Jurnalis Di Banjarmasin Laporkan Dugaan Ancaman dan Pemblokiran Kontak oleh Oknum Diduga Utusan Dinas PUPR HSS

- Kontributor

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANJARMASIN, KALIMANTAN SELATAN, Tribuncakranews. com – Seorang jurnalis yang bertugas di Banjarmasin melaporkan adanya dugaan ancaman melalui WhatsApp yang diikuti pemblokiran kontak saat melakukan konfirmasi terkait proyek Pembangunan Kantor Kecamatan Angkinang TA 2025 di Hulu Sungai Selatan. Selasa (26/5/2026).

Menurut keterangan jurnalis tersebut, ia awalnya menerima pesan dari nomor WhatsApp tidak dikenal. Setelah dibalas, nomor yang mengaku bernama Usuf mengirim voice note berdurasi 3 detik. Dalam voice note itu, Usuf diduga mengatakan: _”Ikam jangan me-WhatsApp aku lagi, bila me-WhatsApp aku lagi ku tempeling ikam di Banjar.”

Jurnalis mengaku tidak mengetahui sebelumnya bahwa nomor tersebut milik Usuf. Dugaan bahwa Usuf merupakan utusan Dinas PUPR HSS muncul karena sebelumnya komunikasi resmi hanya dilakukan dengan pihak dinas PUPR HSS melalui kadis dan staf bernama Yogi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak lama setelah voice note itu dikirim, nomor yang mengaku Usuf langsung memblokir kontak WhatsApp jurnalis. Jurnalis kemudian mencoba menghubungi Kepala Dinas PUPR HSS Hj. Rahmawaty, S.T., M.T., untuk menyampaikan kejadian tersebut, namun nomornya juga ikut diblokir.

Baca Juga:  Bupati Garut Ucapkan Selamat Menjalankan Ibadah di Bulan Suci Kepada Warga Mekarmukti Saat Giat Safari Ramadhan di Masjid Besar

“Sebagai jurnalis di Banjarmasin, saya menjalankan fungsi kontrol sosial dan mencari klarifikasi sesuai UU Pers. Pemblokiran ini menghambat hak saya mendapatkan informasi publik,” ujarnya.

Hingga berita ini ditayangkan, redaksi belum mendapat konfirmasi resmi dari Dinas PUPR HSS dan pihak yang disebut bernama Usuf.

Bukti berupa tangkapan layar percakapan dan file voice note telah disimpan. Jurnalis menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum untuk melaporkan kejadian ini ke aparat penegak hukum jika intimidasi berlanjut, sesuai Pasal 18 ayat (1) UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers yang melindungi kerja jurnalistik.

 

Penulis: Raihan

Editor:…

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pembagian CPP Bulog di Kalurahan Sumberwungu Berjalan Tertib, 1.118 KPM Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng
Warga Semampir Antusias Ikuti Kirab Budaya Bersih Dusun Tahun 2026
Sidang Etik AKP Herawan Kanit Reskrim Polsek Banjarsari Surakarta Terkesan ‘dagelan’ Membenarkan tindakan Polsek utk penitipan Mobil Eksekusi Oknum DC, Ujar Arifin Waketum FERADI WPI
Tingkatkan Profesionalisme Anggota, Sipropam Polres Karanganyar Gelar Gaktibplin
Polantas Menyapa Hadirkan Edukasi Humanis, Satlantas Karanganyar Ajak Warga Urus BPKB Tanpa Perantara
Tim Hukum FERADI WPI Dampingi Nanik Supriyati Tegaskan Saat Membeli Tabung Gas Dengan Harga Wajar dan Tidak Mengetahui Ternyata Diduga PT.Duta Prima Tidak Tahu :Saat Koordinasi di Polrestabes Semarang
Masa Panen Padi di Kalurahan Madurejo Prambanan Sleman DIY Telah Tiba.
Danrem 072/Pamungkas Hadiri Seremonial Penerimaan Rombongan Bhikkhu Indonesia Walk For Peace 2026
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:42 WIB

Pembagian CPP Bulog di Kalurahan Sumberwungu Berjalan Tertib, 1.118 KPM Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:52 WIB

Jurnalis Di Banjarmasin Laporkan Dugaan Ancaman dan Pemblokiran Kontak oleh Oknum Diduga Utusan Dinas PUPR HSS

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:46 WIB

Warga Semampir Antusias Ikuti Kirab Budaya Bersih Dusun Tahun 2026

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:41 WIB

Sidang Etik AKP Herawan Kanit Reskrim Polsek Banjarsari Surakarta Terkesan ‘dagelan’ Membenarkan tindakan Polsek utk penitipan Mobil Eksekusi Oknum DC, Ujar Arifin Waketum FERADI WPI

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:17 WIB

Tingkatkan Profesionalisme Anggota, Sipropam Polres Karanganyar Gelar Gaktibplin

Berita Terbaru