Bupati Cilacap Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Suap Proyek di Lingkungan Pemkab

- Kontributor

Sabtu, 14 Maret 2026 - 09:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cilacap, Tribuncakranews.com – Kabar mengejutkan datang dari dunia pemerintahan daerah di Jawa Tengah. Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, dikabarkan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (13/3/2026).

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa tim penyidik KPK melakukan operasi di wilayah Kabupaten Cilacap dan mengamankan sejumlah pihak, termasuk kepala daerah setempat. Operasi tersebut diduga berkaitan dengan praktik suap dalam proyek pembangunan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.

Dalam operasi tersebut, beberapa pejabat daerah serta pihak swasta juga disebut ikut diamankan oleh penyidik. Mereka kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hingga saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang terjaring dalam OTT tersebut guna mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.

Profil Singkat Bupati Cilacap

Syamsul Auliya Rachman diketahui menjabat sebagai Bupati Cilacap untuk periode 2025–2030 setelah memenangkan Pilkada Serentak 2024. Ia dilantik pada 20 Februari 2025 bersama Wakil Bupati Ammy Amalia Fatma Surya.

Sebelum menjadi bupati, Syamsul juga pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Cilacap periode 2017–2022 mendampingi Bupati Tatto Suwarto Pamuji.

Dalam dunia politik, ia dikenal sebagai kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan menjabat sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Cilacap periode 2021–2026.

Selain berkarier di pemerintahan, Syamsul juga memiliki latar belakang pendidikan dari Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) dengan gelar Sarjana Sains Terapan Pemerintahan (S.STP) dan Magister Ilmu Sosial (M.Si).

Menunggu Penetapan Status Hukum

KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tersebut. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi mengenai penetapan tersangka dalam kasus yang menjerat Bupati Cilacap tersebut.

Kasus ini pun menjadi sorotan publik dan menambah daftar kepala daerah yang terjerat operasi tangkap tangan oleh lembaga antirasuah. Wasis (*)

 

(Redaksi)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kepala Bapas Pati Mengikuti Rapat Koordinasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Tahun 2026 di Jakarta
Propam Polda Jateng Distribusikan Lima Tangki Air Bersih untuk Warga Tangen Sragen
Dugaan Pungli dan Birokrasi Berbelit di Samsat Kabupaten Pekalongan Dikeluhkan Warga
DPD KNPI Kota Siantar: Mengajak Pemuda Bersatu dan Jadi Rumah Bersama
Srikandi Menyapa Warnai CFD Purworejo, Polisi Hadir dengan Pendekatan Humanis
Viral ! Pemerhati Hukum Desak Kapolres Tebingtinggi, lakukan upaya RJ dugaan Pencurian dua Buah Tandan Sawit di Kebun Manako
GEMPAR! QARI TUNA NETRA CIGEDUG RUKYATKAN EMAS MTQ NASIONAL 2026, JAWA BARAT DIBUAT BANGGA!
Kongres I GAMPERA Tetapkan Armada–Elshaddai, Nahkoda Baru Periode 2026–2029
Berita ini 26 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 11:15 WIB

Kepala Bapas Pati Mengikuti Rapat Koordinasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Tahun 2026 di Jakarta

Senin, 21 September 2026 - 11:08 WIB

Propam Polda Jateng Distribusikan Lima Tangki Air Bersih untuk Warga Tangen Sragen

Senin, 21 September 2026 - 08:56 WIB

Dugaan Pungli dan Birokrasi Berbelit di Samsat Kabupaten Pekalongan Dikeluhkan Warga

Senin, 21 September 2026 - 08:24 WIB

DPD KNPI Kota Siantar: Mengajak Pemuda Bersatu dan Jadi Rumah Bersama

Minggu, 20 September 2026 - 23:16 WIB

Srikandi Menyapa Warnai CFD Purworejo, Polisi Hadir dengan Pendekatan Humanis

Berita Terbaru