Rejang Lebong, Tribuncakranews. com Menanggapi keresahan masyarakat akibat maraknya aksi kelompok preman atau “gengster” di Kabupaten Rejang Lebong, Polresta Rejang Lebong mengambil langkah tegas dengan membentuk Tim Khusus (Timsus) penanganan tindak pidana kekerasan. Langkah ini merupakan bukti keseriusan Polri dalam menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah setempat.
Kasat Reskrim Polresta Rejang Lebong, IPTU Muhammad Akhyar Anugerah, S.H., M.H., secara langsung menginisiasi pembentukan Unit Reaksi Cepat (URC). Unit elit ini dipimpin oleh Kanit Pidum, IPDA Praditya Arya Wibowo, S.Tr.Ik., dan terdiri dari personel-polisi (berpakaian preman) yang akan beroperasi membaur di tengah masyarakat.
Selain pengerahan URC, Polresta Rejang Lebong juga meningkatkan patroli visible policing di berbagai titik vital. Strategi gabungan antara patroli terbuka dan penyamaran ini diharapkan dapat memutus mata rantai aksi provokatif dan kekerasan yang dilakukan oleh kelompok tertentu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
IPTU Akhyar memberikan peringatan keras kepada para pelaku atau oknum yang kerap menimbulkan keresahan. Ia menegaskan bahwa aksi yang dilakukan bukan lagi sekadar kenakalan remaja, melainkan telah mengarah pada tindakan teror yang mengancam keselamatan jiwa.
“Ini adalah peringatan terakhir. Jangan coba-coba membuat onar yang mengganggu ketertiban umum, apalagi sampai menimbulkan korban jiwa. Kami tidak akan toleransi terhadap tindakan yang mengancam nyawa warga,” tegasnya.
Kepada masyarakat Kabupaten Rejang Lebong, Polres mengimbau untuk tetap tenang dan tidak panik. Warga diminta proaktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan atau memiliki informasi terkait pergerakan kelompok gengster.
“Masyarakat dapat langsung menghubungi Call Center Polres Rejang Lebong di nomor 110 yang siaga 24 jam. Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional,” tutup Akhyar.(Andi Irawan)













