Jawa Tengah, Tribuncakranews.com — Dr. Budiyono, S.H., M.H., CPM, memberikan klarifikasi terkait isu yang mengaitkan pendampingannya terhadap sejumlah karyawan PT Perkebunan Nusantara I (Persero) atau PTPN I dengan kepentingan untuk kembali menjadi pegawai perusahaan tersebut.
Klarifikasi itu disampaikan Budiyono saat bertemu dengan sejumlah awak media di RM Selasih, Jawa Tengah, Kamis (27/8/2026). Ia menegaskan bahwa pendampingan terhadap karyawan dilakukan dalam kapasitasnya sebagai advokat dan berkaitan dengan upaya memperjuangkan hak-hak karyawan.
Budiyono menyatakan keberatan apabila langkah pendampingan tersebut dikaitkan dengan keinginan untuk kembali menjadi pegawai PTPN I. Menurutnya, masa pengabdiannya di lingkungan PTPN telah berakhir pada 1 Juli 2026.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
«“Kalau perjuangan saya mendampingi karyawan dikaitkan dengan keinginan agar saya diangkat kembali sebagai pegawai PTPN, itu tidak benar. Pengabdian saya sudah selesai. Saat ini saya menjalankan profesi sebagai advokat,” tegas Budiyono.»
Selain membantah isu tersebut, Budiyono turut menyoroti komunikasi yang dikaitkan dengan Direktur SDM PTPN I, Siwi Peni. Ia meminta agar informasi mengenai dirinya maupun persoalan yang menyangkut karyawan disampaikan secara utuh dan berdasarkan fakta serta bukti.
Menurut Budiyono, penyampaian informasi yang tidak lengkap berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di antara para pihak.
«“Kalau ada persoalan, mari disampaikan berdasarkan fakta dan bukti. Jangan sampai komunikasi yang tidak utuh membuat orang saling curiga, saling menyalahkan, bahkan terpecah,” ujarnya.»
Budiyono menegaskan bahwa kritik dan pandangan yang disampaikannya merupakan bagian dari sikap profesional dalam menjalankan kapasitasnya sebagai advokat. Ia berharap persoalan yang muncul di lingkungan perusahaan dapat diselesaikan melalui komunikasi terbuka, profesional, serta sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.
Siwi Peni Belum Memberikan Tanggapan
Sementara itu, Siwi Peni selaku Direktur SDM PTPN I telah dikonfirmasi oleh awak media mengenai pernyataan Budiyono. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi yang disampaikan.
Konfirmasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memperoleh informasi yang berimbang sekaligus memberikan ruang kepada pihak yang disebut untuk menyampaikan klarifikasi maupun penjelasannya.
Dengan belum adanya tanggapan dari Siwi Peni, posisi dan penjelasan dari pihaknya maupun manajemen PTPN I masih dinantikan.
Budiyono sendiri menyatakan tetap mengedepankan penyelesaian persoalan secara profesional dan berdasarkan fakta. Ia juga mengimbau seluruh pihak agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.
Berita ini terbuka untuk diperbarui apabila Siwi Peni maupun manajemen PTPN I memberikan keterangan resmi terkait persoalan tersebut.














