Selain Jual Miras Palsu THM Phantom Ternyata Juga Tak Punya Ijin NPPBKC

- Kontributor

Rabu, 27 Mei 2026 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, Tribuncakranews. com Satresnarkoba Polrestabes Medan, hingga Rabu (27/5) pagi terus melakukan penyelidikan terkait dengan praktek peredaran narkoba di THM Phantom yang berada di Jalan Adam Malik Medan. Setelah saat pra rekontruksi ditemukan adanya peredaran minuman keras palsu, Polisi yang kini telah menggandeng Bea Cukai, menemukan THM Phantom ternyata tidak memiliki ijin NPPBKC.

Tidak adanya ijin Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) THM Phantom, disampaikan Pemeriksa Bea Cukai Ahli Pertama Pencegahan dan Penyidikan Bea Cukai Medan, Nanda Prismana di THM Phantom.

Nanda mengungkapkan, setiap pelaku usaha yang menjual minuman keras, wajib memiliki NPPBKC. Namun, dari hasil pemeriksaan THM Phantom yang kemarin didapati menjual minuman keras dengan pita cukai palsu, dipastikan tidak memiliki NPPBKC.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi THM Phantom ini tidak memiliki nomor pokok pengusaha barang kena cukai atau NPPBKC. Ini harus dimiliki setiap pelaku usaha yang menjual minuman keras,” ungkap Nanda.

Nanda menambahkan, setiap pelaku usaha yang menjual minuman keras tanpa memiliki NPPBKC, dikenakan sanksi denda.

Baca Juga:  Kepengurusan Singo Barong Boxing Camp DikukuhkanTerjunkan 9 Atlet di Purwodadi Combat Sport

Sedangkan pelanggaran penjualan minuman keras dengan menggunakan pita cukai palsu, dikenakan sanksi pidana sesuai dengan Undang – Undang Cukai.

“Untuk permasalahan ijin NPPBKC, sanksinya adalah denda. Namun untuk penjualan minuman keras dengan pita cukai palsu, melanggar ketentuan pidana,” pungkasnya.

Mengutip informasi yang tertera di Halodoc, minuman keras palsu memiliki beragam dampak berbahaya, bahkan dapat berujung dengan kematian.

Dampak awal, umumnya terjadinya kesulitan bernapas, detak jantung berdetak kencang, dan suhu tubuh yang meningkat drastis bagi orang yang mengkonsumsi minuman keras palsu, terlebih minuman keras oplosan.

Sementara itu, Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan ruang sekecil apapun, bagi pelaku usaha tempat hiburan malam, yang menjadikan tempatnya sebagai tempat transaksi narkoba.

“Narkoba terus mencari jalan untuk memperkaya seseorang ataupun kelompok, namun kami akan melawan hal tersebut, dimanapun dan apapun cara mereka,” ucap Rafli. *(Tim)*

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Sambirejo Turun ke Sawah, Pastikan Jagung Warga Tumbuh Optimal Dukung Swasembada Pangan
Polsek Miri Turun ke Sawah, Pastikan Jagung Kuartal IV Tumbuh Optimal Dukung Swasembada Pangan 2026
Polsek Plupuh Cek Rencana Pemanfaatan Lahan Baku Sawah untuk Tanam Jagung di Desa Pungsari
Polsek Plupuh Cek Rencana Pemanfaatan Lahan Baku Sawah untuk Tanam Jagung di Desa Pungsari
Dicek Polsek Sumberlawang, Tanaman Jagung LBS Desa Ngandul Tumbuh Subur, Potensi Panen Capai 600 Kg
Pemilihan Ketua RT di Tanjung Raya Berakhir Imbang, Pemenang Ditentukan Lewat Suit
Korem 072/Pamungkas Tingkatkan Kesadaran Bela Negara Keluarga Besar TNI
KOTI MPC Kota Pekanbaru Silaturahmi ke Camat Rumbai, Perkuat Sinergi
Berita ini 6 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:31 WIB

Polsek Sambirejo Turun ke Sawah, Pastikan Jagung Warga Tumbuh Optimal Dukung Swasembada Pangan

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:28 WIB

Polsek Miri Turun ke Sawah, Pastikan Jagung Kuartal IV Tumbuh Optimal Dukung Swasembada Pangan 2026

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:25 WIB

Polsek Plupuh Cek Rencana Pemanfaatan Lahan Baku Sawah untuk Tanam Jagung di Desa Pungsari

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:37 WIB

Polsek Plupuh Cek Rencana Pemanfaatan Lahan Baku Sawah untuk Tanam Jagung di Desa Pungsari

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:35 WIB

Dicek Polsek Sumberlawang, Tanaman Jagung LBS Desa Ngandul Tumbuh Subur, Potensi Panen Capai 600 Kg

Berita Terbaru