Anak di Bawah Umur Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Keluarga Tempuh Jalur Hukum di Polsek Selo Boyolali

- Kontributor

Senin, 25 Mei 2026 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Boyolali, Tribuncakranews.com – Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anak di bawah umur terjadi di wilayah Kecamatan Selo, Kabupaten Boyolali. Korban berinisial AUKI (14), warga Dukuh Klakah Nduwur RT 10 RW 03, Desa Klakah, Kecamatan Selo, mengalami luka fisik berupa memar di bagian pipi dalam dan telinga kiri.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Selasa malam, 5 Mei 2026 sekitar pukul 23.30 WIB di rumah korban. Pelaku yang tak lain adalah tetangga korban di duga berjumlah dua orang berinisial DN (17) dan AN (24) saat pihak keluarga menyampaikan kronologi kejadian kepada awak media. Senin, 25/5/2026.

Masih dari keterangan orang tua korban menyampaikan bahwa, setelah kejadian penganiayaan di rumah setelah itu korban kembali didatangi pelaku dan diajak/dibawa ke salah satu rumah warga yang berinisial SMD. Karena diancam, korban mengikuti pelaku sampai di rumah SMD dan di sana kembali di lakukan penganiayaan kembali, jelasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas kejadian itu, pihak keluarga kemudian melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan ke Polsek Selo, Polres Boyolali.

Baca Juga:  Momen Harkitnas ke-118, Kapolres Sragen Serahkan Penghargaan Satkamling Terbaik untuk Penggerak Keamanan Lingkungan

Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan Nomor: Pengaduan/02/V/2026/Jateng/Res Byl/Sek Selo tertanggal 5 Mei 2026, laporan diterima dan saat ini perkara masih dalam tahap penyelidikan.

Ayah korban, Marwoto, menyampaikan bahwa pihak keluarga berharap aparat penegak hukum dapat menangani perkara tersebut secara profesional dan memberikan perlindungan hukum terhadap anak sebagai korban.

“Kami hanya ingin keadilan dan berharap proses hukum berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Untuk mendampingi proses hukum, keluarga korban juga telah memberikan kuasa kepada Advokat Budi Kristianto, S.H., dari Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin) Cabang Boyolali.

Kuasa hukum korban menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal proses penanganan perkara hingga tuntas serta meminta agar aparat penegak hukum memberikan perhatian serius terhadap kasus yang melibatkan anak di bawah umur.

Sementara itu, pihak kepolisian Polsek Selo hingga kini masih melakukan penyelidikan guna mengungkap pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

Penulis : Jiyono

Editor : Khanza Haryati

Sumber Berita: Tim redaksi

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga RT 04 Perumahan Indopermai Siap Berlaga di Lomba Catur Master RW 15 Tahun 2026
Polres Wonogiri Amankan Laga Semifinal Bintang Muda Cup III, Ratusan Penonton Saksikan Duel Sengit Krandegan vs Ngaglik
Polri Dukung Layanan Kesehatan Terintegrasi di Purwantoro, Ratusan Warga Desa Kepyar Ikuti Skrining Penyakit Gratis
FPII Kecam Keras Pelabelan “Londo Ireng, Kasihhati : Itu Serangan Terbuka Terhadap Martabat Insan Pers Indonesia
Babinsa Koramil 10/Sambi dan Warga Kompak Gotong Royong Bangun Talud di Tempursari
Sukindar, S.H.,C.PFW.,C.MDF.,C.JKJ.,C.FTAX Ketua PC LDII Kecamatan Ngaliyan: Pembinaan Generasi Muda Harus Intensif dengan 29 Karakter Luhur
SMKN 5 Semarang Raih Penghargaan Sekolah Teraktif Pendukung Program Rengganis Mengajar pada Jateng Green Industry Summit 2026
FERADI WPI Dukung Penyidikan Polda Banten, Pembuktian Dugaan Pengeroyokan Uun Diserahkan kepada Mekanisme Hukum
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:34 WIB

Warga RT 04 Perumahan Indopermai Siap Berlaga di Lomba Catur Master RW 15 Tahun 2026

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:27 WIB

Polres Wonogiri Amankan Laga Semifinal Bintang Muda Cup III, Ratusan Penonton Saksikan Duel Sengit Krandegan vs Ngaglik

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:23 WIB

Polri Dukung Layanan Kesehatan Terintegrasi di Purwantoro, Ratusan Warga Desa Kepyar Ikuti Skrining Penyakit Gratis

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:30 WIB

FPII Kecam Keras Pelabelan “Londo Ireng, Kasihhati : Itu Serangan Terbuka Terhadap Martabat Insan Pers Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:31 WIB

Babinsa Koramil 10/Sambi dan Warga Kompak Gotong Royong Bangun Talud di Tempursari

Berita Terbaru