Bupati Cilacap Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Suap Proyek di Lingkungan Pemkab

- Kontributor

Sabtu, 14 Maret 2026 - 09:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cilacap, Tribuncakranews.com – Kabar mengejutkan datang dari dunia pemerintahan daerah di Jawa Tengah. Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, dikabarkan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (13/3/2026).

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa tim penyidik KPK melakukan operasi di wilayah Kabupaten Cilacap dan mengamankan sejumlah pihak, termasuk kepala daerah setempat. Operasi tersebut diduga berkaitan dengan praktik suap dalam proyek pembangunan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.

Dalam operasi tersebut, beberapa pejabat daerah serta pihak swasta juga disebut ikut diamankan oleh penyidik. Mereka kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hingga saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang terjaring dalam OTT tersebut guna mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.

Profil Singkat Bupati Cilacap

Syamsul Auliya Rachman diketahui menjabat sebagai Bupati Cilacap untuk periode 2025–2030 setelah memenangkan Pilkada Serentak 2024. Ia dilantik pada 20 Februari 2025 bersama Wakil Bupati Ammy Amalia Fatma Surya.

Sebelum menjadi bupati, Syamsul juga pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Cilacap periode 2017–2022 mendampingi Bupati Tatto Suwarto Pamuji.

Dalam dunia politik, ia dikenal sebagai kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan menjabat sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Cilacap periode 2021–2026.

Selain berkarier di pemerintahan, Syamsul juga memiliki latar belakang pendidikan dari Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) dengan gelar Sarjana Sains Terapan Pemerintahan (S.STP) dan Magister Ilmu Sosial (M.Si).

Menunggu Penetapan Status Hukum

KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tersebut. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi mengenai penetapan tersangka dalam kasus yang menjerat Bupati Cilacap tersebut.

Kasus ini pun menjadi sorotan publik dan menambah daftar kepala daerah yang terjerat operasi tangkap tangan oleh lembaga antirasuah. Wasis (*)

 

(Redaksi)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Balap Liar Meresahkan Warga, Polisi Amankan 44 Motor dalam Operasi Dini Hari
Misteri Stiker ‘TS’ di Toko Obat ilegal: GWI Desak Polres Tangsel Bos Pemasok dan Pemback – Up
Polantas Sapa Warga di Car Free Day, Ditlantas Polda Riau Gaungkan Budaya Tertib Berlalu Lintas
Pererat Kebersamaan, Kodim 0730/Gunungkidul Gelar Nobar Piala Dunia Sepak Bola Gembira di Berbagai Koramil.
Dandim Kulon Progo Hadiri Acara Jamasan Agung
Melalui Nobar Piala Dunia 2026, Korem 072/Pamungkas Pererat Kebersamaan TNI dan masyarakat sekitar 
Patroli Dini Hari, Tim URC Satreskrim Polres Sukoharjo Antisipasi Street Crime di Tiga Kecamatan
Kerap Terjadi Kemacetan dan Kecelakaan, Satpol PP Pekanbaru diminta Warga Untuk Menertibkan Pedagang Buah yang Menggunakan Mobil Pick Up di Jalan HR. Subrantas Panam.
Berita ini 26 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 15:06 WIB

Balap Liar Meresahkan Warga, Polisi Amankan 44 Motor dalam Operasi Dini Hari

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:26 WIB

Misteri Stiker ‘TS’ di Toko Obat ilegal: GWI Desak Polres Tangsel Bos Pemasok dan Pemback – Up

Minggu, 12 Juli 2026 - 12:07 WIB

Polantas Sapa Warga di Car Free Day, Ditlantas Polda Riau Gaungkan Budaya Tertib Berlalu Lintas

Minggu, 12 Juli 2026 - 09:54 WIB

Pererat Kebersamaan, Kodim 0730/Gunungkidul Gelar Nobar Piala Dunia Sepak Bola Gembira di Berbagai Koramil.

Minggu, 12 Juli 2026 - 08:02 WIB

Dandim Kulon Progo Hadiri Acara Jamasan Agung

Berita Terbaru

Berita

Dandim Kulon Progo Hadiri Acara Jamasan Agung

Minggu, 12 Jul 2026 - 08:02 WIB