Bupati Cilacap Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Suap Proyek di Lingkungan Pemkab

- Kontributor

Sabtu, 14 Maret 2026 - 09:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cilacap, Tribuncakranews.com – Kabar mengejutkan datang dari dunia pemerintahan daerah di Jawa Tengah. Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, dikabarkan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (13/3/2026).

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa tim penyidik KPK melakukan operasi di wilayah Kabupaten Cilacap dan mengamankan sejumlah pihak, termasuk kepala daerah setempat. Operasi tersebut diduga berkaitan dengan praktik suap dalam proyek pembangunan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.

Dalam operasi tersebut, beberapa pejabat daerah serta pihak swasta juga disebut ikut diamankan oleh penyidik. Mereka kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hingga saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang terjaring dalam OTT tersebut guna mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.

Profil Singkat Bupati Cilacap

Syamsul Auliya Rachman diketahui menjabat sebagai Bupati Cilacap untuk periode 2025–2030 setelah memenangkan Pilkada Serentak 2024. Ia dilantik pada 20 Februari 2025 bersama Wakil Bupati Ammy Amalia Fatma Surya.

Sebelum menjadi bupati, Syamsul juga pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Cilacap periode 2017–2022 mendampingi Bupati Tatto Suwarto Pamuji.

Dalam dunia politik, ia dikenal sebagai kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan menjabat sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Cilacap periode 2021–2026.

Selain berkarier di pemerintahan, Syamsul juga memiliki latar belakang pendidikan dari Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) dengan gelar Sarjana Sains Terapan Pemerintahan (S.STP) dan Magister Ilmu Sosial (M.Si).

Menunggu Penetapan Status Hukum

KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tersebut. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi mengenai penetapan tersangka dalam kasus yang menjerat Bupati Cilacap tersebut.

Kasus ini pun menjadi sorotan publik dan menambah daftar kepala daerah yang terjerat operasi tangkap tangan oleh lembaga antirasuah. Wasis (*)

 

(Redaksi)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Lakukan Pemerasan, “Aktivis Abal-abal” Inisial LY Dikabarkan Jadi Tersangka
Tim Hukum Feradi WPI Advokat dan Paralegal DPC Kota Semarang Dampingi Mas Yusron Resmob Polda Jateng 
Kombes Pol Dr. H. Joseph Ananta Pinora, Bukti Nyata Bhayangkara Sejati yang Tak Kenal Lelah
Negara Anugerahkan Penghargaan Tertinggi Kepolisian kepada Kombes Pol Dr. H. Joseph Ananta Pinora
PENTAS SENI DAN KENAIKAN KELAS 3C SD N 01 NGALIYAN SEMARANG
Korem 072/Pamungkas Gelar Nobar Piala Dunia Bersama Masyarakat
Mobil Operasional Desa di Tanah Bumbu Disorot Warga, Inspektorat Diminta Audit Aset Desa Bersujud,”tindakan Tegas”
Ada Yang Unik, Bukan Cuma Murid, Guru-Guru SMPN 2 Caringin Garut Juga Jago ‘Nge-Band’ Pake Calung!
Berita ini 26 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:25 WIB

Diduga Lakukan Pemerasan, “Aktivis Abal-abal” Inisial LY Dikabarkan Jadi Tersangka

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:54 WIB

Tim Hukum Feradi WPI Advokat dan Paralegal DPC Kota Semarang Dampingi Mas Yusron Resmob Polda Jateng 

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:50 WIB

Kombes Pol Dr. H. Joseph Ananta Pinora, Bukti Nyata Bhayangkara Sejati yang Tak Kenal Lelah

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:45 WIB

Negara Anugerahkan Penghargaan Tertinggi Kepolisian kepada Kombes Pol Dr. H. Joseph Ananta Pinora

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:31 WIB

PENTAS SENI DAN KENAIKAN KELAS 3C SD N 01 NGALIYAN SEMARANG

Berita Terbaru