Polisi Amankan Pemilik Akun TikTok yang Diduga Jadi Rujukan Balap Liar di Kudus

- Kontributor

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus, Tribuncakranews.com – Polisi mengamankan sejumlah pemuda yang diduga menjadi pengelola akun TikTok yang kerap dijadikan rujukan aktivitas balap liar di Kabupaten Kudus. Penindakan dilakukan oleh Polsek Kudus saat patroli siber pada Minggu (24/5/2026) dini hari.

Kapolsek Kudus AKP Subkhan mengatakan patroli berlangsung sekitar pukul 23.00 WIB hingga 03.20 WIB. Dari hasil pemantauan di media sosial, petugas kemudian bergerak ke lapangan dan mengamankan para pemilik akun di dua lokasi berbeda.

“Dari patroli siber, kami menemukan akun yang digunakan sebagai referensi balap liar. Selanjutnya kami tindak lanjuti dengan patroli di lokasi yang terindikasi,” kata AKP Subkhan saat dikonfirmasi, Minggu (24/5/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penindakan pertama dilakukan di Jalan Sunan Kudus, tepatnya di kompleks pertokoan Kojan. Di lokasi ini, polisi mengamankan empat pemuda yang terafiliasi dengan akun TikTok “A-Ahmad🥑”.

Baca Juga:  Ribuan Umat Ikuti Perarakan Arca Bunda Maria di Giriwoyo, Polisi Pastikan Kegiatan Berjalan Aman dan Lancar

Selanjutnya, dua pemuda lainnya diamankan di kawasan Alun-alun Simpang Tujuh Kudus yang terkait dengan akun TikTok “MasRiz_22”.

Selain mengamankan enam orang tersebut, polisi juga menyita barang bukti berupa beberapa unit telepon genggam serta sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas balap liar.

Para pemuda tersebut kemudian diberikan pembinaan serta peringatan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Mereka juga diwajibkan melengkapi kelengkapan kendaraan sebelum pengambilan serta membuat surat pernyataan di atas materai yang diketahui oleh orang tua dan perangkat setempat.

Kapolsek menegaskan akan terus meningkatkan patroli, baik secara langsung maupun melalui pemantauan media sosial, guna menekan praktik balap liar yang meresahkan masyarakat.

“Kami juga mengimbau peran aktif orang tua untuk mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat dalam kegiatan yang membahayakan,” pungkasnya.

Penulis : Khanza Haryati

Editor : Khanza Haryati

Sumber Berita: Humas Polres Kudus, Polda Jateng

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berbekal dua gelar juara dari Kapolres Wonogiri Cup Seri 1 dan Seri 3, Tim Plonca siap unjuk gigi di panggung lebih besar pada 20 Juni 2026.
ANTUSIAS WARGA MERIAHKAN SAFARI SHOLAWAT & MANAKIB – DOA RESTU UNTUK PENCALONAN KADES PUTRI VITARINA BERSAMA ACARA AQIQAH
PATROLI86 BERDUKA CITA: Jurnalis Veliph Kho Claudio Berpulang
Polsek Caringin Kawal Penyerapan 4 Ton Jagung Hasil Panen Raya untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Tiga Tahun Jadi Pengedar, Polisi Amankan Pengedar Dan Sita 67 Butir Obat Keras
Semangat Bhayangkara Muda Mengabdi, 17 Taruna-Taruni Akpol Turun Langsung Bedah Rumah Mbah Lampi di Sragen
James Bond Versi Indonesia: Profil Kombes Pol. Dr. H. Joseph Ananta Pinora, Ahli Intelijen Keuangan
DPP LSM PEDANG KEADILAN PERJUANGAN TEGASKAN PEMBERHENTIAN SEKRETARIS DPW PROVINSI LAMPUNG
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:12 WIB

Berbekal dua gelar juara dari Kapolres Wonogiri Cup Seri 1 dan Seri 3, Tim Plonca siap unjuk gigi di panggung lebih besar pada 20 Juni 2026.

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:39 WIB

ANTUSIAS WARGA MERIAHKAN SAFARI SHOLAWAT & MANAKIB – DOA RESTU UNTUK PENCALONAN KADES PUTRI VITARINA BERSAMA ACARA AQIQAH

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:25 WIB

PATROLI86 BERDUKA CITA: Jurnalis Veliph Kho Claudio Berpulang

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:18 WIB

Polsek Caringin Kawal Penyerapan 4 Ton Jagung Hasil Panen Raya untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:11 WIB

Tiga Tahun Jadi Pengedar, Polisi Amankan Pengedar Dan Sita 67 Butir Obat Keras

Berita Terbaru