DPP GMNI Desak Kejagung Usut Dugaan Mafia SPPG di Lingkungan BGN

- Kontributor

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Tribuncakranews.com — Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) meminta Kejaksaan Agung mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret mantan Ketua Badan Gizi Nasional (BGN) dan mantan Wakil Ketua BGN sebagai tersangka.

Wakil Ketua II DPP GMNI, Tulus Lumbantoruan, menilai penetapan tersangka terhadap dua mantan petinggi BGN menjadi momentum penting untuk membongkar berbagai persoalan tata kelola yang selama ini diduga terjadi dalam pelaksanaan program strategis tersebut.

Menurut Tulus, pengusutan perkara tidak boleh berhenti pada dugaan penyalahgunaan anggaran semata. Kejaksaan Agung perlu menelusuri berbagai informasi yang berkembang mengenai dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang disebut-sebut terjadi dalam proses pengembangan jaringan layanan MBG di sejumlah daerah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kasus ini tidak boleh dipandang sebagai persoalan individual semata. Jika memang terdapat praktik-praktik yang menyimpang dalam tata kelola program, termasuk dugaan jual beli titik SPPG, maka hal tersebut harus dibuka secara terang-benderang kepada publik,” kata Tulus dalam keterangannya, Rabu (3/6).

Ia mengatakan DPP GMNI menerima berbagai informasi dari daerah yang mengindikasikan adanya praktik transaksional dalam proses penentuan maupun distribusi titik layanan SPPG. Karena itu, aparat penegak hukum perlu memastikan kebenaran informasi tersebut melalui proses penyidikan yang objektif dan independen.

Menurut Tulus, apabila dugaan tersebut terbukti, dampaknya tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berpotensi menghambat pemerataan layanan yang menjadi tujuan utama Program Makan Bergizi Gratis.

Baca Juga:  Salah Paham Berujung Pelaporan, Polres Sragen Sukses Tempuh Restorative Justice dan Satukan Dua Warga Sambungmacan

“Program MBG dirancang untuk menjawab persoalan gizi nasional dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Karena itu, setiap bentuk penyimpangan yang menghambat akses masyarakat terhadap program ini harus ditindak secara tegas,” ujarnya.

DPP GMNI menilai besarnya anggaran dan cakupan Program MBG menuntut adanya sistem pengawasan yang kuat serta tata kelola yang transparan. Organisasi itu mengingatkan bahwa keberhasilan program tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan anggaran, tetapi juga oleh integritas para penyelenggaranya.

Tulus juga mendorong pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme penentuan titik SPPG, pola kemitraan, serta sistem pengawasan internal di lingkungan BGN guna mencegah munculnya ruang-ruang penyalahgunaan kewenangan.

“Publik membutuhkan kepastian bahwa program ini dikelola secara profesional dan bebas dari praktik rente. Karena itu, pengusutan yang sedang dilakukan Kejaksaan harus menjadi pintu masuk untuk melakukan pembenahan yang lebih luas,” katanya.

DPP GMNI menyatakan akan terus mengawal proses penegakan hukum dan mendorong transparansi dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. Menurut organisasi tersebut, setiap rupiah anggaran yang dialokasikan untuk kepentingan rakyat harus dikelola secara bertanggung jawab dan terbebas dari praktik korupsi maupun penyalahgunaan kewenangan.

“Kami mendukung penuh langkah Kejaksaan Agung. Namun yang paling penting adalah memastikan seluruh pihak yang terlibat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku, sehingga kepercayaan publik terhadap program strategis negara tetap terjaga,” Tutup Tulus .

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hampir Sembilan Tahun Menanti Keadilan, Korban Dugaan Penipuan Properti Rp725 Juta Pertanyakan Penanganan Kasus di Polresta Sidoarjo
Sebarkan Video Asusila Mantan Pacar, Dua Warga Bintangbayu Sergai Dilaporkan ke Polisi
Bola Panas di Inspektorat Bengkalis, Hasil Audit Dugaan Tipikor Desa Tasik Serai Timur Tak Kunjung Terungkap
Jalan Gunung Gedogan Longsor Lagi, Akses Bungbulang–Caringin Sempat Terhambat
Danrem 072/Pamungkas Ikuti Rakor dan Silaturahmi Kepala Daerah serta Forkopimda Regional Jawa-Bali
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Kodam IV/Diponegoro Gelar Sosialisasi Jukter TNI TA 2026
Polres Karanganyar Peduli Berantas TB Paru, Bhabinkamtibmas Jalani Screening Kesehatan
Jelang Ops Patuh Candi 2026, Polres Sragen Matangkan Kesiapan Personel Melalui Latihan Pra Operasi
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:11 WIB

Hampir Sembilan Tahun Menanti Keadilan, Korban Dugaan Penipuan Properti Rp725 Juta Pertanyakan Penanganan Kasus di Polresta Sidoarjo

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:24 WIB

Sebarkan Video Asusila Mantan Pacar, Dua Warga Bintangbayu Sergai Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:55 WIB

Bola Panas di Inspektorat Bengkalis, Hasil Audit Dugaan Tipikor Desa Tasik Serai Timur Tak Kunjung Terungkap

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:34 WIB

Jalan Gunung Gedogan Longsor Lagi, Akses Bungbulang–Caringin Sempat Terhambat

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:24 WIB

Danrem 072/Pamungkas Ikuti Rakor dan Silaturahmi Kepala Daerah serta Forkopimda Regional Jawa-Bali

Berita Terbaru