Dugaan Pengangsu Solar Subsidi di SPBU Patimura Salatiga, Aktivitas Mencurigakan Terekam

- Kontributor

Kamis, 30 April 2026 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salatiga, Tribuncakranews.com – Dugaan praktik pengangsu dan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar kembali mencuat di Kota Salatiga. Aktivitas mencurigakan tersebut terpantau terjadi di SPBU 44.507.14, Jalan Patimura No. 62A, Kelurahan Sidorejo, pada Senin (27/04/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.

Berdasarkan pantauan tim media di lokasi, terlihat antrean sejumlah kendaraan yang diduga tidak sesuai peruntukan penerima solar subsidi. Kendaraan yang mengantre didominasi truk, mobil box, hingga minibus jenis Panther.

Yang menjadi sorotan, beberapa kendaraan tersebut diduga telah dimodifikasi dengan penambahan tangki berkapasitas besar. Modifikasi semacam ini kerap dikaitkan dengan praktik penampungan BBM dalam jumlah tidak wajar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya aktivitas pengangsu yang melibatkan oknum tertentu. Bahkan, tidak menutup kemungkinan adanya dugaan keterlibatan pihak internal dalam memuluskan praktik tersebut, meski hal ini masih perlu pembuktian lebih lanjut.

Saat dikonfirmasi oleh tim media, petugas di lokasi terlihat enggan memberikan keterangan dan menunjukkan sikap tertutup. Respons tersebut justru menambah kecurigaan atas aktivitas yang terjadi.

Baca Juga:  Polresta Surakarta Rilis Kasus Curanmor, Pelaku Akui Jual Motor Hasil Curian Lewat Facebook

Sebagai informasi, penyalahgunaan BBM bersubsidi merupakan pelanggaran hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Pada Pasal 55 disebutkan bahwa setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga BBM subsidi dapat dipidana penjara paling lama 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.

Jika dalam praktiknya terbukti menimbulkan kerugian negara, pelaku juga berpotensi dijerat dengan ketentuan tindak pidana korupsi.

Sejumlah pihak mendesak agar Aparat Penegak Hukum (APH), Pertamina, serta Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) segera melakukan penelusuran dan investigasi menyeluruh.

Pemeriksaan diharapkan mencakup pengecekan rekaman CCTV pada waktu kejadian, guna mengidentifikasi kendaraan serta pihak-pihak yang terlibat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola SPBU maupun instansi terkait.

Penulis : TIM Redaksi

Editor : Khanza Haryati

Sumber Berita: Redaksi

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pangdam IV/Diponegoro Pimpin Sertijab Danyonif 400/Banteng Raiders, Tegaskan Semangat Juang dan Kehormatan Prajurit Raider
Perkuat Sinergi dan Silahturahmi, Direktur PT Ariel Mandiri Jaya kunjungi Kepala Desa Dondong, Kesugihan, Cilacap
Pererat Kebersamaan, Anggota Kodim 0730/Gunungkidul Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Warga di Angkringan Pak Zam.
Sebanyak 2.599 Petugas Sensus Ekonomi 2026 dilepas, Bupati Garut Ingatkan Masyarakat Isi Data Secara Jujur dan Akurat
Polres Grobogan Luncurkan Safe House 110, Bhabinkamtibmas Jadi Ujung Tombak
Kapolres Hadiri Pembukaan Kejuaraan Karate Pelajar FORKI Piala Bupati Wonogiri 2026, Dukung Pembinaan Generasi Muda Berprestasi
Jelang Kapolda Jateng Cup 2026, Tim Plonca Polres Wonogiri Gelar Latihan Intensif
Kapolres Wonogiri Pimpin Apel Siaga, Pastikan Kesiapan Personel Hadapi Dinamika Kamtibmas dan Pengamanan Agenda Silat
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 16:20 WIB

Pangdam IV/Diponegoro Pimpin Sertijab Danyonif 400/Banteng Raiders, Tegaskan Semangat Juang dan Kehormatan Prajurit Raider

Senin, 15 Juni 2026 - 16:16 WIB

Perkuat Sinergi dan Silahturahmi, Direktur PT Ariel Mandiri Jaya kunjungi Kepala Desa Dondong, Kesugihan, Cilacap

Senin, 15 Juni 2026 - 14:16 WIB

Pererat Kebersamaan, Anggota Kodim 0730/Gunungkidul Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Warga di Angkringan Pak Zam.

Senin, 15 Juni 2026 - 14:12 WIB

Sebanyak 2.599 Petugas Sensus Ekonomi 2026 dilepas, Bupati Garut Ingatkan Masyarakat Isi Data Secara Jujur dan Akurat

Senin, 15 Juni 2026 - 13:34 WIB

Polres Grobogan Luncurkan Safe House 110, Bhabinkamtibmas Jadi Ujung Tombak

Berita Terbaru