Bongkar 1,4 M Swakelola SPPT PBB TA 2026: Kepala BPKPAD Banjarmasin H. Edy Wibowo Ngaku Rp980 Juta Cair, SK Disebut Hilang, Dalil UU Bungkam

- Kontributor

Sabtu, 27 Juni 2026 - 20:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANJARMASIN, Kalsel, Tribuncakranews.com – Dugaan penyalahgunaan APBD TA 2026 Kota Banjarmasin mengerucut ke satu nama: H. Edy Wibowo, S.E., M.H., Kepala BPKPAD Kota Banjarmasin.

Temuan ini diperkuat dengan pengakuan langsung H. Edy Wibowo melalui percakapan WhatsApp dengan Jurnalis Raihan di Banjarmasin, Sabtu 27 Juni 2026.

Saat mengkonfirmasi, Pa H. Edy Wibowo melalui pesan aplikasi WhatsAppnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anggaran yang disorot adalah kegiatan Swakelola Tipe 1 Belanja Jasa Tenaga Administrasi Penyampaian SPPT PBB` dengan Kode RUP 43475544 senilai total pagu Rp1,4 Miliar.

Berdasarkan Percakapan Whatsapp, Ngaku Uang Rp980 Juta Sudah Cair Pak Edy menulis: Nilai 1,4 itu pagu, nyatanya 60 sd 0 % terserap. [Lampiran Chat].

Hitungannya: 70% x Rp1,4 Miliar = Rp980.000.000. Uang itu disebut untuk `1.500 krg lebih RT. [Lampiran Chat].

Padahal RT sudah terima insentif rutin dari Pemkot. Ini menimbulkan pertanyaan terkait potensi dobel anggaran.

Saat dikonfirmasi, Dalih UU, Tapi Bungkam, ditanya pasalnya. Jawab Pak Edy berdalih: Dan itu sdh ada aturan diatasnya dlm UU HKPD dan pp 35 thn 2024.[Lampiran Chat].

Namun, saat Jurnalis Raihan menantang: Klo Dasar hukumnya UU HKPD & PP 35/2024 sebagai pengganti bisa di jelaskan lah pa [Lampiran Chat].

Baca Juga:  Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Kodam IV/Diponegoro Gelar Sosialisasi Jukter TNI TA 2026

Faktanya, hingga berita ini tayang, H. Edy Wibowo tidak memberikan penjelasan 1 pasal pun. [Lampiran Chat]

Sebagai catatan, PP 35/2024 mengatur ASN/Non-ASN. Tidak ditemukan pasal untuk insentif RT.

Saat ditanya bukti, ngaku ada SK, tapi menyatakan tidak menyimpan, Pak Edy menjawab: Ada, sk nya ya nama2 RT itu pang.[Lampiran Chat].

Namun, kalimat berikutnya: SK minta di pajak ulun kd menyimpan. [Lampiran Chat]

Sebagai Kepala BPKPAD selaku bendahara daerah kota Banjarmasin, pernyataan tidak menyimpan dokumen dasar pencairan Rp980 Juta tidak sesuai prinsip akuntabilitas keuangan negara.

Ditantang tunjukkan buktinya, malah kasih izin silahkan ditayangkan, H. Edy Wibowo menjawab: Kdpp. Silahkan. [Lampiran Chat].

Karena ini uang pajak warga Banjarmasin. Rakyat berhak tahu. Rp980.000.000 / 1500 RT = Rp653.333 per RT. “Pak Edy, tunjukkan 1 nama RT, SK-nya, dan bukti transfer Rp653 ribu itu. Jika tidak bisa, kami serahkan seluruh data dan chat ini ke BPK RI Perwakilan Kalsel dan Kejaksaan Negeri Banjarmasin untuk audit investigasi.”

 

 

 

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahasiswa Soroti Dugaan Ketidaklengkapan Perizinan Kandang Ayam Broiler di Kecamatan Ciomas Kabupaten Serang, Desak Pemerintah Lakukan Audit Kepatuhan
BKS Kabupaten Kebumen Gelar Pengobatan Gratis, Wujud Kepedulian bagi Warga Desa Grujugan
Kejari Lubuklinggau Respons Video Viral Dugaan Pungli PPDB SMAN 1 lubuklinggau
Kapolda Jateng Bagikan 1.000 Pasang Sepatu Gratis dan Deklarasi Kamtibmas Bersama Generasi Muda Sukoharjo
Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Penandatanganan Dukungan Asta Cita Presiden RI dan Penguatan Ekosistem MBG di Semarang
Brimob Jateng Panen 8 Ton Jagung di Kendal, Wujud Dukungan terhadap Program Ketahanan Pangan Nasional
Polres Sragen Bekuk Pelaku Bobol Rumah di Masaran, Barang Curian Berhasil Disita
7th Anniversary APSI Korwil Kemusu Digelar Meriah, Disambut Antusias Masyarakat
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 20:39 WIB

Bongkar 1,4 M Swakelola SPPT PBB TA 2026: Kepala BPKPAD Banjarmasin H. Edy Wibowo Ngaku Rp980 Juta Cair, SK Disebut Hilang, Dalil UU Bungkam

Sabtu, 27 Juni 2026 - 20:33 WIB

Mahasiswa Soroti Dugaan Ketidaklengkapan Perizinan Kandang Ayam Broiler di Kecamatan Ciomas Kabupaten Serang, Desak Pemerintah Lakukan Audit Kepatuhan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 19:57 WIB

BKS Kabupaten Kebumen Gelar Pengobatan Gratis, Wujud Kepedulian bagi Warga Desa Grujugan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:29 WIB

Kejari Lubuklinggau Respons Video Viral Dugaan Pungli PPDB SMAN 1 lubuklinggau

Sabtu, 27 Juni 2026 - 17:38 WIB

Kapolda Jateng Bagikan 1.000 Pasang Sepatu Gratis dan Deklarasi Kamtibmas Bersama Generasi Muda Sukoharjo

Berita Terbaru