Dugaan Pengangsu Solar Subsidi di SPBU Patimura Salatiga, Aktivitas Mencurigakan Terekam

- Kontributor

Kamis, 30 April 2026 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salatiga, Tribuncakranews.com – Dugaan praktik pengangsu dan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar kembali mencuat di Kota Salatiga. Aktivitas mencurigakan tersebut terpantau terjadi di SPBU 44.507.14, Jalan Patimura No. 62A, Kelurahan Sidorejo, pada Senin (27/04/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.

Berdasarkan pantauan tim media di lokasi, terlihat antrean sejumlah kendaraan yang diduga tidak sesuai peruntukan penerima solar subsidi. Kendaraan yang mengantre didominasi truk, mobil box, hingga minibus jenis Panther.

Yang menjadi sorotan, beberapa kendaraan tersebut diduga telah dimodifikasi dengan penambahan tangki berkapasitas besar. Modifikasi semacam ini kerap dikaitkan dengan praktik penampungan BBM dalam jumlah tidak wajar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya aktivitas pengangsu yang melibatkan oknum tertentu. Bahkan, tidak menutup kemungkinan adanya dugaan keterlibatan pihak internal dalam memuluskan praktik tersebut, meski hal ini masih perlu pembuktian lebih lanjut.

Saat dikonfirmasi oleh tim media, petugas di lokasi terlihat enggan memberikan keterangan dan menunjukkan sikap tertutup. Respons tersebut justru menambah kecurigaan atas aktivitas yang terjadi.

Baca Juga:  Polres Wonogiri Amankan Laga Semifinal Bintang Muda Cup III, Ratusan Penonton Saksikan Duel Sengit Krandegan vs Ngaglik

Sebagai informasi, penyalahgunaan BBM bersubsidi merupakan pelanggaran hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Pada Pasal 55 disebutkan bahwa setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga BBM subsidi dapat dipidana penjara paling lama 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.

Jika dalam praktiknya terbukti menimbulkan kerugian negara, pelaku juga berpotensi dijerat dengan ketentuan tindak pidana korupsi.

Sejumlah pihak mendesak agar Aparat Penegak Hukum (APH), Pertamina, serta Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) segera melakukan penelusuran dan investigasi menyeluruh.

Pemeriksaan diharapkan mencakup pengecekan rekaman CCTV pada waktu kejadian, guna mengidentifikasi kendaraan serta pihak-pihak yang terlibat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola SPBU maupun instansi terkait.

Penulis : TIM Redaksi

Editor : Khanza Haryati

Sumber Berita: Redaksi

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LSM Tamperak Bongkar Dugaan Tender Dikondisikan di Purworejo, Polisi Mulai Periksa dan Telusuri Bukti
Sleman Day ber-AKSARA Hanya di FKY 2026 JOGJA BANGET!!
Kapolres Sragen Ungkap Motif Pembunuhan Lansia di Masaran, Berawal Cekcok Soal Air Sawah
Danrem 072/Pamungkas Hadiri Pembukaan Serbuan Teritorial TNI TA 2026 di Kota Magelang
Polemik Meledak! Pasopati Nusantara Jaya Bongkar Alasan Pemecatan Andik, Eko HK: Organisasi Tetap Solid!
Perkuat Reintegrasi Sosial, Bapas Pati Libatkan Berbagai Mitra dalam FGD Kelayan Binter
Polres Sragen Gaspol Cetak Generasi Emas, Pelajar SMA Negeri 3 Dibekali Jurus Cerdas Menaklukkan AI
Memakai Seragam untuk Memperkuat Karakter ke-Indonesiaan
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 22:44 WIB

LSM Tamperak Bongkar Dugaan Tender Dikondisikan di Purworejo, Polisi Mulai Periksa dan Telusuri Bukti

Senin, 14 September 2026 - 20:16 WIB

Sleman Day ber-AKSARA Hanya di FKY 2026 JOGJA BANGET!!

Senin, 14 September 2026 - 19:15 WIB

Kapolres Sragen Ungkap Motif Pembunuhan Lansia di Masaran, Berawal Cekcok Soal Air Sawah

Senin, 14 September 2026 - 18:51 WIB

Danrem 072/Pamungkas Hadiri Pembukaan Serbuan Teritorial TNI TA 2026 di Kota Magelang

Senin, 14 September 2026 - 18:47 WIB

Polemik Meledak! Pasopati Nusantara Jaya Bongkar Alasan Pemecatan Andik, Eko HK: Organisasi Tetap Solid!

Berita Terbaru

Berita

Sleman Day ber-AKSARA Hanya di FKY 2026 JOGJA BANGET!!

Senin, 14 Sep 2026 - 20:16 WIB