Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara Ditangkap Polda Kaltim Atas Dugaan Kasus Narkotika

- Kontributor

Sabtu, 16 Mei 2026 - 10:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kalimatan Timur, Tribuncakranews.com  – Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara, AKP YBA ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur (Kaltim) pada 2 Mei 2026 lalu.

AKP YBA ditangkap atas dugaan keterlibatan kasus narkoba dan sudah ditahan di Rumah Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Kaltim.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto membenarkan kabar penangkapan alumni Akpol 2015 tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Betul, belum di rilis karena masih pengembangan,” jelasnya, Jumat (15/5/2026).

Yuliyanto tidak merinci secara detail keterlibatan AKP YBA karena masih dalam proses pemeriksaan lebih mendalam.

Dari informasi yang dihimpun, AKP YBA telah dilakukan pemeriksaan kesehatan di RS Bhayangkara Polda Kaltim dan dinyatakan dalam keadaan sehat.

Baca Juga:  Polsek Sindang Kelingi Gelar Razia Senpi, Sajam, dan Narkoba, Cegah Tindak Kejahatan

Sebagai informasi, AKP YBA merupakan salah satu anggota Polri lulusan Akpol 2015 dengan peringkat 158. Pada tahun 2020, ia menjalani PTIK dan mendapat peringkat delapan besar.

Ia pernah menduduki jabatan strategis di antaranya pada tahun 2020 setelah Kasat Polair Polres Paser Polda Kalimantan Timur.

Tahun 2021, ia kemudian dimutasi jabatan sebagai Pamin Sepripim Polda Kaltim. Beberapa bulan kemudian di tahun yang sama, AKP YBA dimutasi sebagai Pejabat sementara (Ps) Kasat Reskrim Polres Kutai Barat.

Pada tahun 2022, ia kemudian kembali menjabat sebagai Ps Kasat Reskrim Polres Bontang, Polda Kaltim.

Penulis : Khanza Haryati

Editor : Khanza Haryati

Sumber Berita: Divisi Humas Polri

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Wonogiri Bergerak Cepat Tangani Kebakaran Rumah di Eromoko, Polisi Lakukan Penyelidikan Penyebab Kebakaran
Gudang Produksi Arang Batok Kelapa di Kalijambe Ludes Terbakar, Tim Inafis Polres Sragen Selidiki Penyebab Kebakaran
Wujudkan Pembinaan Berbasis Keadilan Restoratif, Bapas Pati Terima Klien Anak Putusan Pengawasan
Diduga Langgar UU Lambang Negara dan Intimidasi Pers, Kelakuan Oknum Pemdes Sumber Sari Pemantik Kemarahan GWI
Sidang Dukun Palsu: Korban Minta Semua Pihak yang Terlibat Diadili  
Tak Kenal Lelah Sat Narkoba Polres Deli Serdang Ringkus Pria Pengedar Sabu
Proyek Siluman!!!. Diduga Tanpa Papan Informasi, Pekerja Tanpa APD Lengkap di Pengecoran Jalan Tanjung Anom–Daleman Jadi Sorotan
Saat Tahun Baru Islam Disambut dengan Syair dan Kepedulian: Dari Lembah Desa Pulutan, Dakwah Menemukan Jalannya Lewat Seni
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 00:25 WIB

Polres Wonogiri Bergerak Cepat Tangani Kebakaran Rumah di Eromoko, Polisi Lakukan Penyelidikan Penyebab Kebakaran

Rabu, 8 Juli 2026 - 00:20 WIB

Gudang Produksi Arang Batok Kelapa di Kalijambe Ludes Terbakar, Tim Inafis Polres Sragen Selidiki Penyebab Kebakaran

Rabu, 8 Juli 2026 - 00:16 WIB

Wujudkan Pembinaan Berbasis Keadilan Restoratif, Bapas Pati Terima Klien Anak Putusan Pengawasan

Rabu, 8 Juli 2026 - 00:12 WIB

Diduga Langgar UU Lambang Negara dan Intimidasi Pers, Kelakuan Oknum Pemdes Sumber Sari Pemantik Kemarahan GWI

Selasa, 7 Juli 2026 - 21:55 WIB

Sidang Dukun Palsu: Korban Minta Semua Pihak yang Terlibat Diadili  

Berita Terbaru

Breaking News

Sidang Dukun Palsu: Korban Minta Semua Pihak yang Terlibat Diadili  

Selasa, 7 Jul 2026 - 21:55 WIB