Kabupaten Semarang, Tribuncakranews.com 3 Juni 2026 – Tyas Susanti, S.E., korban dugaan tindak pidana penggelapan sepeda motor, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.MD., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., yang telah memberikan pendampingan hukum secara pro bono hingga kendaraan miliknya berhasil kembali.
Kepada awak media, Tyas menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula pada 6 April 2026 di kediamannya di Lingkungan Harjosari, RT 01 RW 07, Desa Harjosari, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
Menurut Tyas, seorang perempuan berinisial S meminjam satu unit sepeda motor Honda tipe H1B02N42L0 A/T dengan nomor polisi H 5339 II. Saat itu, terduga meminjam kendaraan untuk jangka waktu satu minggu dan berjanji akan mengembalikannya pada sekitar 13 April 2026.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun hingga melewati batas waktu yang dijanjikan, kendaraan tersebut tidak kunjung dikembalikan. Setelah terus didesak, terduga akhirnya mengakui bahwa sepeda motor tersebut telah dijaminkan kepada pihak lain tanpa sepengetahuan maupun izin pemiliknya untuk memperoleh pinjaman uang.
“Saya sangat terpukul dan menangis saat mengetahui motor saya telah dijaminkan tanpa izin. Kemudian saya menghubungi Bapak Advokat Donny Andretti untuk meminta bantuan,” ungkap Tyas.
Tyas menuturkan bahwa Adv. Donny Andretti memberikan pendampingan hukum secara cuma-cuma (pro bono) dalam proses pengaduan ke Ditreskrimum Polda Jawa Tengah. Melalui pendampingan tersebut, serta berbagai upaya komunikasi dan penyelesaian yang dilakukan, kendaraan miliknya akhirnya dapat dikembalikan pada 22 Mei 2026.
“Saya sangat berterima kasih atas bantuan beliau yang tulus dan tanpa pamrih. Berkat pendampingan yang diberikan, motor saya akhirnya dapat kembali,” ujarnya.
Tyas juga menilai sosok Adv. Donny Andretti sebagai pemimpin yang tegas namun memiliki kepedulian tinggi terhadap masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum.
Menurutnya, Ketua Umum FERADI WPI tersebut dikenal aktif memberikan pendampingan kepada masyarakat serta kerap menegaskan bahwa setiap keberhasilan yang diraih merupakan bentuk pertolongan Tuhan Yang Maha Esa, bukan semata-mata karena kemampuan manusia.
Tyas berharap semakin banyak masyarakat yang memperoleh akses bantuan hukum ketika menghadapi persoalan serupa.
*”Saya merasakan langsung kebaikan dan pertolongan tanpa pamrih dari Bapak Donny Andretti. Untuk itu saya menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya,” tutup Tyas Susanti.
Catatan Redaksi:
Berita ini disusun berdasarkan keterangan narasumber. Sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, redaksi membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak yang berkepentingan apabila terdapat keberatan atau klarifikasi terkait isi pemberitaan ini.













