Tiga PK, Sembilan ABH dalam Sehari: Dedikasi PK Pos Bapas Kudus Tuai Apresiasi APH

- Kontributor

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus, Tribuncakranews.com  – Di tengah padatnya agenda penanganan perkara anak, tiga orang Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Pos Bapas Kudus menunjukkan dedikasi luar biasa dengan mendampingi 9 Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) dalam satu hari. Pendampingan dilakukan pada berbagai tahapan proses peradilan, mulai dari pemeriksaan di tingkat penyidikan, persidangan anak, hingga pelaksanaan diversi di Pengadilan Negeri Kudus.

Tingginya intensitas pendampingan tersebut menjadi bukti nyata komitmen PK Pos Bapas Kudus dalam memastikan setiap ABH memperoleh hak-haknya selama menjalani proses hukum. Dengan jumlah personel yang terbatas, ketiga PK tetap hadir di berbagai lokasi secara bergantian untuk memberikan pendampingan, pembimbingan, serta pengawasan terhadap anak.

Bagi aparat penegak hukum di Kabupaten Kudus, kehadiran PK bukan lagi sekadar pelengkap dalam proses peradilan pidana anak. PK telah menjadi mitra strategis yang membantu mewujudkan sistem peradilan yang lebih humanis, profesional, dan berorientasi pada masa depan anak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada hari yang sama, pendampingan dilakukan terhadap berbagai perkara yang ditangani oleh Polres Kudus, Kejaksaan Negeri Kudus, dan Pengadilan Negeri Kudus. Sinergi yang terjalin selama ini dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam keberhasilan penerapan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) di Kabupaten Kudus.

Melalui penelitian kemasyarakatan (Litmas), asesmen kondisi anak, serta rekomendasi profesional yang diberikan, PK membantu aparat penegak hukum memperoleh gambaran menyeluruh mengenai latar belakang, kondisi keluarga, lingkungan sosial, hingga kebutuhan pembinaan yang tepat bagi setiap anak. Hal tersebut menjadi dasar penting dalam menentukan langkah terbaik yang tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga pada pemulihan dan masa depan anak.

Baca Juga:  Diversi Berhasil, Dua ABH dan Korban Sepakat Berdamai di Pengadilan Negeri Kudus

Dalam menjalankan tugasnya, PK Pos Bapas Kudus berpedoman pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), sekaligus memperhatikan perkembangan ketentuan hukum terbaru dalam KUHP dan KUHAP. Pemenuhan hak-hak anak, termasuk hak memperoleh pendidikan, tetap menjadi perhatian utama selama proses hukum berlangsung.

Bagi Polri, Jaksa, maupun Hakim yang menangani perkara anak, kinerja PK Pos Bapas Kudus dinilai memberikan kontribusi nyata dalam menghadirkan proses hukum yang lebih berkeadilan. Pendekatan yang humanis dan ramah anak berjalan beriringan dengan sikap tegas, disiplin, serta profesionalisme dalam pelaksanaan tugas.

Di balik angka sembilan ABH yang didampingi dalam satu hari, tersimpan komitmen besar dari tiga PK Pos Bapas Kudus untuk memastikan tidak ada satu pun anak yang menjalani proses hukum tanpa pendampingan yang layak. Sebuah dedikasi yang terus menguatkan kepercayaan aparat penegak hukum terhadap peran strategis Pembimbing Kemasyarakatan dalam mewujudkan kepentingan terbaik bagi anak.

Penulis : Khanza Haryati

Editor : Khanza Haryati

Sumber Berita: Humas Bapas Pati

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

WRC PAN-RI KALSEL SURATI KEJATI & POLDA: USUT TUNTAS DUGAAN ALIRAN DANA KORUPSI LAHAN FIKTIF TANAH BUMBU
DPP-GWI Jalin Silaturahmi dengan Polsek Raman Utara, SPKT Berikan Pelayanan Humanis
Babinsa Koramil 04/Teras Bantu Cor Tiang Rumah Warga, Wujud Nyata Kemanunggalan TNI dengan Rakyat
Patroli TNI-Polri, Wujud Sinergi Menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Karangtengah
Respons Cepat Laporan Titik Api, Polsek Ngadirojo Pastikan Tidak Ada Kebakaran Aktif di Perhutani Gemawang
HARI JADI KARANGMOJO GUNUNGKIDUL KE-78 TETAP MERIAH! 16 GUNUNGAN DAN SEMANGAT GOTONG ROYONG JADI SOROTAN
Resahkan Masyarakat dengan Aksi Geber Motor, Dua Pemuda Diamankan Polisi
Bawa Celurit dan Miras Saat Dini Hari, Seorang Pemuda Diamankan Polisi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:23 WIB

WRC PAN-RI KALSEL SURATI KEJATI & POLDA: USUT TUNTAS DUGAAN ALIRAN DANA KORUPSI LAHAN FIKTIF TANAH BUMBU

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:44 WIB

DPP-GWI Jalin Silaturahmi dengan Polsek Raman Utara, SPKT Berikan Pelayanan Humanis

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:13 WIB

Babinsa Koramil 04/Teras Bantu Cor Tiang Rumah Warga, Wujud Nyata Kemanunggalan TNI dengan Rakyat

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:05 WIB

Patroli TNI-Polri, Wujud Sinergi Menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Karangtengah

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:57 WIB

Respons Cepat Laporan Titik Api, Polsek Ngadirojo Pastikan Tidak Ada Kebakaran Aktif di Perhutani Gemawang

Berita Terbaru