun penyaluran kepada pihak yang tidak berhak.

Aturan terkait penyalahgunaan BBM subsidi diatur dalam Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam UU Cipta Kerja. Dalam ketentuan tersebut ditegaskan bahwa setiap pihak yang terbukti menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga BBM subsidi dapat dikenakan pidana penjara paling lama enam tahun serta denda hingga Rp60 miliar.

Hingga kini, publik masih menunggu penjelasan resmi dari pihak pengelola SPBUN Kuala Tambangan terkait transparansi penyaluran BBM subsidi yang menjadi perhatian masyarakat.

Tim : Sabir

Redaksi :

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mantan Pejabat Purworejo Soroti Fungsi Pengawasan DPRD di Tengah Polemik Dugaan Pengkondisian Lelang
Malam Puncak HUT RI ke-81 di Kuntili Gadog Banyumas Meriah, Warga Kompak Rayakan Kemerdekaan
Geger!!!, Bisma Tewas Terpanah di Kebondalem Madureja Prambanan Sleman DIY.
Malam Puncak HUT RI ke-81 Desa Jipang Kecamatan Karanglewas Banyumas Berlangsung Sangat Meriah
Ungkap Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, 4 Wartawan di Keroyok, Mobil Dirusak dan Dikatakan Bukan Wartawan, “Korban Malah Jadi Tersangka”
PIN Bangga dan Haru Kawal Dawuh Ulama: Prof. Said Aqil Siroj Bakar Semangat Kader di Tambakberas
SI RATIB Satlantas Polres Sragen Sasar Ponpes, Edukasi Tertib Lalu Lintas hingga Salurkan 50 Sak Semen
BIAS di Masaran Sasar Puluhan Siswa SD, Polsek Pastikan Imunisasi Berjalan Aman dan Lancar
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 07:07 WIB

Mantan Pejabat Purworejo Soroti Fungsi Pengawasan DPRD di Tengah Polemik Dugaan Pengkondisian Lelang

Minggu, 30 Agustus 2026 - 06:03 WIB

Malam Puncak HUT RI ke-81 di Kuntili Gadog Banyumas Meriah, Warga Kompak Rayakan Kemerdekaan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 05:59 WIB

Geger!!!, Bisma Tewas Terpanah di Kebondalem Madureja Prambanan Sleman DIY.

Minggu, 30 Agustus 2026 - 01:36 WIB

Malam Puncak HUT RI ke-81 Desa Jipang Kecamatan Karanglewas Banyumas Berlangsung Sangat Meriah

Minggu, 30 Agustus 2026 - 01:33 WIB

Ungkap Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, 4 Wartawan di Keroyok, Mobil Dirusak dan Dikatakan Bukan Wartawan, “Korban Malah Jadi Tersangka”

Berita Terbaru