Baru Bebas Dua Tahun, Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Polda Jateng Karena Jadi Pengedar Sabu

- Kontributor

Kamis, 30 April 2026 - 19:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Jateng-Kota Semarang, Tribuncakranews.com  | Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Sukoharjo. Tersangka yang diamankan merupakan seorang pria berinisial GN (46), yang diketahui merupakan residivis kasus Narkoba.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Kombes Pol Yos Guntur, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah akan adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah Desa Widoro Kandang, Mojolaban.

“Setelah melakukan penyelidikan dan observasi lapangan, kami berhasil mengamankan tersangka di rumahnya pada Selasa sore (28/4). Dari hasil penggeledahan, kami menemukan lima paket sabu siap edar,” ujar Kombes Pol Yos Guntur di Mapolda Jateng, Kamis (30/4/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas melakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh tokoh masyarakat setempat. Selain lima paket sabu dengan berat bruto 4,02 gram, polisi juga menyita sejumlah barang bukti pendukung lainnya seperti timbangan digital, satu pak plastik klip transparan, handphone, dan korek api modifikasi.

Baca Juga:  Gerebek Kawasan Pinggiran Rel, Polrestabes Ciduk 4 Pelaku Narkoba

” Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka GN mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial AR (saat ini ditetapkan sebagai DPO) seharga Rp4.000.000. Tersangka berencana memecah sabu tersebut menjadi paket-paket kecil untuk dijual kembali seharga Rp800.000 per paket guna mendapatkan keuntungan pribadi ” tambah Dir Narkoba

Diungkapkan juga bahwa tersangka GN bukanlah orang baru dalam dunia narkotika. Ia tercatat pernah menjalani hukuman penjara atas kasus yang sama pada tahun 2021 dan baru saja menghirup udara bebas pada tahun 2024 lalu.

“Tersangka yang baru bebas pada 2024 ini namun kembali terjerumus dalam jaringan peredaran sabu. Kami pastikan proses hukum akan berjalan tegas sebagai efek jera,” terang Dirresnarkoba.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Jateng. Polisi masih terus melakukan pengembangan untuk mengejar keberadaan AR yang menjadi pemasok utama sabu kepada tersangka GN.

Penulis : Khanza Haryati

Editor : Khanza Haryati

Sumber Berita: Bid Humas Polda Jateng

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPW LSM ELANG MAS Provinsi Sumatera Utara Minta; Poldasu Tutup Dadu Putar Di Patumbak
Kapolda Sumsel Resmikan Gedung SPKT dan Luncurkan Program Bakti Sosial di Polres Musi Rawas
Dugaan Pengangsu Solar Subsidi di SPBU Patimura Salatiga, Aktivitas Mencurigakan Terekam
Pengungkapan Berantai, Polda Jateng Bongkar Jaringan Sabu di Solo Raya, Tiga Pengedar Diamankan
Truk Bermuatan Jagung Terguling di Simpang Tugu 45 Wonogiri, Polisi Sigap Amankan Lokasi
Kapolres Wonogiri Perkuat Sinergitas dengan Bawaslu, Jaga Stabilitas Kamtibmas Pasca Pemilu
Polres Simalungun Tidak Diam, Narkoba Terus Dibabat! Kwartal-I 2026 Catat 74 Kasus dan 91 Tersangka — Tinta Belum Kering, Tiga Tersangka Sabu Langsung Diringkus Malam Itu Juga
Rapat Kordinasi Forum Silahturahmi Ormas Semarang ( Forsos ) 
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 20:33 WIB

Ketua DPW LSM ELANG MAS Provinsi Sumatera Utara Minta; Poldasu Tutup Dadu Putar Di Patumbak

Kamis, 30 April 2026 - 20:28 WIB

Kapolda Sumsel Resmikan Gedung SPKT dan Luncurkan Program Bakti Sosial di Polres Musi Rawas

Kamis, 30 April 2026 - 19:30 WIB

Dugaan Pengangsu Solar Subsidi di SPBU Patimura Salatiga, Aktivitas Mencurigakan Terekam

Kamis, 30 April 2026 - 19:06 WIB

Baru Bebas Dua Tahun, Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Polda Jateng Karena Jadi Pengedar Sabu

Kamis, 30 April 2026 - 18:59 WIB

Pengungkapan Berantai, Polda Jateng Bongkar Jaringan Sabu di Solo Raya, Tiga Pengedar Diamankan

Berita Terbaru