Karanganyar, Tribuncakranews.com — Satlantas Polres Karanganyar terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui edukasi kepada masyarakat mengenai mekanisme pembayaran pajak kendaraan tahunan yang mengalami keterlambatan, termasuk kendaraan dengan status pajak mati hingga bertahun-tahun. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Samsat Karanganyar, Sabtu (1/8/2026), sebagai bagian dari pelayanan yang informatif, transparan, dan humanis kepada para wajib pajak.
Dalam pelayanan tersebut, petugas memberikan penjelasan secara langsung kepada masyarakat mengenai prosedur pembayaran pajak tahunan bagi kendaraan yang menunggak. Edukasi ini diberikan karena masih banyak masyarakat yang mengira kendaraan dengan pajak mati bertahun-tahun tidak dapat diurus atau memerlukan proses yang rumit.
Petugas menjelaskan bahwa kendaraan yang terlambat membayar pajak tahunan tetap dapat diselesaikan di Samsat sesuai ketentuan yang berlaku. Wajib pajak cukup membawa KTP asli sesuai nama di STNK, STNK asli, serta memenuhi persyaratan administrasi yang diperlukan. Selanjutnya, petugas akan melakukan pengecekan data kendaraan dan menghitung besaran kewajiban pajak, termasuk pokok pajak dan denda sesuai peraturan yang berlaku.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain memberikan informasi mengenai persyaratan, petugas Samsat Karanganyar juga membantu masyarakat yang ingin mengetahui besaran tunggakan pajak kendaraan mereka. Dengan pelayanan yang ramah dan terbuka, masyarakat diharapkan tidak lagi ragu untuk menyelesaikan kewajiban perpajakan kendaraannya meskipun telah mengalami keterlambatan selama beberapa tahun.
Kasat Lantas Polres Karanganyar, AKP Razes Pernando Manurung, S.Tr.K., S.I.K, mengatakan bahwa edukasi mengenai mekanisme pembayaran pajak kendaraan menjadi bagian penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat administrasi.
“Masih ada masyarakat yang menunda pembayaran pajak karena menganggap kendaraannya sudah terlalu lama mati pajak. Padahal, pembayaran tetap dapat dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku. Kami ingin memberikan informasi yang benar sekaligus memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang mudah, cepat, dan transparan di Samsat Karanganyar,” ujarnya.
Menurutnya, pelayanan yang humanis tidak hanya diwujudkan melalui proses administrasi yang cepat, tetapi juga melalui pendampingan dan pemberian informasi yang jelas kepada masyarakat. Dengan pemahaman yang baik, wajib pajak dapat mengetahui hak dan kewajibannya serta tidak lagi menunda pembayaran pajak kendaraan.
Satlantas Polres Karanganyar berharap melalui edukasi yang terus dilakukan di Samsat Karanganyar, masyarakat semakin memahami prosedur pembayaran pajak tahunan, termasuk bagi kendaraan yang mengalami keterlambatan hingga bertahun-tahun, sehingga kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan dapat terus meningkat.
Penulis : Khanza Haryati
Editor : Khanza Haryati












