Bupati Cilacap Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Suap Proyek di Lingkungan Pemkab

- Kontributor

Sabtu, 14 Maret 2026 - 09:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cilacap, Tribuncakranews.com – Kabar mengejutkan datang dari dunia pemerintahan daerah di Jawa Tengah. Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, dikabarkan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (13/3/2026).

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa tim penyidik KPK melakukan operasi di wilayah Kabupaten Cilacap dan mengamankan sejumlah pihak, termasuk kepala daerah setempat. Operasi tersebut diduga berkaitan dengan praktik suap dalam proyek pembangunan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.

Dalam operasi tersebut, beberapa pejabat daerah serta pihak swasta juga disebut ikut diamankan oleh penyidik. Mereka kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hingga saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang terjaring dalam OTT tersebut guna mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.

Profil Singkat Bupati Cilacap

Syamsul Auliya Rachman diketahui menjabat sebagai Bupati Cilacap untuk periode 2025–2030 setelah memenangkan Pilkada Serentak 2024. Ia dilantik pada 20 Februari 2025 bersama Wakil Bupati Ammy Amalia Fatma Surya.

Sebelum menjadi bupati, Syamsul juga pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Cilacap periode 2017–2022 mendampingi Bupati Tatto Suwarto Pamuji.

Dalam dunia politik, ia dikenal sebagai kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan menjabat sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Cilacap periode 2021–2026.

Selain berkarier di pemerintahan, Syamsul juga memiliki latar belakang pendidikan dari Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) dengan gelar Sarjana Sains Terapan Pemerintahan (S.STP) dan Magister Ilmu Sosial (M.Si).

Menunggu Penetapan Status Hukum

KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tersebut. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi mengenai penetapan tersangka dalam kasus yang menjerat Bupati Cilacap tersebut.

Kasus ini pun menjadi sorotan publik dan menambah daftar kepala daerah yang terjerat operasi tangkap tangan oleh lembaga antirasuah. Wasis (*)

 

(Redaksi)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Puluhan Truk Tangki Bermuatan Solar Subsidi Berkedok Solar Industri Masuk Dermaga Pelabuhan Tanjung Emas Semarang
Personil Polsek Bareng Laksanakan Peninjauan Tanaman Jagung Dukung Program Ketahanan Pangan
Mengejar Cita-Cita Menjadi Profesor, Dr Fachrul Razi ditetapkan menjadi Wakil Rektor di Universitas Kartamulia
Sukindar Waketum DPP FERADI WPI Sekaligus Ketua Advokat dan Paralegal DPC Kota Semarang Ikuti Penandatanganan Kuasa Hukum 35 Pengacara Untuk “Save Eyang UUN”
Festival Antikorupsi 2026, Pemkab Klaten Kukuhkan Duta Antikorupsi
Meriahnya Tradisi Yaqowiyu, Ribuan Kue Apem Jadi Rebutan Warga
AKBP Wahyu Sulistyo Resmi Nahkodai Polres Kudus, Siap Jaga Kondusivitas Wilayah
Satlantas Polres Karanganyar Tingkatkan Edukasi Mekanisme Pembayaran Pajak Kendaraan yang Tertunggak di Samsat Karanganyar
Berita ini 26 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 17:02 WIB

Diduga Puluhan Truk Tangki Bermuatan Solar Subsidi Berkedok Solar Industri Masuk Dermaga Pelabuhan Tanjung Emas Semarang

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 16:02 WIB

Personil Polsek Bareng Laksanakan Peninjauan Tanaman Jagung Dukung Program Ketahanan Pangan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:58 WIB

Mengejar Cita-Cita Menjadi Profesor, Dr Fachrul Razi ditetapkan menjadi Wakil Rektor di Universitas Kartamulia

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:48 WIB

Sukindar Waketum DPP FERADI WPI Sekaligus Ketua Advokat dan Paralegal DPC Kota Semarang Ikuti Penandatanganan Kuasa Hukum 35 Pengacara Untuk “Save Eyang UUN”

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:42 WIB

Festival Antikorupsi 2026, Pemkab Klaten Kukuhkan Duta Antikorupsi

Berita Terbaru